Menaker Usul BPJS Layani Asuransi Buruh Migran

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 27 September 2016 | 17:11 WIB
Menaker Usul BPJS Layani Asuransi Buruh Migran
TKI Eni Lestari (batik hijau) bersama Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bisa mencover asuransi untuk TKI di luar negeri. Dia menilai hal ini menguntungkan para buruh migrant.

“Sebagai Badan Negara, BPJS sangat layak mencover asuransi ketenagakerjaan TKI. BPJS juga bisa membuka perwakilan di negara yang banyak mempekerjakan TKI,” kata Hanif di Kantor Kementrian Ketenagakerjaan, Selasa (27/9/2016).

Kata dia, BPJS mampu menjamin kebuthan tenaga kerja Indonesia, terutama terkait jaminan kesehatan, jaminan kematian,  jaminan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua.

Untuk diketahui, asuransi TKI selama ini berasal konsorsium asuransi swasta. Pada praktiknya sering terjadi kendala yang dialami TKI dalam mengurus klaim asuransi.

Wacana agar BPJS menangani asuransi TKI adalah rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberikan kepada Presiden dan Kemnaker agar pelayanan asuransi kepada TKI lebih baik.

Hal itu dikatakan Hanif saat pegiat buruh migran dan keluarga korban TKI asal NTT. Para pegiat buruh migran yang melakukan audiensi adalah  Jaringan Buruh Migran Indonesia, International Migrants Alliance, Keluarga Buruh Migran Indonesia, sejumlah mahasiswa serta perwakilan keluarga dua korban TKI asal NTT yang meninggal di Malaysia.

Hanif berbelasungkawa atas terhadap keluarga korban TKI asal NTT, Dolfina dan Yufrinda. Jika kedua korban adalah TKI legal, menteri berjanji membantu pencairan asuransi.

Tiap TKI yang meninggal berhak menerima asuransi kematian sebesar Rp 75 juta serta uang pemakaman Rp 5 juta. Namun hingga saat ini kedua keluarga korban baru menerima asuransi Rp 30 juta.

Sementara itu, Koordinator Jaringan Buruh Migran Indonesia, Iweng Karsiwen yang mendampingi keluarga korban bertemu Menteri, menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menhambat atau tidak mau mencairkan asuransi tersebut untuk kepentingan sendiri.

Hal lain yang mendaji kendala pengurusan pencairan asuransi adalah karena identitas salah satu korban, yakni Yufrinda Selan  dipalsukan dengan nama Melinda Sapay. Selain dipalsukan namanya, korban juga dipalsukan alamat dan tahun kelahiran. Korban sebetulnya beralamat di Desa Tupan, Kecamatan Batu Putih, Timor Tengah Selatan. Namun pada KTP dan paspor, korban beralamat di Desa Camplong, Kecamatan Fafuleu, Kabupaten Kupang, NTT. Korban lahir pada tahun 1997, tetapi diubah menjadi 1994.

Menurut Iweng, modus pemalsuan identitas bukan hal baru yang dilakukan oleh oknum perusahaan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di NTT dalam kejahatan human trafficking.

Bekukan PJTKI yang Terlibat Perdagangan Manusia

Dalam kesempatan yang sama, Hanif  berjanji akan bekukan perusahaan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang terbukti terlibat kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Jika memang terbukti terlibat human trafficking, izin PJTKI akan kami cabut,” kata Hanif.

Ini menyusul adanya laporan dari keluarga dua TKI asal Nusa Tenggara Timur yang meninggal di Malaysia beberapa bulan lalu.

