Suara.com - Adik kandung almarhum Ustadz Jefri Al Buchori (Uje), Fajar Siddiq, marah dengan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pertama karena dia menganggap Ahok menghina agama Islam dengan mengutip ayat Al Quran, kedua karena pernah menuduh anggota dewan maling.
"Saya pribadi maaf pak ya. Ketika lembaga saya dibilang maling, rampok dan lain-lain saya nggak tersentuh sedikitpun, karena saya nggak merasa di situ. Tapi ketika aqidah saya yang disentuh saya marah," ujar Sekretaris Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI Jakarta itu ketika audiensi dengan Badan Koordinasi Penanggulangan Penodaan Agama di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (7/10/2016).
Fajar menyayangkan sikap Bareskrim Polri yang menolak laporannya, Kamis (6/10/2016). Padahal, Fajar merasa sudah memiliki cukup bukti, antara lain berupa video, yang berisi ucapan Ahok saat mengutip ayat suci.
Fajar mengungkapkan ibundanya, Umi Tatu, sampai menenangkan Fajar.
"Sampai saya bilang Ya Allah dalam hati. Umi aja masih larang saya. Kalau saya nggak inget umi nggak tahu dah," kata dia.
Jika nanti Majelis Ulama Indonesia menyatakan Ahok melakukan penistaan agama, Fajar berharap Bareskrim Polri segera memproses laporan masyarakat.
"Ketika pernyataan dari MUI secara tertulis (dilaporkan) saya minta pada pihak Mabes Polri untuk menyidik secara tuntas, dan tolong sejumlah pihak terkait diundang dan dilibatkan," kata dia.
"Jangan ini disidik dengan penyidikan yang kita nggak tahu, dan tiba-tiba hilang. (Kalau itu terjadi) yang saya takuti hukum islam yang jatuh pada Basuki Tjahaja Purnama," Fajar menambahkan.
Mantan Ketua Umum GP Ansor, Nusron Wahid, membela Ahok.
Nusron berpendapat video yang disebarkan dan menuduh Ahok telah menistakan Al Quran sengaja dipotong sehingga menimbulkan mispersepsi dan intepretasi yang bias dan dikembangkan di masyarakat.
"Cara-cara seperti ini sungguh picik, tidak 'fair', dan tidak beradab. Cara-cara ini sangat tidak sesuai akhlakul karimah," kata mantan Ketua Umum PB PMII.
Menurut Nusron, kalau memang Ahok melakukan kesalahan dalam statementnya, di dalam acara tersebut dihadiri media massa yang luas. Logikanya, saat itu juga pasti sudah ada yang memberitakan dan mempersoalkan.
Bahkan, masyarakat Kepulauan Seribu yang hadir juga pasti komplain kalau memang betul Ahok melakukan seperti apa yang dituduhkan.
"Tapi ini sudah lebih dari seminggu berlalu, baru dimunculkan dengan dipotong secara tidak utuh. Jadi sungguh mengada-ada, dan ada unsur kesengajaan dengan memotong rekaman untuk dijadikan bahan menyerang Ahok," katanya.
Jadi, menurut Nusron, orang yang menuduh Ahok ini dalam bahasa agama masuk kategori "kalimatu haqqin wa uridu biha al bathil" (ayat Al Quran benar, tapi digunakannya tidak benar karena jadikan alat politisasi). Sebab mereka menggunakannya untuk kepentingan menghasut agar tidak memilih Ahok.
"Padahal, 'asbabun nuzul' (sebab turunnya suatu ayat) tidak ada kaitan dengan kepemimpinan gubernur hari ini," tutur Nusron.