KPK Cekal Wali Kota Madiun Terkait Gratifikasi Pembangunan Pasar

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 19 Oktober 2016 | 21:18 WIB
KPK Cekal Wali Kota Madiun Terkait Gratifikasi Pembangunan Pasar
Walikota Madiun Bambang Irianto (tengah) saat Peresmian BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Pahlawan di Kota Madiun, Jawa Timur, Jumat (30/9). (Antara)

Suara.com - KPK melakukan cegah dan tangkal (cekal) kepada Wali Kota Madiun Bambang Irianto dan anaknya yang merupakan kader Partai Demokrat Boni Laksamana terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah dalam Pembangunan Pasar Besar Kota Madiun tahun anggaran 2009-2012.

"Terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pasar di Madiun, per tanggal 7 Oktober 2016, KPK sudah memohonkan cekal atas nama Bambang Irianto, kemudian atas nama Boni Laksamana sebagai saksi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Bambang Irianto adalah ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Madiun, sedangkan Boni pernah menjadi bakal Calon Wali Kota Surabaya pada 2015.

Pada 17-18 Oktober 2016, petugas KPK juga sudah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum di Madiun, Kantor Wali Kota Madiun, rumah dinas Bambang Irianto, rumah pribadi Bambang, PT Cahaya Terang Satata dan satu lokasi di Jakarta yaitu PT Lince Romaulu Raya.

Dalam perkara ini, Bambang disangkakan pasal 12 huruf i atau pasal 12 B atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal tersebut mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara baik langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan, yang pada saat dilakukan perbuatan, untuk seluruh atau sebagian ditugaskan untuk mengurus atau mengawasinya dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat ampt tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Nilai proyek pasar tersebut mencapai Rp76,523 miliar untuk anggaran tahun jamak pada 2009-2012.

Kasus dugaan korupsi Pasar Besar Madiun mencuat pada awal 2012 ketika Kejaksaan Negeri Madiun menduga proses lelang dan pembangunan proyek tersebut melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2011 tentang perubahan atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dugaan lain adalah terdapat pelanggaran jadwal pengerjaan, kualitas, serta model konstruksi bangunan.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur selanjutnya mengambil alih perkara dugaan korupsi ini namun pada Desember 2012, Kejati Jawa Timur menghentikan penyelidikan kasus tersebut karena dinilai tidak ada kerugian negara.

Hingga pada Agustus 2015, kasus dugaan korupsi Pasar Besar Madiun tersebut akhirnya diusut oleh KPK. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Sita Uang Suap Proyek Dinas Pendidikan Kebumen

KPK Sita Uang Suap Proyek Dinas Pendidikan Kebumen

News | Rabu, 19 Oktober 2016 | 18:35 WIB

Dua Tahun Jadi Tersangka, Sugiharto Resmi Ditahan KPK Hari Ini

Dua Tahun Jadi Tersangka, Sugiharto Resmi Ditahan KPK Hari Ini

News | Rabu, 19 Oktober 2016 | 16:30 WIB

KPK Tetapkan Bupati Buton Jadi Tersangka Suap Ketua MK

KPK Tetapkan Bupati Buton Jadi Tersangka Suap Ketua MK

News | Rabu, 19 Oktober 2016 | 14:50 WIB

Siti Fadilah Supari Tak Ingin Jadi "Justice Collaborator"

Siti Fadilah Supari Tak Ingin Jadi "Justice Collaborator"

News | Selasa, 18 Oktober 2016 | 21:21 WIB

Kasus Wali Kota Madiun Termasuk Rekening Gendut

Kasus Wali Kota Madiun Termasuk Rekening Gendut

News | Selasa, 18 Oktober 2016 | 18:18 WIB

Demokrat Minta Proses Hukum KPK Pada Wali Kota Madiun Transparan

Demokrat Minta Proses Hukum KPK Pada Wali Kota Madiun Transparan

News | Selasa, 18 Oktober 2016 | 13:08 WIB

Ketua KPK Sri Lanka Mundur karena Dituduh Berpolitik

Ketua KPK Sri Lanka Mundur karena Dituduh Berpolitik

News | Selasa, 18 Oktober 2016 | 06:31 WIB

Pejabat ESDM Cina Dihukum Mati karena Korupsi Batu Bara

Pejabat ESDM Cina Dihukum Mati karena Korupsi Batu Bara

News | Selasa, 18 Oktober 2016 | 02:08 WIB

Terkait e-KTP, Gamawan Laporkan Nazaruddin ke Polda Metro Jaya

Terkait e-KTP, Gamawan Laporkan Nazaruddin ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Oktober 2016 | 17:39 WIB

Akui Korupsi, Petinggi Cina Ini Enggak Jadi Dihukum Mati

Akui Korupsi, Petinggi Cina Ini Enggak Jadi Dihukum Mati

News | Rabu, 12 Oktober 2016 | 15:09 WIB

Terkini

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:00 WIB

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:45 WIB

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:41 WIB

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:13 WIB

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:52 WIB

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:31 WIB

Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat

Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:05 WIB

Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS

Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:05 WIB

Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis

Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 10:05 WIB

Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini

Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:32 WIB