Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap oknum anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi berinisial S yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi di Diskotek Milles, Lokasari Plaza Lantai 4, Jalan Mangga Besar Raya Nomor 81, Tamansari, Jakarta Barat pada Sabtu (8/10/2016).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, membenarkan penangkapan oknum anggota polisi berinisial S tersebut. Awi mengatakan AKP S ditangkap pada dini hari tadi.
"Iya benar, proses hukum ditangani polisi resor Jakarta Barat," kata Awi kepada wartawan Sabtu siang (8/10/2016).
Awi menambahkan proses pemeriksaan masih berjalan. Bila S terbukti menggunakan narkotika dia akan dikenakan pidana umum sesuai dengan pasal yang berlaku.
"Iya, baru tadi malam ditangkap. Masih kita tunggu. Sesuai dengan tersangka narkoba lain, kalau dia terbukti bawa narkoba akan diproses pidana umum," ujar Awi.
Diketahui oknum anggota polisi berinisial S diduga membawa satu paket plastik kecil berisi kristal warna putih, yang diduga sebagai narkotika jenis sabu, dan dua butir pil warna kuning atau biru, yang diduga narkotika jenis pil ekstasi.
Perwira Polisi Ditangkap di Diskotek Milles Karena Bawa Narkoba
                        Sabtu, 08 Oktober 2016 | 19:05 WIB
                    
                
                                
                BERITA TERKAIT
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
03 November 2025 | 20:26 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI