Penyidik Siap Periksa Ketua KPK Kasus Korupsi KTP Elektronik

Siswanto, Nikolaus Tolen

Kamis, 27 Oktober 2016 | 16:06 WIB
Penyidik Siap Periksa Ketua KPK Kasus Korupsi KTP Elektronik
Ketua KPK Agus Rahardjo [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tidak keberatan untuk memeriksa Ketua KPK Agus Rahardjo terkait kasus dugaan korupsi proyek paket pengadaan kartu tanda penduduk elektronik. Wakil Ketua Komisi KPK Basaria Panjaitan menegaskan tak pandang bulu dalam menangani kasus.

"Pada prinsipnya dalam penyidikan itu tidak boleh melihat siapapun. Kalau memang menurut penyidikan dibutuhkan keterangan yang bersangkutan (Agus), mau tidak mau harus diperiksa. Termasuk saya kalau dibutuhkan," kata Basaria di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2016).

Basaria menekankan tak ada alasan penyidik menolak memeriksa Agus. Apalagi, Agus akan kooperatif. Sikap kooperatif Agus, katanya, mengindikasikan jika dia pejabat antikorupsi.

"Apabila penyidikan memerlukan keterangan, maka kita harus berpartisipasi dan mendukung penyidikan," kata Basaria.

Mengenai kapan pemeriksaan Agus dilaksanakan, Basaria mengatakan penyidik belum menjadwalkan.

"Sampai saat ini belum ada. Penyidik juga belum mengarah ke sana (pemeriksaan Agus). Kita tunggu dulu perkembangannya," katanya.

Nama Agus Rahardjo sebelumnya disebut mantan Mendagri Gamawan Fauzi saat diperiksa KPK dalam kasus proyek pengadaan KTP elektronik periode 2011-2012. Gamawan mengatakan proyek tersebut awalnya tidak bermasalah. Sebab, kata Gamawan, Kemendagri sudah menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan BPKP untuk memonitor proyek.

"Waktu itu didampingi LKPP. Bukan cuma itu, saya juga minta BPKP untuk dampingi," kata Gamawan usai diperiksa, Kamis (20/10/ 2016).

Ketika kasus itu terjadi, Agus menjabat Kepala LKPP.

Gamawan mengatakan hasil audit dari BPKP tidak ditemukan ada masalah. Bahkan, sampai proyek dikerjakan pun tidak ditemukan‎ masalah.

LKPP juga tidak menemukan persoalan dalam proyek, dari awal sampai pengerjaan.

Gamawan mengatakan baru mengetahui proyek bermasalah, di kemudian hari.

‎"Saya tahu itu (ada masalah) belakangan ini. Sebab sejak dari awal sampai proses ini selesai, itu tidak ditemukan satu pun kerugian negara. Tapi kemudian tiba-tiba setelah proyek selesai, beberapa tahun kemudian, kita tahu ada kerugian Rp2 triliun itu," katanya.

KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini yaitu bekas Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto.

Irman dan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK: Putusan Pengadilan Singapura Bisa Percepat Ekstradisi Paulus Tannos

KPK: Putusan Pengadilan Singapura Bisa Percepat Ekstradisi Paulus Tannos

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:29 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya

Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 17:38 WIB

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 17:13 WIB

Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak

Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak

News | Selasa, 25 November 2025 | 14:44 WIB

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan

News | Senin, 10 November 2025 | 14:44 WIB

Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?

Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?

News | Senin, 03 November 2025 | 11:21 WIB

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:45 WIB

Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!

Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!

Bisnis | Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:13 WIB

Jawab Kritik Publik soal Pembebasan Bersyarat, Sahroni: Setya Novanto Tidak Diampuni

Jawab Kritik Publik soal Pembebasan Bersyarat, Sahroni: Setya Novanto Tidak Diampuni

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 17:43 WIB

Terkini

Sempat Diragukan Warga, Usaha BRILink Agen Ini Kini Layani 100 Transaksi Sehari!

Sempat Diragukan Warga, Usaha BRILink Agen Ini Kini Layani 100 Transaksi Sehari!

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 14:47 WIB

Raffi Ahmad Bikin RANS Anjlok Hingga 23%, Gimana Prospek Sahamnya?

Raffi Ahmad Bikin RANS Anjlok Hingga 23%, Gimana Prospek Sahamnya?

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 14:45 WIB

Jejak Karier Mentereng Listyo Sigit Prabowo: Ajudan Jokowi hingga Duduki Kursi KSP

Jejak Karier Mentereng Listyo Sigit Prabowo: Ajudan Jokowi hingga Duduki Kursi KSP

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:43 WIB

Warna Baju Pantangan Shio Naga dan Ular November 2026, Jangan Salah Pilih Outfit!

Warna Baju Pantangan Shio Naga dan Ular November 2026, Jangan Salah Pilih Outfit!

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 14:41 WIB

Perbedaan Boikot dan Cancel Culture yang Perlu Diketahui

Perbedaan Boikot dan Cancel Culture yang Perlu Diketahui

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 14:41 WIB

Buka Peluang Periksa Raja Juli! KPK Tunggu Fakta Baru yang Muncul di Sidang Bupati Kuansing

Buka Peluang Periksa Raja Juli! KPK Tunggu Fakta Baru yang Muncul di Sidang Bupati Kuansing

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:32 WIB

Investasi Rp15 Triliun, Proyek Pabrik Kimia Dasar di Cilegon Bisa Kurangi Impor Bahan Baku Industri

Investasi Rp15 Triliun, Proyek Pabrik Kimia Dasar di Cilegon Bisa Kurangi Impor Bahan Baku Industri

Jabar | Selasa, 03 November 2026 | 14:31 WIB

Full Count Tayang 2027, Kim Rae Won dan Park Hoon Bersaing Jadi Manajer

Full Count Tayang 2027, Kim Rae Won dan Park Hoon Bersaing Jadi Manajer

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 14:30 WIB

Petani Sawit Berpotensi Keluar dari Sistem RSPO Jika Pendapatan Terus Menurun

Petani Sawit Berpotensi Keluar dari Sistem RSPO Jika Pendapatan Terus Menurun

Jatim | Selasa, 03 November 2026 | 14:25 WIB

Kontroversi Listyo Sigit Prabowo Saat Jadi Kapolri: Dari Skandal Sambo hingga Tragedi Rantis Brimob

Kontroversi Listyo Sigit Prabowo Saat Jadi Kapolri: Dari Skandal Sambo hingga Tragedi Rantis Brimob

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:21 WIB

×