Aliran Dana Rumit, KPK Hati-hati Ungkap Skandal KTP Elektronik

Yazir Farouk

Rabu, 16 November 2016 | 07:37 WIB
Aliran Dana Rumit, KPK Hati-hati Ungkap Skandal KTP Elektronik
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui bahwa aliran dana dari proyek pengadaan paket penerapan KTP elektronik berbasis nomor induk kependudukan secara nasional periode 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri rumit. Pasalnya aliran dana ini melibatkan ribuan transaksi.

"Dari BPKP ada kerugian (proyek KTP elektronik) Rp2,3 triliun yang disinyalir ada mark up, siapa yang menikmati? Sejauh ini kontrak antara Kementerian Dalam Negeri dengan konsorsium. Uang kan mengalir dari pemerintah ke konsorsium, kemudian dari rekening penampung itu mengalir ke mana, ini yang masih dalam proses, siapa-siapa saja yang memperoleh aliran dana itu. Ini bukan pekerjaan gampang karena menyangkut ribuan transaksi dan ada transaski tunai, tentu menjadikan kami lebih hati-hati mencermati transaski tunai," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata di gedung KPK Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Hingga saat ini, KPK baru menetapkan dua tersangka, yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto.

"Ada tiga tahap yaitu perencanaan, penganggaran dan pelelangan e-KTP, kenapa kita panggil mantan Menkeu (Agus Martowardojo) terkait penganggaran? Karena kita ingin lihat apakah usulan penggaran ada pihak-pihak yang bermain? Apakah sesuai prosedur? Kemudian dalam lelang, tadi dikatakan justru memperkuat pembuktian dalam pelelangan itu ada prosedur tidak benar," ungkap Alexander.

Kendati demikian, proyek KTP elektronik ini tidak dibekukan. Sebab, proyek sedang berjalan, berbeda dengan perkara proyek Pembangunan Lanjutan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

"Karena e-KTP kita butuhkan dan sedang berjalan, tidak mungkin kita hentikan karena KTP elektronik itu sangat berguna, kalau Hambalang kan belum selesai pembangunannya. Proyek e-KTP itu sudah selesai sebetulnya, kewajiban pemerintah sudah dibayar 100 persen, sudah ada penyerahan. maupun peralatan yamg lain. Tapi kita tidak bisa menghentikan ketika sistem sudah berjalan dan dipakai, ketika kita hentikan alat menjadi tidak terpakai dan kerugian negara akan semakin besar, sekarang sistem sudah baik, total loss, toh manfaatnya ada kok," jelas Alexander.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK lainnya Laode M Syarif menyatakan bahwa kerugian negara senilai Rp2,3 triliun itu tidak hanya dinikmati oleh dua orang tersangka.

"Fakta e-KTP ada Rp2,3 triliun yang didapatkan perhitungan kerugian negara, apakah itu hanya ke dua orang? Saya bisa jawab tidak. Kalau begitu siapa saja Itu yang belum bisa kami jawab. Memang agak melelahkan karena kasus ini lama, tapi ini intensif, maka masih memerlukan waktu. Saya bisa pastikan e-KTP tidak bisa selesai tahun ini, tapi Januari pasti akan ada," kata Laode.

Sejauh ini, KPK sudah memeriksa 110 orang saksi. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan kasus ini cukup pelik karena banyak pejabat yang sudah pensiun.

"Jadi memerlukan keuletan penyidik. Sudah saya jelaskan kita juga yakini bukan hanya sampai direktur dan dirjen dukcapil yang menikmati ini, mungkin tidak. Kalau ada sesuatu di dalam proses e-KTP memang secara otomatis sudah barang tentu pihak-pihak swasta ada keikutsertaan. Apakah itu korupsi atau sepengetahuan dia, itu harus didalami penyidik, jadi harus sabar dulu, harus teliti satu persatu sehingga jelas kemana arahnya utk tindakan berikutnya," kata Basaria. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK: Ada Pihak Lain Nikmati Aliran Dana E-KTP

KPK: Ada Pihak Lain Nikmati Aliran Dana E-KTP

News | Rabu, 16 November 2016 | 05:31 WIB

Skandal e-KTP, KPK Menduga Aktornya Lebih dari Dua Orang

Skandal e-KTP, KPK Menduga Aktornya Lebih dari Dua Orang

News | Kamis, 10 November 2016 | 15:11 WIB

Terkait e-KTP, KPK Kembali Panggil Bekas Ketua Komisi II DPR

Terkait e-KTP, KPK Kembali Panggil Bekas Ketua Komisi II DPR

News | Senin, 07 November 2016 | 12:26 WIB

Ketua KPK Sebut Mendagri Era Gamawan Pernah Cuek dengan Sarannya

Ketua KPK Sebut Mendagri Era Gamawan Pernah Cuek dengan Sarannya

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 17:52 WIB

Penyidik Siap Periksa Ketua KPK Kasus Korupsi KTP Elektronik

Penyidik Siap Periksa Ketua KPK Kasus Korupsi KTP Elektronik

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 16:06 WIB

Ketua KPK Siap Diperiksa Kasus Korupsi KTP Elektronik

Ketua KPK Siap Diperiksa Kasus Korupsi KTP Elektronik

News | Rabu, 26 Oktober 2016 | 19:13 WIB

Kali Ini Gamawan Fauzi Jelaskan Kronologis Proyek e-KTP

Kali Ini Gamawan Fauzi Jelaskan Kronologis Proyek e-KTP

News | Kamis, 20 Oktober 2016 | 12:58 WIB

Terkini

Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG

Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG

Jogja | Jum'at, 18 September 2026 | 15:00 WIB

Isu Black September Merebak, Boni Hargens Ungkap Modus Destabilisasi Politik

Isu Black September Merebak, Boni Hargens Ungkap Modus Destabilisasi Politik

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:00 WIB

iQOO Pad Ultra Segera Rilis 29 September: BawaLayar OLED 8,8 Inci, Snapdragon Generasi Baru

iQOO Pad Ultra Segera Rilis 29 September: BawaLayar OLED 8,8 Inci, Snapdragon Generasi Baru

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 15:00 WIB

Usia 41 Tahun, Kapal Induk Garibaldi Bakal Diretrofit Agar Bisa Beroperasi 2 Dekade Lagi

Usia 41 Tahun, Kapal Induk Garibaldi Bakal Diretrofit Agar Bisa Beroperasi 2 Dekade Lagi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:58 WIB

Pria Viral Tendang Wanita di Senayan City Ditangkap

Pria Viral Tendang Wanita di Senayan City Ditangkap

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 14:58 WIB

Bagaimana Cara Memilih Cleansing Balm yang Cocok untuk Kulit Sensitif? Perhatikan 6 Hal Ini

Bagaimana Cara Memilih Cleansing Balm yang Cocok untuk Kulit Sensitif? Perhatikan 6 Hal Ini

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 14:55 WIB

Dua Sesar Aktif Membelah Surabaya, Ancaman yang Tak Bisa Diprediksi

Dua Sesar Aktif Membelah Surabaya, Ancaman yang Tak Bisa Diprediksi

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 14:52 WIB

Kasus SGD Palsu Rp4,7 Miliar Masuk Kejahatan Berat! Polisi Didesak Bongkar Pemasoknya

Kasus SGD Palsu Rp4,7 Miliar Masuk Kejahatan Berat! Polisi Didesak Bongkar Pemasoknya

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:45 WIB

Bawa Bukti Akta 2013, Febrie Adriansyah Protes Tanah Disita Sebelum Tempus Perkara TPPU

Bawa Bukti Akta 2013, Febrie Adriansyah Protes Tanah Disita Sebelum Tempus Perkara TPPU

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:44 WIB

Ada Selisih 2 Tahun, Kuasa Hukum Febrie Persoalkan Rentang Waktu Perkara TPPU

Ada Selisih 2 Tahun, Kuasa Hukum Febrie Persoalkan Rentang Waktu Perkara TPPU

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:44 WIB

×