Ini Harus Dilakukan Polisi Agar Kasus Ahok soal Al Maidah Jelas

Siswanto Suara.Com
Minggu, 16 Oktober 2016 | 14:46 WIB
Ini Harus Dilakukan Polisi Agar Kasus Ahok soal Al Maidah Jelas
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Bhinneka di Jalan Swadarma Raya, Petukangan Utara, Jakarta Selatan. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Direktur Eksekutif SNH Advocacy Center Sylviani Abdul Hamid meminta aparat kepolisian menjalankan fungsi sebagai penegak hukum dengan menerima laporan serta memprosesnya secara hukum atas dugaan pelecehan agama yang dilakukan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Sylvi meminta aparat kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

“Polisi jangan lantas mengambil kesimpulan tidak adanya tindak pidana, padahal belum ada yang dimintai keterangan,” kata Sylvi melalui pesan tertulis kepada Suara.com, Minggu (16/10/2016).

Bagaimana posisi kasus tersebut, kata Sylvi, harus dibuktikan terlebih dahulu dengan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penyidikan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

“Proses penyelidikan salah satunya adalah dengan mencari keterangan dan barang bukti, apakah proses ini sudah dilakukan?” kata Sylvi yang saat ini berada di Turki untuk menghadiri konferensi yang digelar International Jurist Union.

Memanggil pihak-pihak terkait, kata Sylvi, penting agar kasusnya terang benderang. Fungsinya adalah untuk menetapkan benar terbukti terjadi tindak pidana atau tidak.

“Kalau ternyata benar terbukti lakukan proses hukumnya sesuai dengan aturan,” kata Sylvi.

Sylvi meminta aparat kepolisian bersikap adil terhadap siapapun, baik kepada rakyat biasa maupun pejabat pemerintah.

Dia juga mengingatkan aparat kepolisian agar bekerja secara profesional dan tidak takut dengan akan adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu.

“Siapapun wajib tunduk dan taat pada hukum dan setiap warga negara sama kedudukannya di dalam hukum,” kata Sylvi.

Sebagaimana diketahui, Ahok pada saat berpidato di Kepulauan Seribu menyinggung Surat Al Maidah ayat 51 yang kemudian memicu pro dan kontra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI