Perbedaan BAP Sisa Kopi Mirna Muncul Lagi di Persidangan

Senin, 26 September 2016 | 14:47 WIB
Perbedaan BAP Sisa Kopi Mirna Muncul Lagi di Persidangan
Terdakwa Jessica Kumala Wongso, saat mendengarkan keterangan saksi di persidangan ke-24 kasus kematian Wayan Mirna Salihin, di PN Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2016). [Antara/Rosa Panggabean]

Suara.com - Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Mudzakkir yang menjadi saksi ahli untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso menyebutkan kejanggalan dalam dua berita acara pemeriksaan perihal sampel kopi ketika kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin masih ditangani kepolisian. Hal itu disampaikan Mudzakkir untuk menjawab pertanyaan ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, persidangan yang ke 25 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Otto mempermasalahkan barang bukti sisa es kopi Vietnam yang diminum Mirna. Menurutnya ada perbedaan keterangan yang dituangkan ke wadah gelas dan botol saat dilakukan pengujian di laboratorium. Hal tersebut, kata Otto, tertuang dalam BAP.

"Di BAP disebutkan bahwa sampel kopi dituangkan dari gelas ke botol di Polsek Tanah Abang, tanggal 8 Januari. Tapi di BAP juga disebutkan barang bukti sudah dikirim Polsek Tanah Abang ke Mabes Polri tanggal 7 Januari," kata Otto.

Mudzakkir mengatakan perbedaan keterangan tersebut membuat keaslian barang bukti menjadi diragukan.

"Setiap tindakan harus di-BAP, demi proses hukum. Ini untuk menghindari penyalahgunaan wewenang. Penuangan kopi ini menjadi kesimpangsiuran dalam BAP," kata Mudzakkir.

Dia mengatakan seharusnya kepolisian menghindari perbedaan keterangan dalam catatan pemindahan sisa kopi Mirna yang telah masuk dalam BAP. Menurutnya, sejatinya polisi juga memberikan catatan seperti berita acara apabila ada keterangan yang berbeda saat melakukan pengujian sisa minuman Mirna.

“Jadi tidak boleh seperti ini, BAP dibuat seperti tanggal aslinya. Sehingga akibat hukumnya terhadap barang bukti diragukan,” kata dia.

“Segala sesuatu harus ada BAP. Yang melakukan itu harus yang punya kewenangan agar pihak yang terlibat di dalamnya ada kepastian hukumnya. Kalau disini, kan jadi ragu-ragu. Kalaupun itu lupa dibuat BAP harus fair disebut lupa,” Mudzakkir menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI