Tim 10 Undang Kejaksaan Minta Pandangan soalkasus Irman Gusman

Ardi Mandiri, Bagus Santosa

Kamis, 29 September 2016 | 19:37 WIB
Tim 10 Undang Kejaksaan Minta Pandangan soalkasus Irman Gusman
Irman Gusman Ditahan KPK

Suara.com - Kasus dugaan suap kuota impor gula dengan tersangka Ketua DPD Irman Gusman tidak berkaitan dengan perkara penjualan gula tanpa lebel SNI oleh CV Rimbun Padi Berjaya‎ yang bersidang di Pengadilan Negeri Padang.‎

"Enggak ada kaitannya. Itu kasus yang berbeda, di Sumatera Barat kan peredaran gula tanpa SNI, kalau IG kita belum tahu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukun Kejagung M Roem usai rapat dengar pendapat dengan tim 10 pengkajian terkait kasus Irman Gusman di Gedung DPD, Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Meski demikian, dia mengakui adanya oknum Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat yang 'nakal' dalam perkara gula SNI yang sedang bersidang di PN Padang itu.‎ Jaksa itu, sambungnya, adalah Jaksa Farizal yang menerima uang dari mantan Direktur CV Rimbun Padi Berjaya Xaveriandy Sutanto sebesar Rp365 juta untuk membantu persidangan. 

"Tapi ada oknum kita yang ditangani KPK ya kita kasih kesempatan seluas-luasnya," ujarnya.

Juru bicara tim 10 kasus Irman Gusman, Andi Muhammad Iqbal Parewangi mengatakan, tim ini belum mengambil kesimpulan tentang perkara Irman setelah mengundang penegak hukum hari ini.

Setelah ini, Tim 10 akan mengundang pengamat, pakar hukum dan sejumlah elemen masyarakat untuk memberikan pandangan terhadap kasus Irman ini.

‎"Ini masih perlu dilanjutkan karena bukan soal kasus orang perorangg tapi bagaiman supremasi hukum, dan bukan supremasi penegak hukum. Supremasi hukum harus ditegakkan bukan supremasi penegak hukum," tuturnya.

Dia menambahkan, Tim 10 berpandangan kasus Irman ini harus ada empat prinsip yang harus dipegang teguh dalam penanganannya.‎ Yaitu, independen, objektif, komprehensif, dan zero tolerance. Selain itu, tim 10 meminta supaya tetap menghargai praduga tak bersalah.

"Tapi ini tidak sama dengan mengintervensi. Tapi, untuk korupsi, standing kami jelas, zero tolerance terhadap praktek korupsi. Korupsi itu salah, siapapun orangnya, apapun jabatanya dan berapapun nilainyan" ‎kata dia.

Kasus ini bermula dari KPK tengah menyelidiki dugaan pemberian uang Xaveriandy pada Jaksa Penuntut Umum Kejari Sumatera Barat Farizal. Pemberian duit terkait kasus penjualan gula oleh CV Rimbun Padi Berjaya tanpa label SNI di Sumbar yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Padang.

Dalam proses pengadilan, Xaveriandy yang mantan Direktur CV Rimbun Padi Berjaya diduga membayar Jaksa Farizal buat membantunya dalam persidangan. Farizal diduga menerima duit Rp365 juta dari Xaveriandy.

Di tengah penyelidikan perkara ini, KPK mengetahui ada pemberian duit buat Irman tapi dalam kasus lain. Irman diduga mendapat duit Rp100 juta terkait pengurusan kuota gula impor yang diberikan bulog pada CV Semesta Berjaya tahun 2016 di Sumbar. Dia diduga memberikan rekomendasi pada CV Semesta Berjaya supaya mendapat jatah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selaku Kolega, Wapres JK Jenguk Irman Gusman di Rutan Guntur

Selaku Kolega, Wapres JK Jenguk Irman Gusman di Rutan Guntur

News | Kamis, 29 September 2016 | 14:15 WIB

'Lawan' KPK, Irman Gusman Siap Ajukan Praperadilan

'Lawan' KPK, Irman Gusman Siap Ajukan Praperadilan

News | Rabu, 28 September 2016 | 13:21 WIB

Terkini

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:32 WIB