Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Bea dan Cukai ungkap dua jaringan narkotika internasional sindikat Nigeria dan Malaysia saat gelar barang bukti di Dir IV Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/7). Total barang bukti seberat 72 kg methamphetamine atau sabu, terdiri dari jaringan Nigeria berupa sabu seberat 62 kg diamankan dari 1 orang tersangka yang dikirim dari Kamerun melalui Turki yang disembunyikan dalam 7 buah filter udara alat berat. Sedangkan jaringan Malaysia sebanyak 10 paket besar sabu seberat 10 kg yang dibawa oleh 2 orang tersangka, dibungkus dalam plastik dan dimasukkan ke dalam tas ransel, kemudian dibawa menggunakan mobil unutk di edarkan di Indonesia. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Ungkap Sindikat Narkotika Internasional
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 27 Juli 2016 | 16:11 WIB
BERITA TERKAIT
Amnesti Prabowo untuk Napi Narkotika di Rutan Serang, Rizki Kembali Hirup Udara Bebas
03 Agustus 2025 | 21:56 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 09:00 WIB
Foto | 23:56 WIB
Foto | 23:53 WIB
Foto | 20:23 WIB
Foto | 23:34 WIB
Foto | 20:27 WIB
Foto | 20:25 WIB
Foto | 21:31 WIB
Foto | 16:07 WIB