Kinerja Pansel Pejabat Lembaga Dinilai Makin Memprihatinkan

Adhitya Himawan | Suara.com

Sabtu, 17 September 2016 | 12:30 WIB
Kinerja Pansel Pejabat Lembaga Dinilai Makin Memprihatinkan
Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Ketua Umum Forum Ekonomi Konstitusi Defiyan Cori mengkritik kinerja panitia seleksi pejabat pimpinan utama dan madya di kementerian/lembaga negara di pusat dan daerah. Menurutnya, kinerja panitia seleksi pejabat semakin memprihatinkan.

"Alih-alih akan mendukung kinerja Presiden dalam mencapai sasaran Trisakti dan Nawacita, malah menjadi permainan oleh oknum anggota panitia seleksi," kata Defiyan dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/9/2016).

Defiyan menjelaskan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, terutama pasal 108, 109 dan 110 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 disebutkan proses dan tata cara pengisian jabatan pimpinan utama, madya dan pratama secara terbuka dan kompetitf. Dalam pasal itu disebutkan pula jumlah minimal panitia seleksi, yaitu berjumlah ganjil 5 orang, maksimal 9 orang yang akan menseleksi dan memilih 3 peserta seleksi yang lolos dalam seleksi dan dapat diajukan untuk menduduki jabatan tertentu.

Aturan seleksi secara terbuka dan kompetitif bagi pimpinan instansi pemerintah dinilai sebagai sesuatu yang baik agar dapat memperoleh orang-orang yang tepat (the right man) untuk posisi dan jabatan yang tepat (the right place) yang tentu akan memberi manfaat atas pelayanan publik dan kinerja pembangunan pemerintah. “Utamanya program-program trisakti dan nawacita Presiden,” ujar Defiyan.

Sayangnya fakta yang terjadi adalah dalam banyak kasus, proses seleksi oleh panitia seleksi jauh sekali dalam menerapkan UU dan Peraturan Menteri PAN-RB ini. Terlebih lagi disaat banyak sekali pimpinan utama dan madya yang lama sekali lowong, seperti di Bappenas (selama hampir 8 bulan dengan 3 orang Menteri), Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, serta ada juga Kementerian yang tidak melakukan proses seleksi pimpinan membuat posisi tertentu dijabat sangat lama oleh orang tertentu, seperti di Kementerian Keuangan, Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Desa, Transmigrasi dan Daerah Tertinggal.

Walaupun proses seleksi telah terbuka dan kompetitif, dan porsi untuk calon peserta non PNS dibuka tidak serta merta hasil yang diperoleh sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dan memadai. Banyak celah dari UU dan Permen PAN-RB itu yang masih memungkinkan pansel "bermain-main" dengan 3 calon yang sudah terpilih. "Faktor kompetensi calon akan diabaikan dan membuka peluang anggota pansel memilih atas dasar suka dan tidak suka (like and dislike)," jelas Defiyan.

Peluang itu bisa terbuka luas disebabkan tidak adanya standar waktu yang diberikan pada kementerian/lembaga untuk segera mengisi jabatan pimpinan yang lowong (dirjen/deputi dan direktur) yang lowong, dan pansel dalam memutuskan calon terpilih, seperti kasus di bappenas bahkan calon terpilih justru dinfokan lewat pesan singkat walau akhirnya juga diberitahu secara formal. “Untuk itu, selayaknya Komisi Aparatur Sipil Negara dapat menjalankan funsinya sesuai amanat UU dalam mengawasi kinerja seleksi pimpinan instansi negara supaya kinerja Presiden tidak menjadi taruhannya,” jelas Defiyan.

Ia menambahkan bahwa peran dan fungsi Bappenas sangat vital dalam mengawal perencanaan, implementasi, monitoring dan evaluasi program-program pembangunan. “Jika pansel asal-asalan maka akan merugikan kepentingan bangsa, negara dan rakyat Indonesia,” tutup Defiyan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok: Kalau Birokrat Baik, Ini Negara Sudah Hebat

Ahok: Kalau Birokrat Baik, Ini Negara Sudah Hebat

News | Selasa, 06 September 2016 | 12:38 WIB

Disebut Sebagai Kota 'Termahal', Ini Kata Bupati Garut

Disebut Sebagai Kota 'Termahal', Ini Kata Bupati Garut

News | Minggu, 17 Juli 2016 | 21:42 WIB

Yasonna Laoly Luncurkan Buku Birokrasi Digital

Yasonna Laoly Luncurkan Buku Birokrasi Digital

News | Senin, 13 Juni 2016 | 19:13 WIB

Megawati akan Hadiri Peluncuran Buku Yasonna Laoly

Megawati akan Hadiri Peluncuran Buku Yasonna Laoly

News | Senin, 13 Juni 2016 | 16:55 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Rendah, Pemerintah Harus Reformasi Kebijakan

Pertumbuhan Ekonomi Rendah, Pemerintah Harus Reformasi Kebijakan

Bisnis | Kamis, 12 Mei 2016 | 11:25 WIB

Jokowi Minta Pejabat Eselon I Jadi Motor Reformasi

Jokowi Minta Pejabat Eselon I Jadi Motor Reformasi

News | Selasa, 22 Maret 2016 | 16:34 WIB

Agung Laksono: Jika PNS Tak Netral, Demokrasi akan Hancur

Agung Laksono: Jika PNS Tak Netral, Demokrasi akan Hancur

News | Rabu, 23 Desember 2015 | 07:12 WIB

Mendagri: Masalah Indonesia, Birokrasi Berbelit

Mendagri: Masalah Indonesia, Birokrasi Berbelit

News | Minggu, 29 November 2015 | 09:40 WIB

Tahun Depan, PNS Dapat Gaji 14 Kali

Tahun Depan, PNS Dapat Gaji 14 Kali

Bisnis | Selasa, 03 November 2015 | 18:57 WIB

Mensesneg Akui Reformasi Birokrasi Jokowi Belum Berhasil

Mensesneg Akui Reformasi Birokrasi Jokowi Belum Berhasil

News | Jum'at, 05 Juni 2015 | 13:00 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB