Desmond J Mahesa Akhirnya Minta Maaf kepada Umat Islam

Adhitya Himawan, Bagus Santosa

Kamis, 17 November 2016 | 13:34 WIB
Desmond J Mahesa Akhirnya Minta Maaf kepada Umat Islam
Ketua DPP Partai Gerindra Desmon J Mahesa. (suara.com/Bagus Santosa)
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa meminta maaf kepada umat Islam terkait pernyataannya yang menyindir Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk minta Tuhan menghidupkan Nabi Muhammad untuk menjadi ahli tafsir Surat Al Maidah ayat 51. 
 
‎"Sebagai Muslim mungkin saya salah bagi umat Islam, saya gunakan ini di tempat yang tidak tepat. Untuk itu, saya minta maaf ke umat Muslim bukan ke laporan ini," kata Desmond dihubungi, Jakarta, Kamis (17/11/2016).
 
Dia pun menyayangkan adanya pihak yang melaporkan dirinya atas ucapan itu dengan sangkaan Pasal 156a tentang penistaan agama. Menurutnya, tidak ada yang salah dari ucapannya.
 
"Itu menghina nabinya dimana? Dalam Islam kita percaya rasul. Dan ada mukjizat nabi Isa yang bisa menghidupkan orang mati," kata dia.
 
Ketua DPP Gerindra ini beranggapan orang yang melaporkannya tidak mengerti konteks ‎pernyataannya.Apalagi, menurut Desmon, dirinya punya hak imunitas dalam mengeluarkan pendapat.
 
‎"Mungkin mereka nggak paham sama konteks itu. Kedua agak nggak enak aja, saya kan anggota DPR. Saya punya hak imunitas. Laporan ini secara hukum nggak tepat. Tidak ada yang saya langgar sebagai anggota DPR. Sebagai muslim mungkin saya salah bagi umat Islam dan saya meminta maaf," tuturnya.

‎Sebelumnya, Aliansi Nasional 98 diwakili Bambang Sri Pujo melaporkan Desmond J Mahesa ke Bareskrim Polri dengan nomor LP/1146/XI/2016/Bareskrim tanggal 16 November 2016.

Desmond dilaporkan atas dugaan penistaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 156a KUHP juncto Pasal 28 ayat (2) undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
 
Dasar pelaporan ini karena Desmond ‎membuat pernyataan dengan menilai langkah Ahok menghadirkan ulama asal Mesir Syeikh Amr Wardani sebagai saksi ahli kasus penistaan agama sia-sia dan percuma saja. Sebab, apa yang dikeluarkan oleh Sekretaris Lembaga Fatwa (Darul Ifta) itu tidak akan didengarkan.
 
Menurut Desmond, di Indonesia sudah ada Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedangkan Amr merupakan orang dari negeri yang dikenal dengan Piramid itu. Sehingga, Desmond menyindir Ahok kenapa tidak menghadirkan saja Nabi Muhammad yang benar-benar tahu tentang surat Al-Maidah ayat 51.

"Kenapa tidak sekalian Ahok hadirkan Nabi Muhammad yang benar-benar memahami surat Al-Maidah. Sekarang tugas Ahok bagaimana untuk menghidupkan kembali Nabi Muhammad," kata Desmond yang disiarkan pada sebuah media online.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bakal Ada Aksi Besar 25 November, Ini Kata Wakil Ketua DPR

Bakal Ada Aksi Besar 25 November, Ini Kata Wakil Ketua DPR

News | Kamis, 17 November 2016 | 13:23 WIB

Ahok Jadi Tersangka, Jokowi: Jangan Ada Yang Menekan-nekan Polri

Ahok Jadi Tersangka, Jokowi: Jangan Ada Yang Menekan-nekan Polri

News | Kamis, 17 November 2016 | 11:41 WIB

Politisi Gerindra Diduga Nistakan Agama, Ini Respon FPI

Politisi Gerindra Diduga Nistakan Agama, Ini Respon FPI

News | Kamis, 17 November 2016 | 11:08 WIB

Presiden Jokowi Larang Intervensi Hukum dalam Kasus Ahok

Presiden Jokowi Larang Intervensi Hukum dalam Kasus Ahok

News | Kamis, 17 November 2016 | 10:53 WIB

Kasus Ahok Masuk Ranah Hukum, NU Harapkan Tidak Ada Aksi Lanjutan

Kasus Ahok Masuk Ranah Hukum, NU Harapkan Tidak Ada Aksi Lanjutan

News | Kamis, 17 November 2016 | 00:08 WIB

Dianggap Menistakan Agama, Desmon J Mahesa Dilaporkan ke Polri

Dianggap Menistakan Agama, Desmon J Mahesa Dilaporkan ke Polri

News | Rabu, 16 November 2016 | 18:22 WIB

Kapolri: Ada Isu Demo 25 November, Apa Tujuannya?

Kapolri: Ada Isu Demo 25 November, Apa Tujuannya?

News | Rabu, 16 November 2016 | 16:31 WIB

Gerindra Yakin Polri Tak Gegabah Tetapkan Ahok Jadi Tersangka

Gerindra Yakin Polri Tak Gegabah Tetapkan Ahok Jadi Tersangka

News | Rabu, 16 November 2016 | 15:10 WIB

Ahmad Yani Apresiasi Polri Tangkap Aspirasi Publik Soal Ahok

Ahmad Yani Apresiasi Polri Tangkap Aspirasi Publik Soal Ahok

News | Rabu, 16 November 2016 | 14:33 WIB

Ahok Tersangka, Ini Kata Mantan Wapres Hamzah Haz

Ahok Tersangka, Ini Kata Mantan Wapres Hamzah Haz

News | Rabu, 16 November 2016 | 14:00 WIB

Terkini

Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang

Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang

Surakarta | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:43 WIB

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Ekosistem Pembiayaan di Jawa Timur

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Ekosistem Pembiayaan di Jawa Timur

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:42 WIB

Seskab Teddy Ternyata Berbohong Soal Sumber Anggaran MBG

Seskab Teddy Ternyata Berbohong Soal Sumber Anggaran MBG

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:42 WIB

Kebakaran Hebat di Blitar, Ibu Luka Bakar Parah Saat Api Tungku Menyambar Bensin

Kebakaran Hebat di Blitar, Ibu Luka Bakar Parah Saat Api Tungku Menyambar Bensin

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Empat Raksasa Bertemu di Semifinal, Piala Presiden 2026 Menempa Sang Juara

Empat Raksasa Bertemu di Semifinal, Piala Presiden 2026 Menempa Sang Juara

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:37 WIB

Kajian PPHN di MPR Sudah Selesai, Selanjutnya Tinggal Tunggu Sikap Presiden

Kajian PPHN di MPR Sudah Selesai, Selanjutnya Tinggal Tunggu Sikap Presiden

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:36 WIB

IDI Desak Audit RS dan BPJS Usai Tragedi Yusrizal: Pelayanan Kesehatan Tak Boleh Diefisiensi

IDI Desak Audit RS dan BPJS Usai Tragedi Yusrizal: Pelayanan Kesehatan Tak Boleh Diefisiensi

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Kekalahan Memalukan Timnas Indonesia dari Vietnam Jadi Pembahasan Unik Media Korea

Kekalahan Memalukan Timnas Indonesia dari Vietnam Jadi Pembahasan Unik Media Korea

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Dukung Generasi Emas, BRI Peduli Bawa Program Desa BRILiaN 1.000 HPK ke Kaliurang

Dukung Generasi Emas, BRI Peduli Bawa Program Desa BRILiaN 1.000 HPK ke Kaliurang

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Sektor Pertambangan Jadi Satu-satunya Terkontraksi pada Kuartal II 2026, Ini Penyebabnya

Sektor Pertambangan Jadi Satu-satunya Terkontraksi pada Kuartal II 2026, Ini Penyebabnya

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:30 WIB

×