Kasus Munir, Jaksa Agung Didesak Lakukan PK Kepada Muchdi PR

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Kamis, 27 Oktober 2016 | 14:32 WIB
Kasus Munir, Jaksa Agung Didesak Lakukan PK Kepada Muchdi PR
Jaksa Agung HM Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/3). [suara.com/Oke Atmaja]

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Joko Widodo memerintahkan Jaksa Agung, HM. Prasetyo  untuk mengajukan peninjauan kembali terhadap salah satu pelaku pembunuhan Munir, Muchdi Purwopranjono. Diketahui, Muchdi adalah Deputi V Badan Intelijen Negara. Mantan Anggota Tim Pencari Fakta kasus Munir, Hendardi mengatakan, kalau Jaksa Agung tidak melakukan PK maka dia harus dicopot dari jabatannya.

"Presiden perlu mencopot Jaksa Agung jika Jaksa Agung tidak mau untuk menyampaikan kasus Munir dan tidak mau mengajukan PK atas kasus Muchdi Purwopranjono," kata Hendardi di kantor Imparisal, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2016).

Lebih lanjut kata Direktur Setara Institute tersebut mengatakan bahwa pihaknya pernah beberapa kali bertemu dengan pihak kejaksaan agung untuk membantu memberikan bukti-bukti baru (novum) agar PK dilakukan, meskipun waktu itu masih pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Dia mengatakan, bahwa apa yang disampaikannya tersebut sudah disetujui oleh Jaksa Agung, namun pada akhirnya tidak terlaksana.

"Ada-ada novumnya, tapi saya lupa, tapi pasti itu ada. Itu kewenangan Jaksa Agung untuk mengajukannya. Waktu itu dia bilang iya, tapikan hasilnya sampai sekarang tidak ada," kata Hendardi.

Dorongan terhadap Jaksa Agung sekarang untuk mengajukan PK lebih didasarkan pada pengalaman proses hukum terhadap Pilot pesawat Garuda yang membawa Munir ke Amsterdam, Pollycarpus. Dia mengatakan bahwa tidak ada alasan bagi Jaksa Agung untuk tidak mengajukan PK tersebut.

"Ada yang bilang PK di atas PK tidak bisa dilakukan. Kalau kita ikuti kasus Pollycarpus, dia diputuskan bebas di Kasasi MA, kemudian diajukan PK, diputuskan penjara 20 tahun, kemudian pengacara Polycarpus ajukan PK, dan hasilnya dipenjara 14 tahun, kan ada fakta hukum empirisnya," kata Hendardi.

Seperti diketahui, Muchdi diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Muchdi saat itu didakwa ikut membunuh Munir.Kemudian, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan kejaksaan pada Tahun 2009. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sudi Sebut SBY Lanjutkan Laporan TPF, Imparsial: Itu Tak Benar

Sudi Sebut SBY Lanjutkan Laporan TPF, Imparsial: Itu Tak Benar

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 14:08 WIB

Imparsial: Hilangnya Dokumen TPF Munir Bukti Ada Operasi Rahasia

Imparsial: Hilangnya Dokumen TPF Munir Bukti Ada Operasi Rahasia

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 13:27 WIB

Pollycarpus Perlu Dikorek Cari Aktor Pembunuh Munir

Pollycarpus Perlu Dikorek Cari Aktor Pembunuh Munir

News | Rabu, 26 Oktober 2016 | 16:50 WIB

Nasib Kasus Munir, PDIP: Harusnya Ada Statement Ini dari SBY

Nasib Kasus Munir, PDIP: Harusnya Ada Statement Ini dari SBY

News | Rabu, 26 Oktober 2016 | 15:45 WIB

Presiden Jokowi Bisa Tindaklanjuti Dokumen Salinan TPF Dari SBY

Presiden Jokowi Bisa Tindaklanjuti Dokumen Salinan TPF Dari SBY

News | Rabu, 26 Oktober 2016 | 11:32 WIB

Ruhut Minta SBY Jangan Disalahkan Soal Hilangnya Dokumen Munir

Ruhut Minta SBY Jangan Disalahkan Soal Hilangnya Dokumen Munir

News | Rabu, 26 Oktober 2016 | 10:10 WIB

Tangani Munir, Jokowi Diingatkan Mahasiswa Jangan Mencla-mencle

Tangani Munir, Jokowi Diingatkan Mahasiswa Jangan Mencla-mencle

News | Selasa, 25 Oktober 2016 | 18:55 WIB

Sudi Ungkap Kisah Dokumen TPF Munir yang Hilang

Sudi Ungkap Kisah Dokumen TPF Munir yang Hilang

News | Selasa, 25 Oktober 2016 | 19:45 WIB

Eks Mensesneg: Pengungkapan Fakta Baru Kasus Munir Belum Tertutup

Eks Mensesneg: Pengungkapan Fakta Baru Kasus Munir Belum Tertutup

News | Selasa, 25 Oktober 2016 | 18:27 WIB

Tim SBY Temukan Dokumen TPF Munir yang Dicari-cari Era Jokowi

Tim SBY Temukan Dokumen TPF Munir yang Dicari-cari Era Jokowi

News | Selasa, 25 Oktober 2016 | 16:39 WIB

Terkini

Rupiah Terus Perkasa ke Level Rp17.714, Paling Kuat di Asia Tenggara

Rupiah Terus Perkasa ke Level Rp17.714, Paling Kuat di Asia Tenggara

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:43 WIB

Obesitas di Indonesia Disebut Masuk 4 Besar Dunia, Wamenkes Dante: Ini Bukan Lagi Soal Penampilan

Obesitas di Indonesia Disebut Masuk 4 Besar Dunia, Wamenkes Dante: Ini Bukan Lagi Soal Penampilan

Health | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:43 WIB

Segera Tayang! Intip Fakta-Fakta Menarik Drama Korea 'New Recruit 4'

Segera Tayang! Intip Fakta-Fakta Menarik Drama Korea 'New Recruit 4'

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:43 WIB

BRI Perbarui Qlola, Hadirkan Pengalaman Digital yang Lebih Terintegrasi untuk Bisnis

BRI Perbarui Qlola, Hadirkan Pengalaman Digital yang Lebih Terintegrasi untuk Bisnis

Jabar | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Diterjang Ombak 3 Meter, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang Ditelan Samudera

Diterjang Ombak 3 Meter, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang Ditelan Samudera

Lampung | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:40 WIB

Simpan Dulu Uangnya, Harga Emas Antam Masih Tinggi Jadi Rp2.725.000/Gram

Simpan Dulu Uangnya, Harga Emas Antam Masih Tinggi Jadi Rp2.725.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:40 WIB

Qlola New Skin Hadir, BRI Perkuat Layanan Digital Terintegrasi bagi Nasabah Bisnis

Qlola New Skin Hadir, BRI Perkuat Layanan Digital Terintegrasi bagi Nasabah Bisnis

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Kemasan Rokok Polos Mau Diterapkan, Pengusaha Minta Dampak Ekonomi Dihitung

Kemasan Rokok Polos Mau Diterapkan, Pengusaha Minta Dampak Ekonomi Dihitung

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Terjaring OTT, Nasib Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq dan Wakilnya Ditentukan KPK dalam 1x24 Jam

Terjaring OTT, Nasib Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq dan Wakilnya Ditentukan KPK dalam 1x24 Jam

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:35 WIB

BRI Hadirkan Qlola New Skin, Perkuat Solusi Digital untuk Nasabah Bisnis

BRI Hadirkan Qlola New Skin, Perkuat Solusi Digital untuk Nasabah Bisnis

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:31 WIB

×