Array

Tunggu IMB, Jemaat GBKP Pasar Minggu Ibadah di Kantor Kecamatan

Sabtu, 08 Oktober 2016 | 15:48 WIB
Tunggu IMB, Jemaat GBKP Pasar Minggu Ibadah di Kantor Kecamatan
Jemaat GBKP Pasar Minggu, Sabtu (8/10). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Para jemaat Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) di Jalan Tanjung Barat Lama, nomor 148 A Pasar Minggu, Jakarta Selatan, diberi kesempatan untuk beribadah di kantor Kecamatan Pasar Minggu sembari menunggu rampungnya pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah ibadah. Solusi tersebut didapat jemaat setelah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama guna membicarakan status IMB rumah ibadah tersebut.

Seperti diketahui, pada tanggal 27 September 2016, Lurah Tanjung Barat mengeluarkan surat yang isinya meminta Pengurus GBKP Pasar Minggu untuk menghentikan kegiatan GBKP Pasar Minggu sesuai kesepakatan rapat pada 22 Juni 2016.

"Setelah kami bertemu pak Ahok langsung instruksikan Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, untuk memproses IMB, rumah ibadah bagi jemaat GBKP Pasar Minggu," kata Pendeta Penrad Siagian di Jalan Tanjung Barat Lama, nomor 148 A Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (8/10/2016).

Selanjutnya selama proses izin IMB tersebut keluar, para Jemaat sementara akan dipindahkan untuk beribadah di kantor Kecamatan Pasar Minggu.

"Selama masa pengurusan IMB, pak Ahok meminta untuk sementara jemaat untuk beribadah di ruang serba guna kantor Kecamatan Pasar Minggu," ujar Pendeta Penrad .

Penrad berharap, pengurusan IMB tidak berlarut-larut sehingga menimbulkan ketidakpastian bagi para jemaat GBKP tersebut.

" Kami mendorong pemerintah, untuk melakukan tugas dan tanggung jawabnya sehingga pengurusan IMB, rumah ibadah tidak berlarut larut dan menimbulkan ketidakpastian, sehingga jemaat dapat kembali beribadah sebagaimana mestinya," kata Penrad.

Seperti diberitakan sebelumnya, kegiatan ibadah yang dilakukan jemaat Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Pasar Minggu diprotes sejumlah kalangan masyarakat. Mereka menilai, GBKP tidak memiliki IMB untuk tempat ibadah, melainkan hanya IMB untuk rukan (rumah kantor).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

REKOMENDASI

TERKINI