Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Yudi Widiana Adia. Yudi diperiksa terkait dugaan suap terhadap anggota Fraksi Partai Amanat Nasional Andi Taufan Tiro, Senin (19/9/2016).
Yudi merupakan anggota DPR yang juga Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diperiksa sebagai saksi.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ATT (Andi Taufan Tiro)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati, Senin (19/9/2016).
Andi telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap penyaluran dana aspirasi untuk proyek infrastruktur di Maluku. Proyek tersebut di bawah Kementerian PUPR tahun 2016.
Dalam kasus ini, sejumlah anggota DPR juga sudah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka adalah Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, dan Andi Taufan Tiro dari Komisi V DPR; Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary. Serta dua kolega Damayanti, Julia Prasetyarini dan Dessy Edwin.
Mereka diduga menerima suap dari Direktur Utama PT. Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.