Seorang Diduga Bandar Narkoba, Didor Polisi

Dythia Novianty

Rabu, 05 Oktober 2016 | 00:27 WIB
Seorang Diduga Bandar Narkoba, Didor Polisi
BNN ungkap sindikat narkotika. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Polisi di Samarinda, Kalimantan Timur, menembak mati seorang pemulung yang diduga juga berprofesi sebagai bandar narkoba. Hal tersebut diungkap oleh Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Setyobudi Dwiputro. Menurutnya, penembakan tersebut terpaksa dilakukan karena melawan polisi saat dilakukan penangkapan.

"Kami terpaksa melumpuhkan karena pelaku mencoba merebut senjata petugas. Bahkan, pelaku sempat menggigit dan memukul polisi bahkan dia juga sempat menyayat anggota kami menggunakan badik. Beruntung hanya bajunya saja yang robek," kata Setyobudi, Selasa (4/10/2016).

Pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditembak mati tersebut kata Setyobudi yakni, Abdul Salam alias Tatang alias Bagio warga Jalan Slamet Riyadi, Gang Sungai Palong, RT 33, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang.

Penangkapan itu, lanjut Setyobudi, berlangsung pada Senin malam (3/10) sekitar pukul 20.00 Wita di Jalan Slamet Riyadi, Gang 4, RT 33, Sungai Kunjang.

"Awalnya, kami menerima informasi kemudian personel dari Polresta Samarinda dan Polsekta Sungai Kunjang langsung melakukan penyelidikan. Saat akan ditangkap di rumahnya itulah, pelaku melarikan diri namun berhasil diamankan. Tetapi, ia melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam bahkan sempat mencoba merebut senjata petugas sehingga sempat terjadi pergumulan," ujarnya.

"Karena memang kondisinya sudah mengancam jiwa petugas sehingga pelaku terpaksa ditembak. Saya memang memerintahkan seluruh anggota jika terdesak, silahkan lumpuhkan," tegas Setobudi.

Barang bukti yang disita dari tangan Abdul Salam, tambah Setyobudi yakni, tujuh poket sabu-sabu. Polisi, lanjut ia, masih terus mendalami pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jaringan Abdul Salam tersebut.

"Barang bukti sabu-sabu yang kami sita sebanyak tujuh poket. Sebenarnya, masih banyak barang bukti narkoba yang ada di rumah pelaku, tetapi karena situasinya tidak memungkinkan sehingga hanya yang ada di tangannya yang disita. Saat itu, hanya empat personel dari Polresta Samarinda dan Polsekta Sungai Kunjang yang melakukan penggrebekan karena personel Satuan Narkoba melakukan penyelidikan penyalahgunaan narkoba di tempat lain," katanya.

"Kasus ini tentu masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan Abdul Salam. Jadi, kami terpaksa melumpuhkan dengan menembak pelaku karena situasinya memang sudah membahayakan jiwa petugas," tegas Setyobudi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pesta Narkoba di Melbourne, Cewek Selandia Baru Dibekuk di Bali

Pesta Narkoba di Melbourne, Cewek Selandia Baru Dibekuk di Bali

News | Jum'at, 02 September 2016 | 16:35 WIB

Kurir Sabu 5 Kilogram Divonis 19 Tahun

Kurir Sabu 5 Kilogram Divonis 19 Tahun

News | Rabu, 24 Agustus 2016 | 23:48 WIB

BNN: DKI Jakarta Urutan Teratas Penyalahguna Narkotika

BNN: DKI Jakarta Urutan Teratas Penyalahguna Narkotika

News | Sabtu, 13 Agustus 2016 | 23:30 WIB

Ungkap Sindikat Narkotika Internasional

Ungkap Sindikat Narkotika Internasional

Foto | Rabu, 27 Juli 2016 | 16:11 WIB

Jenazah Ditemukan Setelah Tiga Hari di Toilet

Jenazah Ditemukan Setelah Tiga Hari di Toilet

News | Senin, 25 Juli 2016 | 09:46 WIB

Terkini

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:23 WIB

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

×