KPK Usul Dana Partai Naik Jadi Rp9,3 Triliun, Kok Bisa?

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 21 November 2016 | 18:50 WIB
KPK Usul Dana Partai Naik Jadi Rp9,3 Triliun, Kok Bisa?
Ilustrasi KPU [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengusulkan kenaikan dana operasional bagi 10 partai politik peserta pemilu tahun 2014, dari Rp13 miliar menjadi Rp9,3 triliun. Biaya tersebut ditanggung bersama-sama oleh pemerintah dan partai sendiri.

"Pembagian beban 50 persen kepada partai dan (50 persen lagi) negara itu untuk mengganti konsep lama, yakni dari negara 0,1 persen, dan dari partai 99,9 persen," kata Direktur Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).

Dengan kata lain, APBN membantu Rp4,7 triliun dan partai mengadakan dana sendiri melalui iuran anggota sebesar Rp4,7 triliun.

KPK menilai pemerintah perlu menaikkan bantuan karena partai merupakan pilar demokrasi.

Menurut Pahala usulan tersebut bisa diimplementasikan melalui dua cara. Pertama, melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik. Pada PP tersebut disebutkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp108 per suara, dan kini diusulkan direvisi menjadi Rp10.500 per suara.
"Mekanisme kedua adalah melalui revisi Undang-Undang Partai Politik, dan diusulkan masuk dalam Program Legislasi Nasional 2017," kata Pahala.

Pahala mengatakan usulan kenaikan biaya untuk partai sudah melalui kajian KPK bersama 10 pimpinan partai.

Menurut KPK ada dua jenis pembiayaan partai.

"Pertama, biaya administrasi yang disebut sebagai fixed cost untuk penyelenggaraan partai," kata Pahala.

Menurut KPK anggaran untuk fixed cost tetap ada, meskipun partai tidak memiliki kegiatan. Untuk biaya administrasi, KPK mengusulkan 25 persen dari dana anggaran.

Kedua, biaya variabel, yang diamanatkan undang-undang kepada partai politik, yakni biaya pendidikan politik yang diusulkan 75 persen dari anggaran.

"Kita sampai di angka Rp9,3 triliun untuk 10 partai politik. Di pusat kita perkirakan Rp2,6 triliun, provinsi Rp2,5 triliun, dan di kabupaten Rp4,1 triliun. Totalnya Rp9,3 triliun," kata Pahala.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Audiens Debat ICW Kritik Jawaban Normatif Politisi dan Desak Reformasi Antikorupsi

Audiens Debat ICW Kritik Jawaban Normatif Politisi dan Desak Reformasi Antikorupsi

News | Minggu, 01 Maret 2026 | 12:23 WIB

Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?

Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 20:59 WIB

Syarat Jadi Bos OJK: Bukan Pengurus Partai dan Tidak Pernah Dipidana!

Syarat Jadi Bos OJK: Bukan Pengurus Partai dan Tidak Pernah Dipidana!

Bisnis | Rabu, 11 Februari 2026 | 11:45 WIB

Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?

Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 09:09 WIB

Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana

Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 08:26 WIB

Partai Gema Bangsa Resmi Usung Prabowo di 2029: Ingin Akhiri Cengkeraman Oligarki!

Partai Gema Bangsa Resmi Usung Prabowo di 2029: Ingin Akhiri Cengkeraman Oligarki!

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 08:04 WIB

Bestari Barus Siap Gelar Karpet Merah untuk Rusdi Masse Jika Gabung PSI

Bestari Barus Siap Gelar Karpet Merah untuk Rusdi Masse Jika Gabung PSI

News | Jum'at, 23 Januari 2026 | 16:02 WIB

Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Parpol, Pengamat: Anies Baswedan Tak Cukup Andalkan Akar Rumput

Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Parpol, Pengamat: Anies Baswedan Tak Cukup Andalkan Akar Rumput

News | Senin, 19 Januari 2026 | 12:30 WIB

Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme

Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme

Opini | Senin, 01 Desember 2025 | 11:23 WIB

Kaesang Blak-blakan Soal Cacian PSI: Kita Ini Gajah, Biarkan Saja!

Kaesang Blak-blakan Soal Cacian PSI: Kita Ini Gajah, Biarkan Saja!

News | Senin, 17 November 2025 | 08:52 WIB

Terkini

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:01 WIB

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:27 WIB

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:07 WIB

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

News | Sabtu, 04 April 2026 | 12:53 WIB