Hanif mengatakan, selama menjadi Menaker belum memberikan izin baru pendirian PJTKI. Sebaliknya, seratus lebih PJTKI telah dibekukan karena bermasalah. Terkait dengan PJTKI yang memberangkatkan Dolfina Abuk dan Yufrinda Selan, Menaker segera melakukan investigasi dan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan NTT dan Kepolisian setempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Habis Bicara di PBB, TKI Eni Lestari Temui Menaker Hanif

Habis Bicara di PBB, TKI Eni Lestari Temui Menaker Hanif

News | Selasa, 27 September 2016 | 15:14 WIB

Malaysia Akhirnya Komitmen Lindungi TKI

Malaysia Akhirnya Komitmen Lindungi TKI

Bisnis | Sabtu, 24 September 2016 | 00:19 WIB

Suara Buruh Migran Dunia

Suara Buruh Migran Dunia

Foto | Minggu, 18 September 2016 | 13:51 WIB

TKI Rekam Pemerkosaaan Terhadap Dirinya, Pelaku Ditangkap

TKI Rekam Pemerkosaaan Terhadap Dirinya, Pelaku Ditangkap

News | Senin, 12 September 2016 | 03:15 WIB

KJRI Tangani 229 WNI yang Ditahan Otoritas Arab Saudi

KJRI Tangani 229 WNI yang Ditahan Otoritas Arab Saudi

News | Minggu, 11 September 2016 | 12:21 WIB

Jelang Idul Adha, TKI Kirim Rp5 M ke Kampung Halaman

Jelang Idul Adha, TKI Kirim Rp5 M ke Kampung Halaman

News | Sabtu, 10 September 2016 | 21:29 WIB

KPK: Banyak Korupsi di Penempatan TKI ke Luar Negeri

KPK: Banyak Korupsi di Penempatan TKI ke Luar Negeri

News | Rabu, 31 Agustus 2016 | 15:42 WIB

Menaker: Negara Penerima Diminta Lindungi Hak TKI

Menaker: Negara Penerima Diminta Lindungi Hak TKI

Bisnis | Jum'at, 26 Agustus 2016 | 06:54 WIB

Korban Terbesar Trafficking Adalah TKI dari NTB

Korban Terbesar Trafficking Adalah TKI dari NTB

News | Kamis, 25 Agustus 2016 | 07:05 WIB

Menaker Tolak Rayuan Kuwait Agar Indonesia Kembali Kirim PRT

Menaker Tolak Rayuan Kuwait Agar Indonesia Kembali Kirim PRT

Bisnis | Minggu, 21 Agustus 2016 | 07:09 WIB

Terkini

Memantau Harimau yang Bikin Geger Warga di Pulau Burung Indragiri Hilir

Memantau Harimau yang Bikin Geger Warga di Pulau Burung Indragiri Hilir

Riau | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:24 WIB

KPK Dalami Lelang Jabatan Zulkarnain, Dugaan Mahar Pajero Sport ke Bupati Diusut

KPK Dalami Lelang Jabatan Zulkarnain, Dugaan Mahar Pajero Sport ke Bupati Diusut

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:23 WIB

Korupsi Kepala Daerah Sudah Level Darurat, DPR Panggil Kemendagri dan Asosiasi Pemda Besok

Korupsi Kepala Daerah Sudah Level Darurat, DPR Panggil Kemendagri dan Asosiasi Pemda Besok

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:13 WIB

Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?

Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:10 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung dan Makmur Sepanjang Agustus 2026, Ada Gemini dan Leo

4 Zodiak Paling Beruntung dan Makmur Sepanjang Agustus 2026, Ada Gemini dan Leo

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:09 WIB

Hutan Bukan untuk Tentara, YLBHI Cemas Pembangunan BTP TNI Picu Kerusakan Alam

Hutan Bukan untuk Tentara, YLBHI Cemas Pembangunan BTP TNI Picu Kerusakan Alam

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:03 WIB

Changan Nevo Q05 Meluncur di GIIAS 2026 Harga Mulai Rp 300 Jutaan

Changan Nevo Q05 Meluncur di GIIAS 2026 Harga Mulai Rp 300 Jutaan

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:02 WIB

Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama

Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama

Jogja | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:01 WIB

Belajar dari Iblis dan Maling? Seni Menang di Buku Jadilah yang Terbalik!

Belajar dari Iblis dan Maling? Seni Menang di Buku Jadilah yang Terbalik!

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:00 WIB

SPBUN-SGN Temui Dasco, Apresiasi DPR Fasilitasi Mediasi Buruh dengan Manajemen

SPBUN-SGN Temui Dasco, Apresiasi DPR Fasilitasi Mediasi Buruh dengan Manajemen

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:56 WIB

×