Skandal 'Papa Minta Saham', MKD Pulihkan Nama Setya Novanto

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Rabu, 28 September 2016 | 12:55 WIB
Skandal 'Papa Minta Saham', MKD Pulihkan Nama Setya Novanto
Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan DPR mengeluarkan surat keputusan pengabulan peninjauan kembali kasus dugaan pelanggaran etika Setya Novanto dalam kasus 'Papa Minta Saham'.

Kasus yang bergulir Desember tahun lalu ini berawal dari laporan Mantan Menteri ESDM Sudirman Said tentang rekaman perbincangan Mantan Ketua DPR Setya Novanto, Mantan Pejabat PT Freeport Indonesia Ma'ruf Syamsudin dan Pengusaha Riza Chalid yang membicarakan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

"Sesuai dengan Mahkamah Konstitusi bahwa bukti rekaman yang menjadi dasar itu tidak bisa dijadikan alat bukti. Rekaman itu tidak sah dan tidak mengikat," kata Wakil Ketua MKD Syarifuddin Sudding dihubungi, Rabu (28/9/2016).

Surat pengajuan pemulihan nama baik ini dilayangkan Setya Novanto pada awal September. Setya meminta pemulihan nama baik karena gugatannya ke MK menang. Dalam putusan MK sesuai dengan gugatannya, rekaman dianggap tidak sah menjadi alat bukti karena tidak dilakukan oleh penegak hukum.

Berikut bunyi surat keputusan MKD DPR RI :

Bersama ini kami beritahukan bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah melaksanakan Sidang pada tanggal 27 September 2016 terhadap Permohonan Peninjauan Kembali Putusan Mahkamah Kehormatan Dewan atas nama Yth. Drs. Setya Novanto, Ak (A-300/F-PG), yang diajukan secara tertulis pada tanggal 19 September 2016. Keputusan sidang MKD adalah sebagai berikut :

1. Mengabulkan Permohonan Peninjauan Kembali Sdr. Drs. Setya Novanto, Ak terhadap proses Persidangan atas Perkara Pengaduan Sdr. Sudirman Said.

2. Menyatakan bahwa proses persidangan perkara tidak memenuhi syarat hukum untuk memberikan Putusan Etik karena berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/2016 tanggal 7 September 2016 bahwa alat bukti rekaman elektronik sebagai alat bukti utama dalam proses persidangan MKD adalah tidak sah.

3. Memulihkan harkat dan martabat serta nama baik Saudara Setya Novanto dan pihak-pihak lain yang terkait dalam Proses Persidangan MKD.

Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad dan ditujukan kepada pimpinan DPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua Umum Golkar Kunjungi Wilayah Garut

Ketua Umum Golkar Kunjungi Wilayah Garut

News | Sabtu, 24 September 2016 | 01:54 WIB

Ketua Umum Golkar Optimis Ahok-Djarot Bakal Menang

Ketua Umum Golkar Optimis Ahok-Djarot Bakal Menang

News | Rabu, 21 September 2016 | 09:39 WIB

Pimpinan DPR Belum Terima Surat Pengajuan Rehabilitasi Novanto

Pimpinan DPR Belum Terima Surat Pengajuan Rehabilitasi Novanto

News | Kamis, 15 September 2016 | 18:49 WIB

MKD Tunggu Surat Pemulihan Nama Setya Novanto

MKD Tunggu Surat Pemulihan Nama Setya Novanto

News | Kamis, 15 September 2016 | 16:10 WIB

Golkar Minta DPR Pulihkan Nama Setya Novanto di Skandal Freeport

Golkar Minta DPR Pulihkan Nama Setya Novanto di Skandal Freeport

News | Kamis, 15 September 2016 | 14:38 WIB

Setya Novanto Hadiri Takbir Akbar Idul Adha di Deli Serdang

Setya Novanto Hadiri Takbir Akbar Idul Adha di Deli Serdang

News | Senin, 12 September 2016 | 12:35 WIB

Putusan Gugatan Setya Novanto di MK Jadi Acuan Revisi UU ITE

Putusan Gugatan Setya Novanto di MK Jadi Acuan Revisi UU ITE

News | Minggu, 11 September 2016 | 14:19 WIB

Kata Jaksa Agung Soal Kelanjutan Kasus "Papa Minta Saham" Setnov

Kata Jaksa Agung Soal Kelanjutan Kasus "Papa Minta Saham" Setnov

News | Sabtu, 10 September 2016 | 04:00 WIB

Setya Novanto Bisa Gugat Perekam Maroef Sjamsoedin

Setya Novanto Bisa Gugat Perekam Maroef Sjamsoedin

News | Jum'at, 09 September 2016 | 06:52 WIB

Novanto Menang di MK, Fahri: Alhamdulillah MK Membenarkannya

Novanto Menang di MK, Fahri: Alhamdulillah MK Membenarkannya

News | Kamis, 08 September 2016 | 15:08 WIB

Terkini

Proposal Cinta di Bawah Proyek Mangkrak dan Halusinasi Negara

Proposal Cinta di Bawah Proyek Mangkrak dan Halusinasi Negara

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:31 WIB

Ajak Relasi Gabung BRI Prioritas, Nikmati Reward Eksklusif dari BRI!

Ajak Relasi Gabung BRI Prioritas, Nikmati Reward Eksklusif dari BRI!

Bri | Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Dede Sunandar Tumbang Tak Sadarkan Diri Usai Dihantam Vicky Prasetyo

Dede Sunandar Tumbang Tak Sadarkan Diri Usai Dihantam Vicky Prasetyo

Entertainment | Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Tebarkan Energi Positif, Grup Vokal Anak DayDrm Ajak Si Kecil Berani Bermimpi Lewat Lagu 'Shine!'

Tebarkan Energi Positif, Grup Vokal Anak DayDrm Ajak Si Kecil Berani Bermimpi Lewat Lagu 'Shine!'

Entertainment | Minggu, 04 Oktober 2026 | 05:55 WIB

Raih Gelar di Olimpiade Catur 2026, Laysa Latifah Dapat Bonus Rp50 Juta dari Percasi Jakarta

Raih Gelar di Olimpiade Catur 2026, Laysa Latifah Dapat Bonus Rp50 Juta dari Percasi Jakarta

Sport | Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:43 WIB

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:09 WIB

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:38 WIB

×