'Lawan' KPK, Irman Gusman Siap Ajukan Praperadilan

Rizki Nurmansyah, Nikolaus Tolen

Rabu, 28 September 2016 | 13:21 WIB
'Lawan' KPK, Irman Gusman Siap Ajukan Praperadilan
Ketua DPD Irman Gusman keluar dari gedung KPK usai diperiksa penyidik terkait kasus dugaan suap kuota impor gula, Jakarta, Sabtu (17/9). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman, kukuh ajukan praperadilan atas penangkapannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait sangkaan menerima sejumlah uang atas kasus impor gula tahun 2016 di Sumatra Barat.

Kepastian itu disampaikan kuasa hukumnya, Tommy Singh, saat menyambangi Gedung KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (28/9/2016).

"Masih rencananya (mau praperadilan). Ya kita sudah siapkan," kata Tommy, singkat.

Lebih lanjut, Tommy belum bisa bicara banyak kapan permohonan praperadilan bakal diajukan ke pengadilan. Dia hanya memastikan langkah hukum ini diambil atas persetujuan Irman.

Tommy menambahkan, pihaknya juga masih mengupayakan penangguhan penahanan kliennya. Surat permohonan penangguhan penahanan dari keluarga Irman sudah diajukan ke KPK sejak minggu lalu.

"(Surat dari) keluarga. Ada beberapa (dukungan) DPD. Tapi itu hanya dukungan moril, menjamin. Tidak ada DPD mau dukung yang korupsi, cuma menunjukkan dukungan moril kekolegaan, kekeluargaan saja," katanya.

KPK, kata dia, belum merespons permohonan penangguhan penahanan terhadap Irman. Dia juga tak tahu kapan surat permohonan akan direspons karena tak ada aturan jelas kapan permintaan penangguhan penahanan harus dijawab.

"Terserah KPK nanti bagaimana menanggapi itu. Itu hak hukum diatur dalam KUHAP, tentunya saya kira harus disikapi sesuai aturan juga," kata Tommy.

KPK menangkap Irman pada 17 September lalu. Dia disangka menerima Rp100 juta dari Direktur Utama CV. Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto. dan istrinya, Memi.

Perkara dimulai ketika KPK tengah menyelidiki dugaan pemberian uang Xaveriandy pada JPU Kejati Sumatera Barat, Farizal.

Pemberian uang tersebut terkait kasus penjualan gula oleh CV. Rimbun Padi Berjaya tanpa label SNI di Sumbaryang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Padang.

Dalam proses pengadilan, Xaveriandy, yang merupakan mantan Direktur CV. Rimbun Padi Berjaya, diduga membayar Farizal buat membantunya dalam persidangan. Farizal diduga menerima duit Rp365 juta dari Xaveriandy.

Di tengah penyelidikan perkara ini, KPK mengetahui ada pemberian uang buat Irman, tapi dalam kasus lain. Irman diduga mendapat duit Rp100 juta terkait pengurusan kuota distribusi gula impor yang diberikan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) pada CV. Semesta Berjaya tahun 2016 di Sumbar.

Irman diketahui sempat berkomunikasi dengan Direktur Utama Bulog, Djarot Kusumayakti. Dia diduga memberikan rekomendasi pada CV. Semesta Berjaya supaya mendapat jatah gula impor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim

Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim

News | Sabtu, 12 September 2026 | 10:41 WIB

Kembangkan Kasus Bekasi, KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polisi Yayat Sudrajat

Kembangkan Kasus Bekasi, KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polisi Yayat Sudrajat

News | Sabtu, 12 September 2026 | 08:52 WIB

Kajian KPK: Biaya Pilgub Tembus Rp100 Miliar, 65 Persen Kepala Daerah Siap 'Layani' Donatur

Kajian KPK: Biaya Pilgub Tembus Rp100 Miliar, 65 Persen Kepala Daerah Siap 'Layani' Donatur

News | Jum'at, 11 September 2026 | 20:45 WIB

Segel KPK di Ruang Dirjen Bea Cukai Hilang, Eks Penyidik: Pelaku Harus Jadi Tersangka

Segel KPK di Ruang Dirjen Bea Cukai Hilang, Eks Penyidik: Pelaku Harus Jadi Tersangka

News | Jum'at, 11 September 2026 | 19:35 WIB

Diduga Jadi Pengepul dan Setor Rp1,12 M, Guru SMA di Tasikmalaya Terseret Kasus Korupsi Unsoed

Diduga Jadi Pengepul dan Setor Rp1,12 M, Guru SMA di Tasikmalaya Terseret Kasus Korupsi Unsoed

News | Jum'at, 11 September 2026 | 18:45 WIB

KPK Geledah 6 Lokasi di Banyumas-Tasikmalaya, Sita Dokumen Praktik Titipan Maba Unsoed

KPK Geledah 6 Lokasi di Banyumas-Tasikmalaya, Sita Dokumen Praktik Titipan Maba Unsoed

News | Jum'at, 11 September 2026 | 17:33 WIB

KPK Periksa 3 Saksi Baru dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp145,5 Miliar

KPK Periksa 3 Saksi Baru dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp145,5 Miliar

News | Jum'at, 11 September 2026 | 16:20 WIB

Geledah Rumah Pegawai PUPR di Muara Enim, KPK Sita Barang Bukti Elektronik Terkait Kasus Korupsi!

Geledah Rumah Pegawai PUPR di Muara Enim, KPK Sita Barang Bukti Elektronik Terkait Kasus Korupsi!

News | Jum'at, 11 September 2026 | 14:55 WIB

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:56 WIB

KPK Telusuri Deposito dan Bangunan Milik Eks Kepala Kanwil Pajak Haniv

KPK Telusuri Deposito dan Bangunan Milik Eks Kepala Kanwil Pajak Haniv

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:01 WIB

Terkini

Kecantikan Makin Personal: Halal, Niche Fragrance hingga AI Jadi Tren Baru Industri Kecantikan

Kecantikan Makin Personal: Halal, Niche Fragrance hingga AI Jadi Tren Baru Industri Kecantikan

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 13:37 WIB

12 Cara Membersihkan Makeup Waterproof dengan Efektif

12 Cara Membersihkan Makeup Waterproof dengan Efektif

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 13:30 WIB

115 Korban KM Virgo Transport 8 Berhasil Dievakuasi, 1 Meninggal Dunia

115 Korban KM Virgo Transport 8 Berhasil Dievakuasi, 1 Meninggal Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 13:28 WIB

Hari Ketujuh, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda hingga 6.010 NM Persegi

Hari Ketujuh, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda hingga 6.010 NM Persegi

News | Minggu, 13 September 2026 | 13:25 WIB

Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan

Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 13:24 WIB

Kapal Tanker Pertamina Evakuasi 16 Penumpang KMP Virgo Transport 9

Kapal Tanker Pertamina Evakuasi 16 Penumpang KMP Virgo Transport 9

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 13:21 WIB

Through the Darkness: Mengurai Criminal Profiling dan Psikologi Kejahatan

Through the Darkness: Mengurai Criminal Profiling dan Psikologi Kejahatan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:20 WIB

Kuda Menari dan Pohon Telur: Cara Unik Orang Mandar Rayakan Maulid Nabi

Kuda Menari dan Pohon Telur: Cara Unik Orang Mandar Rayakan Maulid Nabi

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:20 WIB

5 Perbedaan Air Fork atau Coil Fork untuk Sepeda Gunung, Mending Mana?

5 Perbedaan Air Fork atau Coil Fork untuk Sepeda Gunung, Mending Mana?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 13:10 WIB

Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib

Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 13:06 WIB

×