Aliran Dana Rumit, KPK Hati-hati Ungkap Skandal KTP Elektronik

Yazir Farouk

Rabu, 16 November 2016 | 07:37 WIB
Aliran Dana Rumit, KPK Hati-hati Ungkap Skandal KTP Elektronik
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui bahwa aliran dana dari proyek pengadaan paket penerapan KTP elektronik berbasis nomor induk kependudukan secara nasional periode 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri rumit. Pasalnya aliran dana ini melibatkan ribuan transaksi.

"Dari BPKP ada kerugian (proyek KTP elektronik) Rp2,3 triliun yang disinyalir ada mark up, siapa yang menikmati? Sejauh ini kontrak antara Kementerian Dalam Negeri dengan konsorsium. Uang kan mengalir dari pemerintah ke konsorsium, kemudian dari rekening penampung itu mengalir ke mana, ini yang masih dalam proses, siapa-siapa saja yang memperoleh aliran dana itu. Ini bukan pekerjaan gampang karena menyangkut ribuan transaksi dan ada transaski tunai, tentu menjadikan kami lebih hati-hati mencermati transaski tunai," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata di gedung KPK Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Hingga saat ini, KPK baru menetapkan dua tersangka, yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto.

"Ada tiga tahap yaitu perencanaan, penganggaran dan pelelangan e-KTP, kenapa kita panggil mantan Menkeu (Agus Martowardojo) terkait penganggaran? Karena kita ingin lihat apakah usulan penggaran ada pihak-pihak yang bermain? Apakah sesuai prosedur? Kemudian dalam lelang, tadi dikatakan justru memperkuat pembuktian dalam pelelangan itu ada prosedur tidak benar," ungkap Alexander.

Kendati demikian, proyek KTP elektronik ini tidak dibekukan. Sebab, proyek sedang berjalan, berbeda dengan perkara proyek Pembangunan Lanjutan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

"Karena e-KTP kita butuhkan dan sedang berjalan, tidak mungkin kita hentikan karena KTP elektronik itu sangat berguna, kalau Hambalang kan belum selesai pembangunannya. Proyek e-KTP itu sudah selesai sebetulnya, kewajiban pemerintah sudah dibayar 100 persen, sudah ada penyerahan. maupun peralatan yamg lain. Tapi kita tidak bisa menghentikan ketika sistem sudah berjalan dan dipakai, ketika kita hentikan alat menjadi tidak terpakai dan kerugian negara akan semakin besar, sekarang sistem sudah baik, total loss, toh manfaatnya ada kok," jelas Alexander.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK lainnya Laode M Syarif menyatakan bahwa kerugian negara senilai Rp2,3 triliun itu tidak hanya dinikmati oleh dua orang tersangka.

"Fakta e-KTP ada Rp2,3 triliun yang didapatkan perhitungan kerugian negara, apakah itu hanya ke dua orang? Saya bisa jawab tidak. Kalau begitu siapa saja Itu yang belum bisa kami jawab. Memang agak melelahkan karena kasus ini lama, tapi ini intensif, maka masih memerlukan waktu. Saya bisa pastikan e-KTP tidak bisa selesai tahun ini, tapi Januari pasti akan ada," kata Laode.

Sejauh ini, KPK sudah memeriksa 110 orang saksi. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan kasus ini cukup pelik karena banyak pejabat yang sudah pensiun.

"Jadi memerlukan keuletan penyidik. Sudah saya jelaskan kita juga yakini bukan hanya sampai direktur dan dirjen dukcapil yang menikmati ini, mungkin tidak. Kalau ada sesuatu di dalam proses e-KTP memang secara otomatis sudah barang tentu pihak-pihak swasta ada keikutsertaan. Apakah itu korupsi atau sepengetahuan dia, itu harus didalami penyidik, jadi harus sabar dulu, harus teliti satu persatu sehingga jelas kemana arahnya utk tindakan berikutnya," kata Basaria. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK: Ada Pihak Lain Nikmati Aliran Dana E-KTP

KPK: Ada Pihak Lain Nikmati Aliran Dana E-KTP

News | Rabu, 16 November 2016 | 05:31 WIB

Skandal e-KTP, KPK Menduga Aktornya Lebih dari Dua Orang

Skandal e-KTP, KPK Menduga Aktornya Lebih dari Dua Orang

News | Kamis, 10 November 2016 | 15:11 WIB

Terkait e-KTP, KPK Kembali Panggil Bekas Ketua Komisi II DPR

Terkait e-KTP, KPK Kembali Panggil Bekas Ketua Komisi II DPR

News | Senin, 07 November 2016 | 12:26 WIB

Ketua KPK Sebut Mendagri Era Gamawan Pernah Cuek dengan Sarannya

Ketua KPK Sebut Mendagri Era Gamawan Pernah Cuek dengan Sarannya

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 17:52 WIB

Penyidik Siap Periksa Ketua KPK Kasus Korupsi KTP Elektronik

Penyidik Siap Periksa Ketua KPK Kasus Korupsi KTP Elektronik

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 16:06 WIB

Ketua KPK Siap Diperiksa Kasus Korupsi KTP Elektronik

Ketua KPK Siap Diperiksa Kasus Korupsi KTP Elektronik

News | Rabu, 26 Oktober 2016 | 19:13 WIB

Kali Ini Gamawan Fauzi Jelaskan Kronologis Proyek e-KTP

Kali Ini Gamawan Fauzi Jelaskan Kronologis Proyek e-KTP

News | Kamis, 20 Oktober 2016 | 12:58 WIB

Terkini

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB