Demo Ahok Ada Ulama yang Khatam Agama, Harusnya Bisa Cegah Chaos

Jum'at, 14 Oktober 2016 | 12:04 WIB
Demo Ahok Ada Ulama yang Khatam Agama, Harusnya Bisa Cegah Chaos
Pengamanan di depan Balai Kota Jakarta [suara.com/Bowo Raharjo]
Anggota komisi hukum DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad berharap ormas Islam yang akan demonstrasi di depan kantor Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), siang ini, tak membuat kerusuhan. Mereka harus tetap menjaga nama baik umat Islam.

"Harusnya nggak (rusuh), yang demo kan umat beragama. Ada ulama yang khatam soal agama. Seharusnya bisa mencegah chaos. Kalau terjadi (chaos) itu akan membuat jelek umat muslim," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra di DPR, Jumat (14/10/2016).

Salah satu isu yang dibawa ormas tersebut adalah pernyataan Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51. Mereka tidak puas dengan permintaan maaf Ahok yang disampaikan lewat media beberapa waktu yang lalu.
 
Dasco berharap aksi siang ini tidak ditunggangi kepentingan-kepentingan praktis sehingga pesan aksi dapat tersampaikan dengan baik.

"Memang polisi sudah menginformasikan bahwa memang akan ada mengerahkan kekuatan yang banyak kita berharap sebagai sesama masyarakat Indonesia, sesama muslim, bahwa demo tidak ditunggangi oleh pihak tertentu sehingga menjadi mudharat dan tidak bermanfaat," katanya.
Aksi demonstrasi rencananya akan dimulai setelah salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Mereka rencananya akan long march ke Balai Kota di Jalan Medan Merdeka Selatan.

Rencana aksi tersebut sudah ramai dibicarakan sejak kemarin. Polisi pun meningkatkan keamanan di Jakarta, khususnya sekitar Balai Kota Jakarta.
Majelis Ulama Indonesia mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing melakukan aksi anarkis dalam menyikapi pernyataan Ahok soal pengutipan surat Al Maidah ayat 51.

"Diharapkan masyarakat tetap tenang dalam menyampaikan pendapat dan aspirasinya serta terus membantu pihak kepolisian memproses penegakan hukum dalam masalah ini," kata Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016).

MUI mengajak masyarakat percaya dengan kepolisian yang sekarang sedang menangani sejumlah laporan masyarakat terhadap kasus tersebut.

"MUI mengharapkan aspirasi masyarakat terkait dengan penyelesaian terhadap kasus ini cukup melalui saluran penegakan hukum. Tanpa harus melalui pengerahan massa," ujar Ma'ruf.

Tetapi jika umat Islam tetap demonstrasi, Ma'ruf mengimbau tetap dilaksanakan secara tertib dan dalam koridor hukum.

"Jika hal itu tetap dipandang perlu (demonstrasi), MUI mengharapkan dan mengimbau agar dalam penyaluran massa itu tetap menjaga perilaku yang terpuji, akhlaqul karimah, tidak menimbulkan anarkis," tutur Ma'ruf.

"Tapi sebenarnya kalau MUI mengharapkan tidak ada pengerahan massa, cukup melalui proses penegakan hukum. Karena sudah kita serahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian," Ma'ruf menambahkan.

Dalam kasus tersebut, MUI telah mengeluarkan fatwa yang isinya pernyataan Ahok telah menghina Al Quran dan ulama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI