Siswa Bakal Wajib Menyanyikan "Indonesia Raya" di Awal Pelajaran

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Sabtu, 29 Oktober 2016 | 06:51 WIB
Siswa Bakal Wajib Menyanyikan "Indonesia Raya" di Awal Pelajaran
Ilustrasi siswa SMA. [Antara/Herman Dewantoro]

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mempersiapkan aturan berupa peraturan menteri (permen) untuk mengharuskan setiap siswa di seluruh sekolah di Tanah Air menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya saat memulai pelajaran sebagai bentuk pendidikan karakter bangsa.

"Ada sekolah yang (murid-muridnya) tidak pernah menyanyikan (Indonesia Raya) lagi. Padahal dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1958 disebutkan bahwa lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai pernyataan perasaan nasional," kata Dirjen Kebudayaan Kemdikbud Hilmar Farid di Jakarta, Jumat.

Bentuk aturan tersebut, menurut Hilmar, adalah permen, dan desainnya sudah disusun. Yang dibutuhkan selanjutnya dalam proses pembuatan aturan adalah sosialisasi, dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan ingin langsung mempraktikkannya sebagai bentuk sosialisasi sambil menunggu aturan tersebut selesai dibuat dan dikeluarkan.

"Kapan (aturan) itu keluar? Tidak tahu kapan waktunya, tergantung Menteri (Muhadjir Effendy)," ujar Hilmar saat ditanya kapan permen itu akan dikeluarkan.

Alasan dari adanya sekolah yang tidak lagi mengajak muridnya menyanyikan lagu Indonesia Raya, menurut dia, kombinasi dari banyak faktor yang salah satunya adalah karena kebijakan sebelumnya yang tidak sampai.

"Kalaupun nanti aturan baru tersebut dijalankan harapannya itu dijalankan karena arti penting dari lagu Indonesia Raya itu sendiri bukan karena paksaan".

Dengan aturan baru tersebut nantinya, menurut Hilmar, tidak terpikirkan untuk menerapkan sanksi jika tidak dijalankan, mengingat ada lebih dari 2.000 sekolah yang ada di seluruh Indonesia. Selain itu, sebagai bagian dari pendidikan karakter tentu pendekatannya bukan melalui sanksi.

"Harapannya nanti semua murid menyanyikan lagu Indonesia Raya saat hendak memulai pelajaran, dan menyanyikan lagu wajib nasional atau lagu daerah saat menutup pelajaran," ujar dia.

Ia berharap dengan bantuan dari 1800 alumni Gita Bahana Nusantara yang tersebar di 34 provinsi, maka pendidikan karakter bangsa melalui lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dinyanyikan secara benar oleh seluruh murid sekolah dapat berjalan optimal.

Dengan bantuan Gita Bahan Nusantara, ia juga berharap lagu kebangsaan Indonesia Raya yang sebenarnya terdiri atas tiga stanza atau kuplet tersebut dapat dinyanyikan dengan dinamika dan ketukan yang benar.

"Bukan ingin agar tiga stanza lagu Indonesia Raya dinyanyikan semuanya, kami hanya ingin memperkenalkan keseluruhannya saja dan bagaimana menyanyikannya dengan baik". [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ibu Negara Iriana Minta Kualitas Guru PAUD Ditingkatkan

Ibu Negara Iriana Minta Kualitas Guru PAUD Ditingkatkan

News | Jum'at, 30 September 2016 | 03:04 WIB

Distribusi Kartu Indonesia Pintar Hampir Tuntas

Distribusi Kartu Indonesia Pintar Hampir Tuntas

News | Kamis, 29 September 2016 | 23:58 WIB

Puluhan Pelajar Merokok Kocar-kacir Dihampiri Dedi Mulyadi

Puluhan Pelajar Merokok Kocar-kacir Dihampiri Dedi Mulyadi

News | Jum'at, 16 September 2016 | 23:05 WIB

Purwakarta Bikin Kelas Khusus untuk Pelajar Nakal

Purwakarta Bikin Kelas Khusus untuk Pelajar Nakal

News | Jum'at, 16 September 2016 | 22:22 WIB

Terkini

Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi

Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:44 WIB

Status Tersangka  Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!

Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:41 WIB

Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika

Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:35 WIB

Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo

Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:29 WIB

Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus

Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:29 WIB

4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia

4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:24 WIB

Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi

Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:07 WIB

Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai

Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:55 WIB

Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,

Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:54 WIB

Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?

Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:45 WIB