Ahli yang Beberkan Kepribadian Jessica Bisa Dipenjara

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 26 September 2016 | 15:31 WIB
Ahli yang Beberkan Kepribadian Jessica Bisa Dipenjara
Terdakwa Jessica Kumala Wongso, saat mendengarkan keterangan saksi di persidangan ke-24 kasus kematian Wayan Mirna Salihin, di PN Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2016). [Antara/Rosa Panggabean]

Suara.com - Beberapa saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum di persidangan 'Kopi Maut Mirna' mengungkap kepribadian terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Wongso. Ternyata kesaksian mereka bisa dipidanakan.

Hal itu katakan Ahli Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia Mudzakkir dalam sidang yang sama, Senin (26/9/2016) hari ini. Menurut dia, hukuman itu bisa diberikan jika pengungkapan kepribadian Jessica tidak mendapat persetujuan dari hakim.

"Kalau tanpa perintah hakim dia bisa dipidana. Karena sampai kapanpun ahli harus memegang rahasian terperiksanya,” lanjut dia.

Jessica sendiri sempat menjalani pemeriksaan kejiwaan saat kasus kematian Mirna masih dalam proses penyidikan. Diketahui, banyak ahli yang dilibatkan dalam pemeriksaann tersebut seperti ahli Psikologi Universitas Indonesia, Sarlito Wirawan Sarwono dan ahli Kriminologi UI, TB Ronny Rahman Nitibaskara.

Menurut Mudzakkir, kepribadian seseorang bersifat rahasia.

“Ahli wajib merahasiakan apa yang seharusnya. Kecuali atas izin yang bersangkutan (Jessica). Dan kalau atas permintaan, hakim yang bisa memerintahkannya. Dan jika hakim menyetujuinya maka sidang untuk pembahasan rahasia ini ditutup untuk umum,” kata Mudzakkir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perbedaan BAP Sisa Kopi Mirna Muncul Lagi di Persidangan

Perbedaan BAP Sisa Kopi Mirna Muncul Lagi di Persidangan

News | Senin, 26 September 2016 | 14:47 WIB

Jaksa Agung: Pembunuhan Mirna Lebih Mudah Ketimbang Munir

Jaksa Agung: Pembunuhan Mirna Lebih Mudah Ketimbang Munir

News | Senin, 26 September 2016 | 14:31 WIB

Ahli Tekankan Jika Tak ada Racun, Kasus Sianida Mirna Ditutup

Ahli Tekankan Jika Tak ada Racun, Kasus Sianida Mirna Ditutup

News | Senin, 26 September 2016 | 14:15 WIB

Saksi Ahli Ragu Rekaman CCTV Gerak Gerik Jessica Asli

Saksi Ahli Ragu Rekaman CCTV Gerak Gerik Jessica Asli

News | Senin, 26 September 2016 | 13:26 WIB

Jika Aturan Kapolri Tak Dipenuhi di Kasus Mirna, Apa yang Terjadi

Jika Aturan Kapolri Tak Dipenuhi di Kasus Mirna, Apa yang Terjadi

News | Senin, 26 September 2016 | 12:42 WIB

Ahli Hukum Pidana: Bukti Pembunuhan Mirna Harus Original

Ahli Hukum Pidana: Bukti Pembunuhan Mirna Harus Original

News | Senin, 26 September 2016 | 12:03 WIB

Jika Jessica Bunuh Mirna Harus Punya Motif Ini

Jika Jessica Bunuh Mirna Harus Punya Motif Ini

News | Senin, 26 September 2016 | 11:13 WIB

Jessica Boyong Saksi 'Pamungkas' di Sidang

Jessica Boyong Saksi 'Pamungkas' di Sidang

News | Senin, 26 September 2016 | 11:00 WIB

Sidang ke-25 'Kopi Maut Mirna', Jaksa Kembali Bawa Ahli Tandingan

Sidang ke-25 'Kopi Maut Mirna', Jaksa Kembali Bawa Ahli Tandingan

News | Senin, 26 September 2016 | 10:43 WIB

Saksi Ahli Jessica: Baru Kali Ini Jumpa Kasus Sianida di Minuman

Saksi Ahli Jessica: Baru Kali Ini Jumpa Kasus Sianida di Minuman

News | Kamis, 22 September 2016 | 21:06 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB