Polisi Hubungkan Komentar Ahli Agama dan Bahasa di Kasus Ahok

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Minggu, 13 November 2016 | 12:23 WIB
Polisi Hubungkan Komentar Ahli Agama dan Bahasa di Kasus Ahok
Gubernur Basuki Tjahaja Purnama [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Nasib Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan penghinaan terhadap agama akan ditentukan dalam gelar perkara yang rencananya akan dilaksanakan pada Selasa (15/11/2016) depan.

Penyidik Bareskrim Polri terus memanggil saksi ahli untuk mendalami keterangan, apakah ada unsur tindak pidana terkait ucapan kontroversial Ahok saat melakukan pidato di Kepulauan Seribu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto mengatakan untuk menentukan status hukum yang menyeret Ahok, segala informasi yang telah disampaikan saksi ahli termasuk sikap keagamaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal dipertimbangan.

"Dalam menentukan status kasus ini antara lain itu. Termasuk di dalamnya pendapat keagamaan MUI, juga ahli-ahli agama lainya, ahli tafsir," kata Agus, Minggu (13/11/2016).

Menurutnya, saksi ahli agama yang dimintai pendapatnya itu nantinya juga akan disesuaikan dengan keterangan saksi ahli bahasa dan ahli-ahli lainnya yang telah dimintai keterangan oleh penyidik.

"Tentunya nanti kita akan lihat lah, dari sudut pandang agama, ditemukan ini seperti apa, dari sudut pandang ahli bahasa seperti ap, nanti kita analisa. Pada saatnya nanti kita putuskan dengan penanganan kasus lebih lanjut," kata dia.

Namun, Agus enggan membeberkan secara rinci siapa saja saksi ahli yang telah dimintai keterangan terkait kasus Ahok. Dia hanya mengatakan ahli yang dipanggil merupakan pihak-pihak yang menguasai disiplin ilmu dari beberapa perguruan tinggi.

Kata dia, keterangan ahli sangat membantu penyidik dalam proses penyelidikan kasus Ahok. Setidaknya dalam perjalanan penyelidikan kasus Ahok, penyidik Bareskrim telah memintai keterangan sebanyak 34 saksi ahli.

"Macam-macam, dari beberapa disiplin ilmu, dari beberapa perguruan tinggi. Karena polisi bukan ahlu di bidang itu kan. Ya maka itu kita minta ahli-ahlinya," kata dia.

Agus juga belum bisa memastikan apakah informasi yang telah dikantongi dari puluhan saksi ahli sudah cukup bagi penyidik untuk menggelar perkara kasus Ahok secara terbuka terbatas. Dia hanya menyampaikan pemeriksaan saksi dan ahli merupakan kewenangan penyidik.

"Mudah-mudah segera dinyatakan cukup, minggu depan kan mungkin ada gelar perkara. Penyidik kalau bilang cukup ya cukup, tapi kalau belum kan masih ada waktu beberapa. nanti aja lihat perkembanganya seperti apa," kata dia.

Sebelumnya, Dewan Pertimbangan MUI rapat pleno dan menghasilkan enam kesimpulan terkait kasus Ahok.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin menyebut enam poin tersebut merupakan pandangan yang disepakati seluruh organisasi Islam di Indonesia.

"Jadi tingkatannya tinggi (kesimpulan rapat pleno), kalau bisa disebut inilah pandangan dan sikap seluruh ormas Islam. Terkait apa yang telah disepakati tadi," kata Din di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2016)

Din menegaskan Dewan Pertimbangan MUI mendukung sikap keagamaan yang telah dikeluarkan MUI sebelumnya, yang menyatakan bahwa Ahok telah menistakan Al Quran dan ulama.

"Dewan Pertimbangan MUI mendukung, memperkuat pendapat keagamaan MUI yang telah dikeluarkan bulan Oktober lalu tentang penistaan agama ini," ujar Din.

Din berharap sikap keagamaan MUI dijadikan rujukan hukum bagi Bareskrim Polri dalam memproses kasus Ahok.

