Kinerja Pansel Pejabat Lembaga Dinilai Makin Memprihatinkan

Adhitya Himawan

Sabtu, 17 September 2016 | 12:30 WIB
Kinerja Pansel Pejabat Lembaga Dinilai Makin Memprihatinkan
Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Ketua Umum Forum Ekonomi Konstitusi Defiyan Cori mengkritik kinerja panitia seleksi pejabat pimpinan utama dan madya di kementerian/lembaga negara di pusat dan daerah. Menurutnya, kinerja panitia seleksi pejabat semakin memprihatinkan.

"Alih-alih akan mendukung kinerja Presiden dalam mencapai sasaran Trisakti dan Nawacita, malah menjadi permainan oleh oknum anggota panitia seleksi," kata Defiyan dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/9/2016).

Defiyan menjelaskan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, terutama pasal 108, 109 dan 110 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 disebutkan proses dan tata cara pengisian jabatan pimpinan utama, madya dan pratama secara terbuka dan kompetitf. Dalam pasal itu disebutkan pula jumlah minimal panitia seleksi, yaitu berjumlah ganjil 5 orang, maksimal 9 orang yang akan menseleksi dan memilih 3 peserta seleksi yang lolos dalam seleksi dan dapat diajukan untuk menduduki jabatan tertentu.

Aturan seleksi secara terbuka dan kompetitif bagi pimpinan instansi pemerintah dinilai sebagai sesuatu yang baik agar dapat memperoleh orang-orang yang tepat (the right man) untuk posisi dan jabatan yang tepat (the right place) yang tentu akan memberi manfaat atas pelayanan publik dan kinerja pembangunan pemerintah. “Utamanya program-program trisakti dan nawacita Presiden,” ujar Defiyan.

Sayangnya fakta yang terjadi adalah dalam banyak kasus, proses seleksi oleh panitia seleksi jauh sekali dalam menerapkan UU dan Peraturan Menteri PAN-RB ini. Terlebih lagi disaat banyak sekali pimpinan utama dan madya yang lama sekali lowong, seperti di Bappenas (selama hampir 8 bulan dengan 3 orang Menteri), Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, serta ada juga Kementerian yang tidak melakukan proses seleksi pimpinan membuat posisi tertentu dijabat sangat lama oleh orang tertentu, seperti di Kementerian Keuangan, Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Desa, Transmigrasi dan Daerah Tertinggal.

Walaupun proses seleksi telah terbuka dan kompetitif, dan porsi untuk calon peserta non PNS dibuka tidak serta merta hasil yang diperoleh sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dan memadai. Banyak celah dari UU dan Permen PAN-RB itu yang masih memungkinkan pansel "bermain-main" dengan 3 calon yang sudah terpilih. "Faktor kompetensi calon akan diabaikan dan membuka peluang anggota pansel memilih atas dasar suka dan tidak suka (like and dislike)," jelas Defiyan.

Peluang itu bisa terbuka luas disebabkan tidak adanya standar waktu yang diberikan pada kementerian/lembaga untuk segera mengisi jabatan pimpinan yang lowong (dirjen/deputi dan direktur) yang lowong, dan pansel dalam memutuskan calon terpilih, seperti kasus di bappenas bahkan calon terpilih justru dinfokan lewat pesan singkat walau akhirnya juga diberitahu secara formal. “Untuk itu, selayaknya Komisi Aparatur Sipil Negara dapat menjalankan funsinya sesuai amanat UU dalam mengawasi kinerja seleksi pimpinan instansi negara supaya kinerja Presiden tidak menjadi taruhannya,” jelas Defiyan.

Ia menambahkan bahwa peran dan fungsi Bappenas sangat vital dalam mengawal perencanaan, implementasi, monitoring dan evaluasi program-program pembangunan. “Jika pansel asal-asalan maka akan merugikan kepentingan bangsa, negara dan rakyat Indonesia,” tutup Defiyan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok: Kalau Birokrat Baik, Ini Negara Sudah Hebat

Ahok: Kalau Birokrat Baik, Ini Negara Sudah Hebat

News | Selasa, 06 September 2016 | 12:38 WIB

Disebut Sebagai Kota 'Termahal', Ini Kata Bupati Garut

Disebut Sebagai Kota 'Termahal', Ini Kata Bupati Garut

News | Minggu, 17 Juli 2016 | 21:42 WIB

Yasonna Laoly Luncurkan Buku Birokrasi Digital

Yasonna Laoly Luncurkan Buku Birokrasi Digital

News | Senin, 13 Juni 2016 | 19:13 WIB

Megawati akan Hadiri Peluncuran Buku Yasonna Laoly

Megawati akan Hadiri Peluncuran Buku Yasonna Laoly

News | Senin, 13 Juni 2016 | 16:55 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Rendah, Pemerintah Harus Reformasi Kebijakan

Pertumbuhan Ekonomi Rendah, Pemerintah Harus Reformasi Kebijakan

Bisnis | Kamis, 12 Mei 2016 | 11:25 WIB

Jokowi Minta Pejabat Eselon I Jadi Motor Reformasi

Jokowi Minta Pejabat Eselon I Jadi Motor Reformasi

News | Selasa, 22 Maret 2016 | 16:34 WIB

Agung Laksono: Jika PNS Tak Netral, Demokrasi akan Hancur

Agung Laksono: Jika PNS Tak Netral, Demokrasi akan Hancur

News | Rabu, 23 Desember 2015 | 07:12 WIB

Mendagri: Masalah Indonesia, Birokrasi Berbelit

Mendagri: Masalah Indonesia, Birokrasi Berbelit

News | Minggu, 29 November 2015 | 09:40 WIB

Tahun Depan, PNS Dapat Gaji 14 Kali

Tahun Depan, PNS Dapat Gaji 14 Kali

Bisnis | Selasa, 03 November 2015 | 18:57 WIB

Mensesneg Akui Reformasi Birokrasi Jokowi Belum Berhasil

Mensesneg Akui Reformasi Birokrasi Jokowi Belum Berhasil

News | Jum'at, 05 Juni 2015 | 13:00 WIB

Terkini

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:22 WIB

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:09 WIB

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:59 WIB

Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul

Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:58 WIB

Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan

Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:56 WIB

Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat

Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi

55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:41 WIB