Array

Hajar Pejabat Pungli, Menpan RB Terbitkan Surat Edaran

Selasa, 18 Oktober 2016 | 12:09 WIB
Hajar Pejabat Pungli, Menpan RB Terbitkan Surat Edaran
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung [Antara]

Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan surat edaran untuk pemberantasan pungutan liar di lingkungan instansi pemerintahan. Hal ini menyusul instruksi Presiden Joko Widodo agar jangan ada lagi praktek pungli di kementerian dan lembaga negara.

"Surat edaran itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Kerja, panglima TNI, kapolri, jaksa agung, kepala LPNK (Lembaga Pemerintah Non Kementerian), pimpinan kesekretariatan lembaga negara, pimpinan kesekretariatan LNS (Lembaga Non Struktural), gubernur, bupati, dan wali kota," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur di kantornya, Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Untuk menyukseskan kebijakan, Asman berharap Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan berkoordinasi dengan Aparat Internal Instansi Pemerintah Kementerian. Semua lembaga dan pemerintah daerah harus melakukan quality assurance atas kegiatan APIP terkait pemberantasan pungli.

"Kami mengharapkan seluruh pimpinan instansi pemerintah untuk secara tegas melaksanakan langkah-langkah pemberantasan pungli sebagai bagian dari upaya konkrit pelaksanaan reformasi birokrasi," kata Asman.

Asman menambahkan dalam surat edaran anti pungli yang dikeluarkan kementeriannya terdapat sejumlah langkah yang harus dilakukan.

"Pertama, mengidentifikasi area yang berpotensi terjadi pungli dan mengambil langkah-langkah efektif untuk memberantas pungli. Kedua, menindak tegas aparatur sipil negara yang terlibat pungli. Ketiga, melakukan investigasi lebih mendalam untuk menjaring keterlibatan oknum-oknum lain," tutur Asman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI