Polda Sulsel: Dua Hari Pelaku Pembakaran DPRD Gowa Ditangkap

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 26 September 2016 | 22:37 WIB
Polda Sulsel: Dua Hari Pelaku Pembakaran DPRD Gowa Ditangkap
Kantor DPRD Gowa, Sulawesi Selatan, terbakar pada Senin (26/9) [Antara/Abriawan Abhe].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menargetkan dua hari setelah perusakan dan pembakaran gedung DPRD Gowa sudah ada titik terang identitas dari para pelakunya.

"Dua hari ini kita target sudah ada hasil. Besok kita buka rekaman CCTV dan setelah itu kita buru pelakunya," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan kombes Pol Frans Barung Mangera di Gowa, Senin (26/9/2016).

Dia mengatakan, pelaku perusakan dan pembakaran sudah terekam oleh kamera closed circuit television (CCTV) dan berdasarkan rekaman itu, pelakunya akan dikejar oleh anggota unit khusus.

Karenanya, pihaknya akan mengumumkan hasil penyelidikan oleh Ditreskrimum setelah dua hari kejadian perusakan dan pembakaran itu.

"Yang jelas dua hari sudah ada hasil penyelidikan dan kita juga berharapnya sudah ada pelaku yang diamankan. Tapi nanti kita lihat saja perkembangannya," jelasnya.

Kombes Pol Frans Barung Mangera menambahkan, pembakaran sejumlah ruangan kantor DPRD Gowa dilakukan oleh sekumpulan orang-orang yang bergerombol dan teriak-teriak orasi lalu membakar ruangan di lantai satu.

Frans mengaku jika kejadian itu tidak berlangsung lama karena aparat kepolisian yang belum turun ke lokasi kejadian sudah melakukan pembakaran yang memang kelompok ini tidak melapor akan berunjuk rasa.

"Jadi memang anggota tidak sedang pengamanan di DPRD karena tidak ada jadwal unjuk rasa dan tidak melapor ke polisi," katanya.

Sementara gedung DPRD Gowa sebagai besar telah hangus. Satu dari dua gedung habis dilalap api. Ruang rapat paripurna, ruang sekretariat DPRD, dan ruang beberapa komisi jadi arang.

Termasuk ruangan ketua DPRD dan wakil ketua DPRD. Kondisi itu menjadi parah karena massa melarang mobil pemadam kebakaran masuk ke area kantor.(Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI