Saksi Ini Beber Uang Rohadi dari Anggota DPR Sareh Wiyono

Suwarjono

Kamis, 29 September 2016 | 21:15 WIB
Saksi Ini Beber Uang Rohadi dari Anggota DPR Sareh Wiyono
Panitera PN Jakarta Utara Ditahan KPK

Suara.com - Koko Wira A, sopir panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi menjelaskan, uang Rp700 juta yang ditemukan di mobil majikannya saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) berasal dari anggota Komisi III DPR RI Sareh Wiyono.

"Jadi di mobil itu ada uang selain uang dalam plastik merah berisi uang itu?" tanya jaksa penuntut umum KPK Dzakiyul Fikri saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis.

"Ada 700 (juta) kata Pak Rohadi, itu dari apartemen Sudirman Mansion, kata Pak Rohadi dari Pak Sareh (wiyono)," jawab Koko.

Koko menjadi saksi untuk pengacara Saipul Jamil Berthanalia Ruruk Kariman dan abang Saipul Jamil Samsul Hidayatullah yang bersama-sama Kasman didakwa menyuap Rohadi sebesar Rp50 juta untuk mengatur susunan majelis hakim dan menjadi perantara suap Rp250 juta untuk hakim Ifa Sudewi sehingga mempengaruhi putusan perkara Saipul.

"Sareh siapa?" tanya jaksa Dzakiyul.

"Tidak tahu," jawab Koko.

"Untuk apa?" tanya jaksa.

"Tidak mengerti, tapi kata Pak Rohadi itu Rp700 juta," jawab Koko.

"Jadi tidak tahu uang itu diserahkan kemana?" tanya jaksa Dzakiyul.

"Tidak," jawab Koko.

Sareh adalah mantan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat dan juga pernah menjadi mantan Ketua PN Jakarta Utara.

Ia pensiun pada 2013 dan sejak Oktober 2014 menjadi anggota DPR dari fFraksi Gerindra. Bahkan sempat menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Legislasi (Baleg) DPR saat masih berada di Komisi III DPR.

Sareh pernah diperiksa di KPK dalam perkara yang sama pada 22 Juli 2016, namun Sareh mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Rohadi.

""Tidak ada, tidak ada (minta tolong). Tidak di PT Bandung juga, aku sudah pensiun," kata Sareh pada 27 Juli 2016.

Perbuatan Bertha, Kasman dan Samsul diancam pidana sebagaimana diatur dalam pasal 6 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU Nomor 31 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling kecil Rp150 juta dan paling banyak Rp750 juta. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rohadi Punya Rumah Sakit, Belum Ada Izin, Tapi Sudah Operasi

Rohadi Punya Rumah Sakit, Belum Ada Izin, Tapi Sudah Operasi

News | Selasa, 13 September 2016 | 19:41 WIB

KPK Telisik Rumah Sakit Milik Rohadi untuk Dihibahkan ke Negara

KPK Telisik Rumah Sakit Milik Rohadi untuk Dihibahkan ke Negara

News | Selasa, 13 September 2016 | 15:54 WIB

Stres Ditahan KPK, Rohadi Sempat Tiga Kali Coba Bunuh Diri

Stres Ditahan KPK, Rohadi Sempat Tiga Kali Coba Bunuh Diri

News | Selasa, 06 September 2016 | 18:29 WIB

KPK Tetapkan Rohadi untuk Ketiga Kali Sebagai Tersangka

KPK Tetapkan Rohadi untuk Ketiga Kali Sebagai Tersangka

News | Rabu, 31 Agustus 2016 | 19:04 WIB

Begini Proses Negosiasi Suap Saipul Jamil Demi Vonis Ringan

Begini Proses Negosiasi Suap Saipul Jamil Demi Vonis Ringan

News | Rabu, 31 Agustus 2016 | 18:18 WIB

KPK Usut Uang RP700 Juta di Mobil Rohadi, Diduga Terkait Golkar

KPK Usut Uang RP700 Juta di Mobil Rohadi, Diduga Terkait Golkar

News | Senin, 25 Juli 2016 | 20:44 WIB

Terkini

Taruh Nyawa di Selat Perbatasan, Wanita Ini Sukses Ubah Nasib Ratusan Ibu-Ibu di Sebatik

Taruh Nyawa di Selat Perbatasan, Wanita Ini Sukses Ubah Nasib Ratusan Ibu-Ibu di Sebatik

Bri | Sabtu, 12 September 2026 | 00:00 WIB

Ratusan Warga Carita Gelar Doa Bersama, Berharap 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Segera Ditemukan

Ratusan Warga Carita Gelar Doa Bersama, Berharap 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Segera Ditemukan

Banten | Jum'at, 11 September 2026 | 23:55 WIB

Doa untuk 5 Jurnalis Hilang Mengalir di Tangsel, Wawali Pilar Siap Bantu Maksimal

Doa untuk 5 Jurnalis Hilang Mengalir di Tangsel, Wawali Pilar Siap Bantu Maksimal

Banten | Jum'at, 11 September 2026 | 23:45 WIB

Temuan Pelampung Dicurigai Bukan Milik Kapal 5 Jurnalis, Pemilik Ungkap Perbedaannya

Temuan Pelampung Dicurigai Bukan Milik Kapal 5 Jurnalis, Pemilik Ungkap Perbedaannya

Banten | Jum'at, 11 September 2026 | 23:38 WIB

Menanti Kepulangan Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Anak Krakatau, PFI Gelar Doa Bersama

Menanti Kepulangan Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Anak Krakatau, PFI Gelar Doa Bersama

News | Jum'at, 11 September 2026 | 22:36 WIB

Purbaya Resmi Tarik Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Libatkan Bank hingga Fintech

Purbaya Resmi Tarik Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Libatkan Bank hingga Fintech

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 22:17 WIB

Shin Tae-yong Bawa Senjata Baru Lawan Persib, Ivan Mamut Siap Debut di El Clasico

Shin Tae-yong Bawa Senjata Baru Lawan Persib, Ivan Mamut Siap Debut di El Clasico

Bola | Jum'at, 11 September 2026 | 22:02 WIB

CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata

CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata

Sumsel | Jum'at, 11 September 2026 | 21:50 WIB

Hari Keempat, SAR Sisir Pulau Terdekat Anak Krakatau Cari 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal

Hari Keempat, SAR Sisir Pulau Terdekat Anak Krakatau Cari 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal

News | Jum'at, 11 September 2026 | 21:33 WIB

Mengetuk Pintu Langit, Taburan Doa Menggema di Hari Ke-4 Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Mengetuk Pintu Langit, Taburan Doa Menggema di Hari Ke-4 Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Jum'at, 11 September 2026 | 21:20 WIB

×