Audiens Debat ICW Kritik Jawaban Normatif Politisi dan Desak Reformasi Antikorupsi

Erick Tanjung | Suara.com

Minggu, 01 Maret 2026 | 12:23 WIB
Audiens Debat ICW Kritik Jawaban Normatif Politisi dan Desak Reformasi Antikorupsi
Forum debat “Kepung ICW vs 6 Politisi” yang digelar Indonesia Corruption Watch (ICW) di Teater Utan Kayu, Jumat (27/2/2026). [Suara.com/Dinda Pramesti K]
  • Audiens debat ICW tagih komitmen nyata politisi muda soal reformasi antikorupsi.
  • Grace desak revisi UU Tipikor masukkan aturan perdagangan pengaruh secara eksplisit.
  • Generasi muda minta politisi parlemen tidak tunduk pada tekanan elite partai.

Suara.com - Desakan pembenahan regulasi antikorupsi dan reformasi internal partai politik mengemuka dalam forum debat “Kepung ICW vs 6 Politisi” yang digelar Indonesia Corruption Watch (ICW) di Teater Utan Kayu, Jumat (27/2/2026). Sejumlah audiens melayangkan kritik substantif terhadap jawaban para politisi muda yang dinilai masih normatif serta belum menyentuh akar persoalan konflik kepentingan.

Moderator forum mencatat adanya “titik terang” (silver lining) dari perdebatan tersebut, yakni munculnya kesepahaman mengenai bahaya hubungan bisnis ekstraktif dengan kekuasaan. Meski demikian, forum ini dipandang sebagai ruang pembuka demokrasi yang lebih dinamis, bukan sekadar ajang penyelesaian masalah secara instan.

Kritik tajam datang dari salah satu peserta bernama Grace. Ia menyoroti urgensi demokratisasi internal partai, termasuk pembatasan masa jabatan ketua umum. Ia mempertanyakan independensi anggota DPR dalam merevisi Undang-Undang Partai Politik, mengingat mereka adalah kader yang memiliki kepentingan langsung terhadap regulasi tersebut.

“Bagaimana nantinya ketika anggota DPR yang notabene kader partai ingin merevisi aturan partai politik yang berkaitan erat dengan kepentingan mereka?” ujar Grace, Sabtu (28/2/2026).

Grace juga mendesak revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) guna menyesuaikan dengan standar United Nations Convention Against Corruption (UNCAC). Ia menekankan pentingnya memasukkan norma trading in influence atau perdagangan pengaruh secara eksplisit ke dalam hukum positif Indonesia.

Menurutnya, praktik jual beli pengaruh tidak bisa hanya bersandar pada moralitas individu.

Trading in influence tidak bisa hanya bergantung pada moralitas anggota partai. Hal ini harus dirumuskan secara tegas dalam revisi UU Tipikor,” jelasnya.

Peserta lain turut menyoroti absennya pembahasan isu greenflation serta kurangnya formula pembaruan konkret dari partai-partai baru dibandingkan partai mapan. Sementara itu, Ami, peserta dari unsur pemuda, menyuarakan kegelisahan mahasiswa terkait revisi UU TNI-Polri, RUU Perampasan Aset, hingga isu kriminalisasi aktivis.

Ami mengingatkan politisi muda agar tetap memegang teguh prinsip dan tidak tunduk pada tekanan elite senior partai saat duduk di parlemen kelak. Ia menekankan bahwa pemuda memiliki kecepatan akses informasi dan pemahaman teknologi yang harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan strategis.

“Suara kami mohon didengar, sumbangkan pemikiran Bapak dan Ibu di dalam sistem. Jika pemuda tidak punya prinsip dan keyakinan untuk mengubah negara, maka semuanya akan kacau,” tutur Ami.

Forum ini merefleksikan ekspektasi tinggi publik terhadap penguatan hukum antikorupsi agar reformasi diwujudkan dalam perubahan regulasi yang nyata, bukan sekadar retorika.

____________________________

Reporter: Dinda Pramesti K

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih

ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih

News | Sabtu, 28 Februari 2026 | 11:08 WIB

Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?

Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 20:59 WIB

ICW Desak KPK Awasi Ketat SPPG Polri, Ada Potensi Uang Negara Hilang Hingga Rp2 Triliun?

ICW Desak KPK Awasi Ketat SPPG Polri, Ada Potensi Uang Negara Hilang Hingga Rp2 Triliun?

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 16:06 WIB

Terkini

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB