Suara.com - Pihak kepolisian bakal mendalami kasus sekelompok warga yang melakukan penolakan terhadap kampanye pasangan nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.
Namun, polisi masih menunggu laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta sebelum menindaklanjuti massa yang menolak kampanye pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta Ahok-Djarot.
"Nanti kita tunggu Bawaslu, mereka (Bawaslu) kan belum menyerahkan ke kita," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, Minggu (13/11/2016).
Menurut Awi, Bawaslu memiliki waktu untuk bisa mendalami adanya aksi dugaan penolakan massa terhadap kampanye salah satu kandidat yang maju di Pilkada DKI Jakarta
"Mereka punya waktu tiga hari, mungkin kurang masih bisa ditambah dua hari. Iya masih tunggu Bawaslu," katanya.
Selain itu, Awi menambahkan pengamanan terhadap pasangan cagub telah dilakukan sesuai prosedur. Penambahan personel, lanjutnya akan dilakukan berdasarkan informasi bentuk ancaman di lapangan.
"Penambahan personel sesuai adanya ancaman. Dan penambahan itu nanti kapolres yang eksekutornya. Tanyain aja ke Kapolres berapa jumlah kekuatan di lapangan," kata Awi
Selanjutnya, Awi mengatakan jika, pihak kepolisian tidak membeda-bedakan jumlah personel yang ditugaskan untuk mengawal para pasangan calon.
"Nggak cuma pasangan nomor 2 aja, semua juga sama. Misalnya pasangan nomor 1 ancamannya tinggi ya kita amankan. Nggak kita beda-bedakan," kata dia.
Ahok sudah dua kali ditolak sejumlah massa saat melakukan kampanye ke pemukiman warga di Jakarta. Salah satunya penolakan dari sekelompok organisasi massa Front Pembela Islam cabang Kecamatan Kebon Jeruk yang ikut menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana kedatangan Ahok di Jalan Kedoya Raya RT 3, RW 6, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (10/11/2016) lalu.