Ahok Diusir dan Ditolak, Timses Minta Bawaslu dan KPU Galak

Pebriansyah Ariefana | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Kamis, 10 November 2016 | 12:32 WIB
Ahok Diusir dan Ditolak, Timses Minta Bawaslu dan KPU Galak
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penodaan agama di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Juru Bicara Tim Pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, Bestari Barus mengkritik peran Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta dan Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta. Kedua lembaga itu hanya menjadi 'penonton' ketika pasangan petahana Ahok-Djarot diganggu warga saat berkampanye.

"Bawaslu sebagai lembaga kurang menindak padahal ini hak yang dijamin UU," kata Bestari saat dihubungi wartawan, Kamis (10/11/2016).

Menurut Bestari, perwakilan Bawaslu DKI Jakarta seharunya ikut turun langsung ke lapangan saat pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada Jakarta 2017 melakukan kampanye, apalagi kata dia, pasangan Ahok-Djarot sudah beberapa kali mendapat penolakan saat blusukan ke kampung-kampung.

"KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara harus lebih galak, jangan cuma duduk-duduk di kantor saja," ujar Bestari.

Diketahui, sudah ada aturan yang mengatur mengenai sanksi bagi yang mengganggu paslon berkampanye. Tertuang dalam Pasal 187 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Pasal 187 Ayat 4 tersebut berbunyi, "Setiap orang yang dengan sengaja mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu jalannya Kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah)".

Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Nasdem DKI Jakarta ini menganggap Bawaslu dan KPU DKI Jakarta tak aktif dalam melakukan penindakan.

Diketahui, Ahok pernah didemo sekelompok warga ketika kampanye di Jalan Gardu, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dan di Rawa Belong, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sedangkan Djarot pernah ditolak warga ketika mendatangi warga di Kampung Nelayan, Cilincing, Jakarta Utara dan didemo di Jalan Haji Mading, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

"Bawaslu harus melakukan tindakan langsung, ikut turun ke lapangan. Ini berlaku kepada paslon mana pun," ucpa Bestari.

Kemarin, Rabu (9/11/2016) malam, Tim Pemenangan Ahok-Djarot telah melaporkan kasus penolakan warga terhadap pasangan Ahok-Djarot ke kantor Bawaslu DKI, Jalan Danau Agung III, Sunter, Jakarta Utara.

"Ya sebagai warga negara, melihat terjadi pelanggaran hukum kita wajib melapor," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MUI Minta Jadi Rujukan Kasus Ahok, Polri: Lho, Ini Masih Lidik

MUI Minta Jadi Rujukan Kasus Ahok, Polri: Lho, Ini Masih Lidik

News | Kamis, 10 November 2016 | 12:07 WIB

Timses Ahok: Jangan Ada yang Rampas Hak Kita

Timses Ahok: Jangan Ada yang Rampas Hak Kita

News | Kamis, 10 November 2016 | 11:57 WIB

Timses Sebut Penolakan Ahok Terstruktur, Sistematis dan Masif

Timses Sebut Penolakan Ahok Terstruktur, Sistematis dan Masif

News | Kamis, 10 November 2016 | 11:08 WIB

Buni Yani Diperiksa karena Namanya Disebut oleh Ahok

Buni Yani Diperiksa karena Namanya Disebut oleh Ahok

News | Kamis, 10 November 2016 | 10:33 WIB

Tiba di Bareskrim Polri, Buni Yani Bawa Video Ahok di Ponsel

Tiba di Bareskrim Polri, Buni Yani Bawa Video Ahok di Ponsel

News | Kamis, 10 November 2016 | 10:19 WIB

Pagi Ini, Mabes Polri Periksa Buni Yani Terkait Kasus Ahok

Pagi Ini, Mabes Polri Periksa Buni Yani Terkait Kasus Ahok

News | Kamis, 10 November 2016 | 08:39 WIB

Buni Yani Enggan Minta Maaf, Begini Reaksi Komunitas Advokat Ahok

Buni Yani Enggan Minta Maaf, Begini Reaksi Komunitas Advokat Ahok

News | Rabu, 09 November 2016 | 22:10 WIB

MUI Minta Kata "Pakai" yang Dihilangkan Buni Yani Tak Disoal Lagi

MUI Minta Kata "Pakai" yang Dihilangkan Buni Yani Tak Disoal Lagi

News | Rabu, 09 November 2016 | 19:48 WIB

Kenapa Ahok Batal Kampanye Hari Ini, Jawabannya Bikin Kaget

Kenapa Ahok Batal Kampanye Hari Ini, Jawabannya Bikin Kaget

News | Rabu, 09 November 2016 | 18:17 WIB

Kasus Ahok, MUI Ungkit Polisi Minta Fatwa Lady Gaga dan Arswendo

Kasus Ahok, MUI Ungkit Polisi Minta Fatwa Lady Gaga dan Arswendo

News | Rabu, 09 November 2016 | 18:07 WIB

Terkini

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB