Suara.com - Polda Metro Jaya akan mengerahkan 13 personel kepolisian untuk mengawal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang bertarung di Pilkada DKI Jakarta periode 2017-2022. Pengamanan tersebut dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta telah menetapkan 3 paslon, Senin (24/10/2016) kemarin.
"Seperti kita ketahui ada 3 paslon, masing-masing cagub dan cawagub dapat pengamanan melekat, jadi tiap orang mendapat pengawalan dari 13 personel. Kami tambahkan 3 personel lagi dari 10 personel," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Selasa (25/10/2016).
Menurutnya 13 personel yang akan mengawal setiap satu paslon merupakan unsur dari berbagai satuan di Polda Metro Jaya seperti Direktorat Lalu Lintas, Sabhara Brimob, Direktorat Intelejen dan Keamanan, dan Direktorar Pengamanan Objek Vital (Pamobvit).
"Jadi nanti ada Brimob, polisi berpakaian preman dan Voorijder untuk melakukan pengawalan lalu lintas untuk mengawal saat berpergian," kata dia.
Pengamanan melekat itu, kata dia, nantiya petugas akan mengawal ketat kediaman dan setiap keluarga dari masing-masing paslon Cagub dan Cawagub DKI.
Lebih lanjut, nantinya belasan personel tersebut akan terus mengawal paslon dari mulai gelaran kegiatan kampanye sampai pada pengukuhan gubernur dan wagub DKI Jakarta terpilih.
Setelah KPU DKI mengelar proses penetapan calon, nanti malam rencananya, ketiga paslon Cagub akan menghadiri proses pengundian nomor urut yang digelar di Jakarta Internasional Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Ada tiga paslon yang akan bertarung di Pilgub DKI. Mereka adalah pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat yang diusung Nasdem, Hanura, Golkar dan PDI Perjuangan. Pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni yang didukung empat partai yakni Demokrat, PAN, PKB dan PPP. Lalu, pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang diusung Partai Gerindra dan PKS.