Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta Pelaksana Tugas Gubernur Jakarta Sumarsono bisa lebih mengingatkan Pegawai Negeri Sipil DKI Jakarta untuk menjaga netralitas di Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.
Ahok berharap, Sumarsono tak segan memecat PNS DKI yang terbukti tidak netral di pilkada Jakarta tahun depan. Aturan untuk memberhentikan PNS yang terbukti tidak bersikap netral dikatakan Ahok diatur pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
"Terus saya minta ke (Sumarsono) harus ditekankan semua PNS harus netral, nggak boleh dukung si A, si B, si C. Kalau dukung si A, si B, si C, pecat aja sesuai aturan, kan dia Dirjen," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Sudah lama menjadi pejabat eselon satu di Kementerian Dalam Negeri, Ahok menilai Sumarsono sudah mengetahui gerak-gerik PNS yang tidak netral. Mengingat, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemdagri itu sudah lama mengurus birokrasi dan PNS.
"Saya kira Plt ini mengerti kok. Pasti dia bisa tahu orang-orang maen nggak main, ada bukti, ada laporan orang," ujar Ahok.