"Jelas di situ (sikap keagamaan MUI) dinyatakan sebagai penistaan, maka itulah pandangan keagamaan dan itulah yang kita minta jadi referensi oleh aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini," tutur Din.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Saling Lapor Usai 4 November, Polisi Diminta Fokus Kasus Ahok

Saling Lapor Usai 4 November, Polisi Diminta Fokus Kasus Ahok

News | Jum'at, 11 November 2016 | 19:05 WIB

Aktor Politik Ikut Demo, Fadli Tantang Wiranto Tunjuk Hidungnya

Aktor Politik Ikut Demo, Fadli Tantang Wiranto Tunjuk Hidungnya

News | Jum'at, 11 November 2016 | 18:31 WIB

Fadli Zon akan Tindaklanjuti Laporan HMI

Fadli Zon akan Tindaklanjuti Laporan HMI

DPR | Jum'at, 11 November 2016 | 17:41 WIB

Dalam Kasus Ahok, Ada 34 Saksi yang Diperiksa Polisi

Dalam Kasus Ahok, Ada 34 Saksi yang Diperiksa Polisi

News | Jum'at, 11 November 2016 | 17:21 WIB

Ahok Bisa Bebas dari Kasus Al Maidah, Ini Syaratnya

Ahok Bisa Bebas dari Kasus Al Maidah, Ini Syaratnya

News | Jum'at, 11 November 2016 | 17:11 WIB

Pendapat Pakar Bahasa Ini Bisa Perberat Perkara Ahok

Pendapat Pakar Bahasa Ini Bisa Perberat Perkara Ahok

News | Jum'at, 11 November 2016 | 17:03 WIB

Ini Tahapan Polisi Menuju Penentuan Nasib Ahok

Ini Tahapan Polisi Menuju Penentuan Nasib Ahok

News | Jum'at, 11 November 2016 | 16:53 WIB

Polisi Ancam Hukum Penolak Ahok saat Kampanye

Polisi Ancam Hukum Penolak Ahok saat Kampanye

News | Jum'at, 11 November 2016 | 16:06 WIB

Jokowi Ingin Jangan Ada Demo Lagi, Kasus Ahok Sudah Diproses

Jokowi Ingin Jangan Ada Demo Lagi, Kasus Ahok Sudah Diproses

News | Jum'at, 11 November 2016 | 15:58 WIB

Nasib Ahok Ditentukan Kamis Pekan Depan

Nasib Ahok Ditentukan Kamis Pekan Depan

News | Jum'at, 11 November 2016 | 15:30 WIB

Terkini

Terjebak Karhutla, Induk dan Anak Orangutan Diselamatkan

Terjebak Karhutla, Induk dan Anak Orangutan Diselamatkan

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 09:00 WIB

Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI

Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI

Batam | Minggu, 20 September 2026 | 08:58 WIB

Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang

Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang

Jogja | Minggu, 20 September 2026 | 08:30 WIB

Kehidupan Sebelumnya Anakku

Kehidupan Sebelumnya Anakku

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 08:28 WIB

Ramalan Zodiak 20-26 September 2026: Ini 5 Zodiak Paling Hoki Pekan Ini

Ramalan Zodiak 20-26 September 2026: Ini 5 Zodiak Paling Hoki Pekan Ini

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 08:22 WIB

Bedah Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Badai Cedera dan Peluang Para Debutan

Bedah Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Badai Cedera dan Peluang Para Debutan

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 08:05 WIB

Kereta Sleeper Mewah Nusantara Explorer Mulai Diuji KAI

Kereta Sleeper Mewah Nusantara Explorer Mulai Diuji KAI

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 08:00 WIB

Riyadh Diguncang Serangan Houthi, Pasokan Minyak Global di Ujung Tanduk!

Riyadh Diguncang Serangan Houthi, Pasokan Minyak Global di Ujung Tanduk!

News | Minggu, 20 September 2026 | 07:45 WIB

Kecelakaan di Tol Bangkinang, Ustaz dan Dosen Meninggal

Kecelakaan di Tol Bangkinang, Ustaz dan Dosen Meninggal

Riau | Minggu, 20 September 2026 | 07:42 WIB

Daftar Shio Paling Disukai Atasan karena Kerja Cepat dan Jujur

Daftar Shio Paling Disukai Atasan karena Kerja Cepat dan Jujur

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 07:41 WIB

×