Suara.com - Kepolisian akan meningkatkan pengamanan kampanye melalui dunia maya dengan menggelar patroli siber dan memaksimalkan upaya klarifikasi hingga penyidikan terhadap tindakan penyalahgunaan media sosial yang melampui batas.
Penggunaan media sosial yang melampui batas antara lain ujaran kebencian yang melanggar hukum Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik dan KUHP.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi berupa ajakan, hasutan dan seruan unjukrasa yang bersifat anarkhis.
Mantan Kapolda Banten itu juga mengajak media massa menyampaikan informasi yang mencerahkan masyarakat agar tidak terhasut termasuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, penyelenggara pilkada hingga kepolisian.
Lebih jauh Boy Rafli mengatakan, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian Sabtu malam memimpin rapat rencana pengamanan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 yang digelar secara serentak di Indonesia.
"Jadi rapat malam (Sabtu) ini membahas berkaitan permasalahan peningkatan kesiapan pengamanan pilkada," kata Boy Rafli Amar di Jakarta, Sabtu (29/10/2016) malam.
Saat ini, Boy mengatakan tahapan pilkada sudah mulai digelar termasuk pelaksanaan masa kampanye sehingga perlu pengamanan maksimal.
Diutarakan Boy, rapat tertutup itu juga membahas masalah satuan kekuatan pada tingkat Mabes Polri dan menginventarisir kekuatan untuk diperbantukan ke daerah.
Polisi jenderal dua itu menerangkan pembahasan juga berkaitan kepolisian akan proaktif dan antisipasi terhadap penyalahgunaan media sosial yang meresahkan masyarakat selama pelaksanaan pilkada serentak. (Antara)