MA: Dahlan Iskan Terlibat Korupsi Mobil Listrik

Ririn Indriani | Suara.com

Selasa, 08 November 2016 | 00:11 WIB
MA: Dahlan Iskan Terlibat Korupsi Mobil Listrik
Dahlan Iskan.

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) dalam putusan yang menolak permohonan kasasi Dasep Ahmadi, Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama menyebutkan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan terlibat dalam kasus korupsi pengadaan mobil listrik untuk KTT APEC 2013 di Bali.

Anggota majelis hakim perkara tersebut, Krisna Harahap di Jakarta, Senin (7/11/2016), membenarkan bahwa pembuatan mobil listrik itu tidak melalui tender sesuai ketentuan Kepres 54 Tahun 2010, tetapi dengan penunjukan langsung atas keputusan Dahlan Iskan selaku Menteri BUMN.

Majelis hakim agung terdiri dari Artidjo Alkostar, Krisna Harahap dan MS Lumme memperberat hukuman Dasep dari tujuh tahun penjara menjadi sembilan tahun penjara, serta denda Rp200 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Kewajiban mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 17.118.818.181. Manakala pengembalian kerugian keuangan negara itu tidak lunas, kata Krisna, Dasep Ahmadi dipenjara selama 3 tahun. Sekaligus, lanjut dia, putusan itu membatalkan putusan pengadilan tingkat banding kasus Dasep itu, yang menyatakan Dahlan Iskan tidak terlibat dalam perkara pembuatan mobil listrik.

Proyek pembuatan mobil listrik itu sendiri dimaksudkan untuk dipamerkan dalam KTT APEC, dengan maksud menunjukkan bahwa kita telah mampu membuat mobil listrik, kendaraan ramah lingkungan. Dalam pelaksanaannya, Dahlan Iskan menunjuk Dasep Ahmadi, Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama yang ternyata dalam pembuatan "prototype" menggunakan chasis dan transmisi mobil Hino serta mesin Toyota yang dimodifikasi tanpa rekomendasi ATPM.

Karena hanya disunglap, proyek mobil listrik tersebut gagal dan menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp17.118.818.181, katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung akan menjerat kembali mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik untuk Konferensi Tingkat Tinggi Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) 2013 di Bali .

Setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka penjualan aset PT Panca wira Usaha oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan sempat ditahan namun penahanannya ditangguhkan.

Kasus itu merupakan kasus lama yang menjadi salah satu prioritas penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat (4/11/2016).

Ditambahkan dibukanya kembali kasus pengadaan mobil listrik itu tidak terlepas dari komitmen kejaksaan untuk menuntaskan perkara tersebut. Dalam kasus itu, kejaksaan menetapkan tersangka, Dasep Ahmadi selaku pemilik PT Sarimas Ahmadi Pratama. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tahanan Kota Dahlan Iskan Dijamin Keluarga

Tahanan Kota Dahlan Iskan Dijamin Keluarga

News | Selasa, 01 November 2016 | 19:13 WIB

Kejati Jatim Tetapkan Dahlan Iskan sebagai Tahanan Kota

Kejati Jatim Tetapkan Dahlan Iskan sebagai Tahanan Kota

News | Selasa, 01 November 2016 | 05:13 WIB

Pimpinan DPRD Surabaya: Dahlan Sakit, Dua Hari Sekali Cuci Darah

Pimpinan DPRD Surabaya: Dahlan Sakit, Dua Hari Sekali Cuci Darah

News | Jum'at, 28 Oktober 2016 | 15:51 WIB

Terkini

Skandal Korupsi Mesin Jahit PPKUKM Jaktim Terbongkar: Modus Mark Up Gila-gilaan, Negara Tekor Rp4 M!

Skandal Korupsi Mesin Jahit PPKUKM Jaktim Terbongkar: Modus Mark Up Gila-gilaan, Negara Tekor Rp4 M!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB

WNI Disandera Tentara Israel, Din Syamsuddin Desak Presiden Prabowo Bicara di Forum BoP!

WNI Disandera Tentara Israel, Din Syamsuddin Desak Presiden Prabowo Bicara di Forum BoP!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:57 WIB

Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack

Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:36 WIB

Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi

Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:59 WIB

Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel

Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:35 WIB

Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!

Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:31 WIB

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:07 WIB

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB