Suara.com - Usai demonstrasi yang berakhir rusuh pada 4 November, Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya dibanjiri laporan masyarakat.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon menyarankan polisi untuk fokus menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Saya kira fokus saja pada apa yang dituntut masyarakat. Kepolisian juga harus fokus pada pokok permasalahan, yaitu adanya dugaan penistaan agama oleh Ahok. Itu yang harus fokus," kata Fadli Zon di DPR, Jumat (11/11/2016).
Menurut Fadli Zon banyaknya laporan ke polisi menjadi catatan serius dalam sistem hukum di Indonesia. Dia menyebut peristiwa ini membuktikan ada yang salah dalam sistem hukum.
"Ini menjadi catatan yang harus serius. Ada yang salah dalam sistem hukum kita, begitu banyak rakyat ini (yang melapor), ada sesuatu yang salah," kata Fadli.
Mereka yang dilaporkan ke polisi, antara lain calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, dan Wakil Ketua dari PKS Fahri Hamzah.
Ahmad Dhani dilaporkan karena diduga menghina Presiden saat orasi. Yudhoyono dilaporkan karena diduga memprovokasi massa menjelang 4 November. Fahri Hamzah dilaporkan karena diduga orasi bermuatan penghasutan kepada massa dengan beberapa kata yang mengandung unsur makar.
Fahri dan Fadli juga dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena diduga melanggar kode etik anggota dewan dengan ikut demo.
Menanggapi namanya juga dilaporkan ke MKD, Fadli mengaku tidak merasa melanggar etika. Kendati demikian, dia siap diperiksa.
"Saya tidak melanggar apa-apa. Secara etika akan saya hadapi, tidak ada masalah," tutur Fadli.
Dia mengatakan ikut turun ke lapangan dalam rangka pengawasan. Dia hadir juga atas undangan ormas Islam.
"Saya kira ini biasa saja, anggota DPR berdemonstrasi, bahkan di seluruh dunia memimpin demonstrasi itu biasa saja karena itu merupakan bentuk pengawasan. Ada bentuk konstitusional yang dijamin konstitusi," ujar dia.