Kumpulkan Ahli Hukum, Jokowi: Kasus Munir Perlu Diselesaikan

Pebriansyah Ariefana | Erick Tanjung | Suara.com

Kamis, 22 September 2016 | 18:02 WIB
Kumpulkan Ahli Hukum, Jokowi: Kasus Munir Perlu Diselesaikan
Presiden Joko Widodo. [Suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Presiden Joko Widodo mengumpulkan sejumlah praktisi dan pakar hukum di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/9/2016). Dalam pertemuan itu Jokowi membahas kasus korupsi yang melibatkan pimpinan lembaga negara akhir-akhir ini.

Prihal yang disampaikan Jokowi merujuk kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ketua DPR RI, Irman Gusman terkait menjual pengaruh dalam pengurusan kuota impor gula.

"Saya kira kita merasakan semuanya bahwa akhir-akhir ini banyak dijumpai hal-hal yang berkaitan dengan korupsi dan bahkan di tingkat elit pimpinan lembaga berkaitan dengan perdagangan pengaruh.‎ Dan sampai saat ini juga penegakan hukum juga kita lihat masih belum memberikan efek jera terhadap korupsi, baik sisi hukuman maupun tuntutan," ‎kata Jokowi.

Bahkan, kata Jokowi, revisi PP 99 Tahun 2012 ‎sampai sekarang belum ia terima. Jika telah diterima, dia memastikan segera dirampungkan.

"Revisi PP 99 tahun 2012 sampai sekarang juga belum sampai ke meja saya. Tapi kalau sampai kemeja saya, akan saya sampaikan, dikembalikan, saya pastikan. Saya belum tahu isinya, tapi sudah saya jawab saya kembalikan, karena saya bacanya di koran hanya selintas saja," ujar dia.

Kemudian Jokowi juga menyinggung soal PR (tugas) Pemerintah dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk diantaranya kasus Munir.

"PR kita mengenai pelanggaran HAM di masa lalu, termasuk didalamnya kasus mas Munir juga ini perlu diselesaikan," tutur dia.

Selain itu kasus kejahatan narkoba juga perlu penegakkan hukum secara tegas. Jokowi meminta masukan dari para praktisi dan pakar hukum dalam penegakkan hukum serta penataan kembali kebijakan-kebijakan baik berupa undang-undang, Peraturan Pemerintah bahkan Peraturan Menteri yang tak hanya di sisi hukum, tapi sisi ekonomi tumpang tindih.

"Sehingga nanti kami mohon rekomendasi untuk misalnya penataan kelembagaan kita baik di Polri, di Kementerian Hukum dan HAM, mungkin juga di Kejaksaan dan di KPK. Sehingga penyelesaian-penyelesaian di bidang hukum ini betul-betul bisa menyeluruh, komprehensif," kata dia.

Hadir dalam pertemuan itu para praktisi dan pakar hukum, di antaranya adalah Mahfud MD, CHANDRA Hamzah, Todung Mulya Lubis, Harjono, Saldi Isra, Refly Harun dan Zaenal Arifin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ekonomi Global Masih Buruk, Jokowi Kumpulkan 20 Ekonom

Ekonomi Global Masih Buruk, Jokowi Kumpulkan 20 Ekonom

Bisnis | Kamis, 22 September 2016 | 15:09 WIB

Jokowi Terima Atlet Paralympic di Istana Merdeka

Jokowi Terima Atlet Paralympic di Istana Merdeka

News | Kamis, 22 September 2016 | 11:21 WIB

Jokowi Keluarkan Izin Hutan Sosial untuk Masyarakat Miskin

Jokowi Keluarkan Izin Hutan Sosial untuk Masyarakat Miskin

News | Rabu, 21 September 2016 | 16:40 WIB

Terkini

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:49 WIB

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:44 WIB

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:23 WIB

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:21 WIB

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:14 WIB