Akui Ada Uang Rp700 Juta ke Rohadi, Sareh: Itu Pinjaman Pengacara

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Selasa, 01 November 2016 | 03:16 WIB
Akui Ada Uang Rp700 Juta ke Rohadi, Sareh: Itu Pinjaman Pengacara
Anggota Komisi II DPR RI, Sareh Wiyono. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Anggota Komisi II DPR dari fraksi Partai Gerindra Sareh Wiyono mengaku ada penyerahan Rp700 juta kepada panitera Pengadilan Jakarta Utara Rohadi di apartemennya, tapi uang tersebut berasal dari pengacara bernama Petrus Selestinus.

"Pak Petrus datang kemudian mengatakan ini pinjaman untuk Rohadi, tidak lama Rohadi datang membawa kardus dan mengatakan ada uang Rp700 juta ya, sudah diberikan dari Pak Petrus. Lalu Rohadi membawa bungkusan itu," kata Sareh Wiyono dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.

Sareh menjadi saksi untuk panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi yang didakwa menerima suap sebesar Rp300 juta dari pengacara Saipul Jamil dan abang Saipul Jamil terkarit pengurusan perkara asusila yang dilakukan Saipul.

Sebelumnya pada 29 September 2016, supir Rohadi bernama Koko Wira A mengatakan bahwa Rohadi pernah mendapat uang Rp700 juta dari Sareh Wiyono yang diambil dari apartemen Sudirman Mansion.

"Ada 700 (juta) kata Pak Rohadi, itu dari apartemen Sudirman Mansion, kata Pak Rohadi dari Pak Sareh (wiyono)," kata Koko pada sidang 29 September 2016.

"Petrus yang dimaksud adalah Petrus Selestinus pengacara," tambah Sareh. Petrus pun diketahui pernah beberapa kali melamar sebagai pimpinan KPK.

Sareh mengaku awalnya pada sekitar April atau Mei 2016, Rohadi mendatanginya di apartemen Sudirman Mansiun dan bercerita ingin meminjam uang.

"Dia sedang ada usaha rumah sakit, itu kira-kira bulan April atau Mei. Saat itu saya tidak terlalu menanggapi karena kesibukan saya.

Selanjutnya Rohadi sebulan kemudian seingat saya datang ke DPR, tahu-tahu ada temen saya Pak Petrus Selestinus ke DPR. Lalu saya katakan ini Pak Petrus mungkin bisa bantu.

Kemudian sekitar seminggu kemudian itu kalau tidak salah hari Jumat tangal 10 Juli Pak Petrus menelepon dan mengatakan ingin bertemu Pak Rohadi lalu saya sampaikan ke Pak Rohadi mau apa, tidak lama Pak Petrus datang ke apartemen dan Rohadi juga tapi selanjutnya saya tidak tahu karena saya sholat," tambah Sareh.

Ternyata saat itu Petrus datang membawa bungkusan hijau berisi uang Rp700 juta. Rohadi yang ingin membawa uang itu pun mencari-cari kardus untuk menjadi tempat uang itu.

"Rohadi minta ke supir saya, mungkin untuk membawa bungkusan tas hijau yang dibawa Petrus tadi tapi saya tidak lihat isi bungkusannya karenas aya sholat," jelas Sareh.

Petrus menurut Sareh pun kebetulan datang ke DPR saat Rohadi meminjam uang karena sedang meminta RUU Tax Amnesty.

"Saat itu Petrus mau minta RUU Tax Amensty, saya katakan tidak bisa karena masih tahap penggodokan," tegas Sareh.

Namun jaksa KPK maupun hakim tidak mendalami lebih lanjut keterangan Sareh maupun tujuan dan sumber uang tersebut serta hubungan Sareh dengan Petrus.

Seusai memberikan keterangan di sidang Sareh pun keluar dari pintu samping ruang sidang, yang bukan menjadi pintu keluar biasa saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan.

Sareh adalah mantan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat dan juga pernah menjadi mantan Ketua PN Jakarta Utara. Ia pensiun pada 2013 dan sejak Oktober 2014 menjadi anggota DPR dari fraksi Gerindra dan bahkan sempat menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Legislasi (Baleg) DPR saat masih berada di Komisi III DPR.

Rohadi terjerat 3 kasus di KPK, pertama, ia didakwa menerima Rp50 juta untuk membantu mengurus penunjukkan majelis yang menyidangkan perkara Saipul Jamil dan menerima Rp250 juta bersama-sama dengan menerima Rp50 juta untuk membantu mengurus penunjukkan majelis yang menyidangkan perkara Saipul Jamil untuk mempengaruhi putusan perkara Saipul Jamil yang ditangani Ifa. Kasus ini sudah diajukan ke pengadilan negeri Jakarta Pusat.

Kasus kedua, Rohadi disangkakan menerima gratifikasi untuk kasus yang tengah diproses di MA saat menjadi panitera pengganti di PN Jakarta Utara dan PN Bekasi dan ketiga Rohadi disangkakan sebagai tersangka pelaku pencucian uang. Dua kasus terakhir masih dalam tahap penyidikan di KPK. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Sita Dua Rumah Milik Tersangka Rohadi

KPK Sita Dua Rumah Milik Tersangka Rohadi

News | Selasa, 11 Oktober 2016 | 19:49 WIB

Saksi Ini Beber Uang Rohadi dari Anggota DPR Sareh Wiyono

Saksi Ini Beber Uang Rohadi dari Anggota DPR Sareh Wiyono

News | Kamis, 29 September 2016 | 21:15 WIB

Rohadi Punya Rumah Sakit, Belum Ada Izin, Tapi Sudah Operasi

Rohadi Punya Rumah Sakit, Belum Ada Izin, Tapi Sudah Operasi

News | Selasa, 13 September 2016 | 19:41 WIB

Stres Ditahan KPK, Rohadi Sempat Tiga Kali Coba Bunuh Diri

Stres Ditahan KPK, Rohadi Sempat Tiga Kali Coba Bunuh Diri

News | Selasa, 06 September 2016 | 18:29 WIB

Terkini

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:55 WIB

Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium

Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:53 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito

Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:49 WIB

Rudal Houthi Yaman Hantam Israel di Hari ke-30 Perang Timur Tengah

Rudal Houthi Yaman Hantam Israel di Hari ke-30 Perang Timur Tengah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:30 WIB

USS Tripoli Tiba di Timur Tengah Bawa Ribuan Marinir Saat Isu Serangan Darat ke Iran Memanas

USS Tripoli Tiba di Timur Tengah Bawa Ribuan Marinir Saat Isu Serangan Darat ke Iran Memanas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 13:12 WIB

Harga BBM Filipina Melambung Tinggi Akibat Perang Iran, Sopir Jeepney Terancam Kelaparan

Harga BBM Filipina Melambung Tinggi Akibat Perang Iran, Sopir Jeepney Terancam Kelaparan

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:38 WIB

Pembatasan Medsos Anak Tak Cukup, IDAI Soroti Peran Orang Tua dan Kesenjangan Pendampingan

Pembatasan Medsos Anak Tak Cukup, IDAI Soroti Peran Orang Tua dan Kesenjangan Pendampingan

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:29 WIB

MBG Disalurkan Lima Hari Sekolah

MBG Disalurkan Lima Hari Sekolah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:25 WIB