MA: Dahlan Iskan Terlibat Korupsi Mobil Listrik

Ririn Indriani

Selasa, 08 November 2016 | 00:11 WIB
MA: Dahlan Iskan Terlibat Korupsi Mobil Listrik
Dahlan Iskan.

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) dalam putusan yang menolak permohonan kasasi Dasep Ahmadi, Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama menyebutkan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan terlibat dalam kasus korupsi pengadaan mobil listrik untuk KTT APEC 2013 di Bali.

Anggota majelis hakim perkara tersebut, Krisna Harahap di Jakarta, Senin (7/11/2016), membenarkan bahwa pembuatan mobil listrik itu tidak melalui tender sesuai ketentuan Kepres 54 Tahun 2010, tetapi dengan penunjukan langsung atas keputusan Dahlan Iskan selaku Menteri BUMN.

Majelis hakim agung terdiri dari Artidjo Alkostar, Krisna Harahap dan MS Lumme memperberat hukuman Dasep dari tujuh tahun penjara menjadi sembilan tahun penjara, serta denda Rp200 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Kewajiban mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 17.118.818.181. Manakala pengembalian kerugian keuangan negara itu tidak lunas, kata Krisna, Dasep Ahmadi dipenjara selama 3 tahun. Sekaligus, lanjut dia, putusan itu membatalkan putusan pengadilan tingkat banding kasus Dasep itu, yang menyatakan Dahlan Iskan tidak terlibat dalam perkara pembuatan mobil listrik.

Proyek pembuatan mobil listrik itu sendiri dimaksudkan untuk dipamerkan dalam KTT APEC, dengan maksud menunjukkan bahwa kita telah mampu membuat mobil listrik, kendaraan ramah lingkungan. Dalam pelaksanaannya, Dahlan Iskan menunjuk Dasep Ahmadi, Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama yang ternyata dalam pembuatan "prototype" menggunakan chasis dan transmisi mobil Hino serta mesin Toyota yang dimodifikasi tanpa rekomendasi ATPM.

Karena hanya disunglap, proyek mobil listrik tersebut gagal dan menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp17.118.818.181, katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung akan menjerat kembali mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik untuk Konferensi Tingkat Tinggi Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) 2013 di Bali .

Setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka penjualan aset PT Panca wira Usaha oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan sempat ditahan namun penahanannya ditangguhkan.

Kasus itu merupakan kasus lama yang menjadi salah satu prioritas penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat (4/11/2016).

Ditambahkan dibukanya kembali kasus pengadaan mobil listrik itu tidak terlepas dari komitmen kejaksaan untuk menuntaskan perkara tersebut. Dalam kasus itu, kejaksaan menetapkan tersangka, Dasep Ahmadi selaku pemilik PT Sarimas Ahmadi Pratama. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tahanan Kota Dahlan Iskan Dijamin Keluarga

Tahanan Kota Dahlan Iskan Dijamin Keluarga

News | Selasa, 01 November 2016 | 19:13 WIB

Kejati Jatim Tetapkan Dahlan Iskan sebagai Tahanan Kota

Kejati Jatim Tetapkan Dahlan Iskan sebagai Tahanan Kota

News | Selasa, 01 November 2016 | 05:13 WIB

Pimpinan DPRD Surabaya: Dahlan Sakit, Dua Hari Sekali Cuci Darah

Pimpinan DPRD Surabaya: Dahlan Sakit, Dua Hari Sekali Cuci Darah

News | Jum'at, 28 Oktober 2016 | 15:51 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×