IDI: Pemerintah Masih Setengah Hati Jamin Kesehatan Masyarakat

Dythia Novianty Suara.Com
Sabtu, 22 Oktober 2016 | 09:24 WIB
IDI: Pemerintah Masih Setengah Hati Jamin Kesehatan Masyarakat
Suasana kantor BPJS Kesehatan di Matraman. [suara.com/Oke Atmaja

Suara.com - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tolitoli, Sulawesi Tengah, Moh. Sofyan menilai, pemerintah tidak serius dalam menjamin kesehatan masyarakat, meski pemerintah telah menerbitkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menggunakan sistem asuransi.

"Pemerintah setengah hati menjalankan program JKN kepada masyarakat," ujar dia saat ditemui di Yogyakarta, Sabtu (22/10/2016).

Salah satu argumentasinya, kata dia, karena besaran alokasi anggaran untuk kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) hanya 1,43 persen dari total APBN 2014 dan hanya 2,6% total APBN-P 2015.

Selain itu, tambahnya, terlihat dari regulasi berupa Undang-Undang, Peraturan Menteri Kesehatan dan regulasi internal BPJS yang menyangkut substansi dan teknis pelaksanaan JKN.

"Sebab penyusunan substansi BPJS dan teknis pelaksanaan JKN tidak melibatkan pihak-pihak terkait seperti IDI dan yang lainnya. Selain itu juga, pendapat tentang kejelasan status BPJS apakah jaminan sosial atau asuransi profit, harus dituntaskan pemerintah," ungkap Sofyan.

Sebab, lanjut dia, argumentasi gotong royong yang disampaikan pemerintah terkait status BPJS, tidak lebih sebagai alasan karena sebenarnya negara tidak cukup dana untuk melaksanakan JKN.

Padahal, jelasnya, secara prinsip JKN merupakan program revolusioner di bidang kesehatan yang mendapat apresiasi dari seluruh komponen bangsa.

Ia mengatakan, ada dua persoalan besar ketika BPJS mulai mengenakan premi kepada masyarakat.

"Yaitu, pemerintah menabrak UUD 1945, dan semua warga negara Indonesia, dan program JKN yang dikelola oleh BPJS sudah masuk ke area asuransi profit," kata Sofyan.

Menurut dia, jika negara belum memiliki dana yang cukup untuk mendanai JKN, maka alternatif yang bisa dilakukan adalah, memperuntukkan BPJS hanya bagi masyarakat miskin.

"Sehingga jumlahnya terukur sekitar 80 juta orang, nah dengan alokasi dana APBN yang ada, maka pelayanan yang bisa diberikan pemerintah akan maksimal. Baik untuk melayani PNS, TNI/Polri, BUMN, dan masyarakat umum yang membayar premi. Caranya, dilakukan melalui asuransi profit yang modal awalnya dialokasikan dalam APBN," ungkap Sofyan. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI