Tersangka Bos Rokok Ilegal Minta BAP Ulang

Suwarjono

Minggu, 02 Oktober 2016 | 09:39 WIB
Tersangka Bos Rokok Ilegal Minta BAP Ulang
cukai

Suara.com - Sulaiman (28), tersangka kepemilikan ribuan batang rokok tanpa cukai yang ditangkap Direktorat Jenderal Bea Cukai di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, meminta diperiksa ulang untuk berita acara pemeriksaan, menyusul dugaan pelanggaran prosedur penyidikannya.

"Kami sudah kirim surat ke Kejaksaan Negeri Demak berkaitan dengan permintaan itu," kata Yosep Parera, kuasa hukum Sulaiman, di Semarang, Minggu seperti dilansir Antara.

Menurut dia, dalam surat yang ditembuskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta tersebut, berisi permintaan kepada Kejaksaan Negeri Demak agar tidak menyatakan penyidikan perkara tersebut lengkap dan memberikan petunjuk kepada penyidik bea cukai.

Petunjuk yang dimaksud, kata dia, penyidik bea cukai diminta memeriksa ulang tersangka karena ada dugaan pelanggaran prosedur.

"Pada BAP ulang agar tersangka berbicara jujur mengenai kasus tersebut, termasuk soal dugaan pemberian upeti terhadap oknum petugas bea cukai," katanya lagi.

Selain itu, lanjut dia, BAP itu nantinya juga harus dilengkapi dengan saksi yang dihadirkan tersangka sesuai dengan perintah KUHAP.

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Yosep, penggeledahan, penyitaan, penangkapan, penetapan tersangka, hingga penahanan telah terjadi pelanggaran prosedur.

"Penggeledahan dan penyitaan barang bukti yang diduga milik tersangka tidak disertai surat tugas," kata dia.

Selain itu, kata dia, tersangka juga mengaku dianiaya saat diperiksa di kantor Bea Cukai Kota Semarang.

Kepala Subseksi Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang Agus Nugraha sebelumnya saat dikonfirmasi menyatakan tidak benar telah terjadi pelanggaraan prosedur dalam penanganan perkara tersebut.

"Tersangka ini tertangkap tangan, jadi tidak perlu surat penangkapan," katanya pula.

 Selain itu, ia juga membantah terjadi penganiayaan terhadap Sulaiman saat dia diperiksa di kantor bea cukai setempat.

 "Setelah diperiksa langsung kami tahan di LP Kedungpane. Kalau memang kondisinya sakit tentu LP akan menolaknya," ujarnya.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang mengamankan 850 ribu batang rokok tanpa cukai dari seorang produsen rokok di Desa Bermi, Mijen, Kabupaten Demak.

 Petugas menangkap Sulaiman yang diketahui sebagai pemilik komoditas ilegal tersebut.

 Tersangka dijerat dengan Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sepanjang 2007-2016, Pemerintah Tutup 3.915 Pabrik Rokok

Sepanjang 2007-2016, Pemerintah Tutup 3.915 Pabrik Rokok

Bisnis | Selasa, 27 September 2016 | 22:05 WIB

Sejumlah DPRD Sulteng Setuju Cukai Rokok Naik

Sejumlah DPRD Sulteng Setuju Cukai Rokok Naik

Bisnis | Sabtu, 03 September 2016 | 08:48 WIB

Pemerintah Bakal Untung Banyak Jika Tegas Terhadap Industri Rokok

Pemerintah Bakal Untung Banyak Jika Tegas Terhadap Industri Rokok

News | Jum'at, 02 September 2016 | 15:06 WIB

Presiden Jokowi Ditagih Janji Naikkan Cukai Rokok Dua Kali Lipat

Presiden Jokowi Ditagih Janji Naikkan Cukai Rokok Dua Kali Lipat

News | Jum'at, 02 September 2016 | 13:09 WIB

YLKI: Rokok adalah Produk yang Dikenakan "Pajak Dosa"

YLKI: Rokok adalah Produk yang Dikenakan "Pajak Dosa"

Bisnis | Selasa, 23 Agustus 2016 | 15:03 WIB

Ini Tanggapan YLKI Soal Harga Rokok Mahal

Ini Tanggapan YLKI Soal Harga Rokok Mahal

News | Selasa, 23 Agustus 2016 | 01:44 WIB

Terkini

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:04 WIB

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB