Penipu Berjimat Akhirnya Dibekuk, Mereka Pintar Arahkan Korban

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 07 Oktober 2016 | 19:20 WIB
Penipu Berjimat Akhirnya Dibekuk, Mereka Pintar Arahkan Korban
Penipu berjimat [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap lima tersangka penipuan dengan modus memberikan uang santunan. Kelima tersangka masing-masing berinisial AS, MM, C, FG, dan H. Mereka diringkus tak lama sesudah menggasak uang pensiunan bernama Sudarningsih sebesar Rp10 juta.

Kepala Sub Direktorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto menjelaskan penipuan terakhir terjadi pada 22 Juli 2016. Awalnya, tersangka mengaku sebagai pegawai dari PT. Taspen saat menghubungi Sudarningsih. Mereka memberitahukan jika santunan Jamsostek akan dicairkan.

"Korban lalu diminta menghubungi orang bernama Sigit selaku kepala divisi pelayanan Jamsostek," kata Budi di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2016).

Setelah menghubungi, korban diberitahu akan mendapatkan uang santunan sebagai ahli waris dari suami bernama Agus Heru Rukiyanto. Korban kemudian diminta untuk memberikan nomor rekening dan diminta mendatangi Anjungan Tunai Mandiri terdekat.

"Pelaku meminta korban memberikan nomor rekening dan meminta korban ke ATM terdekat," kata Budi.

Ketika ke ATM, ternyata salah satu pelaku membuntutinya. Tanpa sadar korban diarahkan untuk mengirim uang ke rekening atas nama Yusuf.

Para pelaku, katanya, melakukan aksi kejahatan dengan kekuatan ghaib dan jimat.

Singkat cerita, kasus tersebut dilaporkan ke polisi dan polisi langsung menanganinya. Setelah ditelusuri, polisi berhasil menangkap lima pelaku pada 24 Agustus 2016 di Cianjur, Jawa Barat.

"Diamankan 21 kartu ATM dan beberapa jimat yang digunakan para pelaku saat aksinya," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Teuku Arsya.

Arsya mengatakan komplotan tersebut sudah menjalankan aksi kejahatan selama satu tahun lebih dengan total korban mencapai ratusan orang.

"Dari pengakuan tersangka, mereka sudah melakukan aksinya selama setahun lebih dengan jumlah ratusan korban," katanya.

Tak hanya menangkap lima tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa enam unit motor, 11 unit handphone, satu buah televisi, uang tunai Rp8 juta, 21 ATM, enam buku telepon, tiga buku tabungan, dua jimat, dan satu buah kulkas hasil kejahatan.

Lima pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana hukuman 15 tahun bui.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta

Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta

News | Senin, 26 Januari 2026 | 12:44 WIB

Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025

Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025

Your Say | Rabu, 03 Desember 2025 | 17:52 WIB

Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit

Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit

Entertainment | Rabu, 03 Desember 2025 | 18:15 WIB

Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!

Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!

Your Say | Minggu, 07 September 2025 | 08:00 WIB

Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran

Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran

Your Say | Jum'at, 05 September 2025 | 22:02 WIB

Suzuki Bandit Kalah Ganteng, Pesona Hero Hunk 150 XTEC Bikin Kesengsem

Suzuki Bandit Kalah Ganteng, Pesona Hero Hunk 150 XTEC Bikin Kesengsem

Otomotif | Selasa, 08 April 2025 | 18:03 WIB

Kronologi Penangkapan Bandit Bercelurit di Kebon Jeruk, Berawal dari Modus Beli Kontrasepsi

Kronologi Penangkapan Bandit Bercelurit di Kebon Jeruk, Berawal dari Modus Beli Kontrasepsi

News | Minggu, 02 Maret 2025 | 15:17 WIB

Bandit Negara Dilarang Kenyang Dalam Program Makan Bergizi Gratis

Bandit Negara Dilarang Kenyang Dalam Program Makan Bergizi Gratis

Bisnis | Selasa, 07 Januari 2025 | 14:54 WIB

Todong Korban Pakai Pistol Mainan, Badut Keliling di Cipayung Bersimbah Darah saat Korban Lakukan Perlawanan

Todong Korban Pakai Pistol Mainan, Badut Keliling di Cipayung Bersimbah Darah saat Korban Lakukan Perlawanan

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 18:44 WIB

Tanah Para Bandit: Buku Terbaru dari Serial Action Tere Liye

Tanah Para Bandit: Buku Terbaru dari Serial Action Tere Liye

Your Say | Sabtu, 06 Mei 2023 | 09:30 WIB

Terkini

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB