Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan polisi belum menerima laporan kasus pemukulan terhadap Ketua RT 1, RW 7, Rawa Belong, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, bernama Dayat yang dilakukan anggota kelompok warga yang demonstrasi menolak kedatangan calon petahana gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Jalan Ayub, Rawa Belong, Rabu (2/11/2016) kemarin.
"Kalau terkait dengan pak RT-nya kita belum ada laporan," kata Awi di Polda Metro Jaya, Kamis (3/11/2016).
"Kalau laporan kami kemarin tidak ada (pemukulan), tidak ada kekerasan," Awi menambahkan.
Awi juga mengatakan kasus yang terjadi kemarin itu bukan penyerangan terhadap Ahok, melainkan penolakan terhadap kedatangan Ahok.
"Itu bukan penyerangan, itu penolakan, itu ada yel-yel terkait dengan yang bersangkutan untuk kampanye dialogis. Tidak ada kekerasan untuk Pak Ahoknya dan tim kita sudah amankan," kata dia.
Setelah dipukul, Dayat dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Kebon Jeruk, Jakarta Barat, karena mengalami luka di bagian pelipis.
Peristiwa tersebut terjadi tak lama setelah Ahok didemo kelompok warga. Untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan oleh massa, Ahok sampai dievakuasi dengan mobil angkutan umum ke Polsek Kabon Jeruk.
Polisi Belum Terima Laporan Ketua RT Dipukul Warga Pengusir Ahok
Kamis, 03 November 2016 | 12:23 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
35 Tahun Berkenalan, Fifi Lety Indra Adik Ahok Menikah di Usia 56 Tahun dengan Bule di Slovenia
19 Juni 2025 | 20:29 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI