Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan selama ini pihaknya belum pernah menerima masukan Inspektorat Jenderal di instansi Kementerian, terkait banyaknya pelaporan masyarakat terkait pelayanan publik yang tidak bisa ditindak lanjuti KPK hanya karena minimnya data.
Pasalnya, inspektorat di daerah seperti di kabupaten atau provinsi kurang terbuka kepada pemerintah terkait pelayanan publik.
Oleh karena itu KPK mengusulkan adanya penguatan sistem pengawasan internal Inspektorat di seluruh daerah.
"Kami sedang berpikir, dalam waktu dekat akan usulkan ke presiden, tentang sistem pengawasan internal kita. Hari ini KPK tidak pernah terima masukan dari inspektorat Kabupaten, Pemprov, maupun Irjen. Info selalu dari masyarakat," ujar Agus dalam rapat koordinasi dan dialog terbuka dengan seluruh gubernur di Kemendagri, Jakarta, Kamis (22/11/2016).
Dirinya mencontohkan bahwa Inspektorat di Amerika Serikat tidak bertanggungjawab kepada menterinya tapi bertanggungjawab ke presiden.
"Kalau kita lihat pengalaman inspektorat di AS, tidak bertanggungjawab ke menteri tapi ke presiden," katanya.
Maka dari itu, ia menyarankan pertanggungjawaban Inspektorat dilakukan secara berjenjang, agar pemerintah bisa mengawasi kinerja pegawai secara keseluruhan.
"Mungkin secara jenjang yang bupati ke gubernur tanggungjawabnya dan gubernur ke Kementerian Dalam Negeri supaya mereka bisa melakukan check and balances terhadap pejabat di daerahnya," ucap Agus.
"Kalau bupati di bawah gubernur dan gubernur di bawah Kemendagri kan bisa diawasi dua-duanya, bukan hanya eksekutif. Nanti ada beberapa poin yang segera kami usulkan," sambungnya.
Lebih lanjut, Agus menambahkan, jika itu dilakukan KPK tidak hanya mendapatkan laporan dari masyarakat tapi dari Inspektorat.
"Kalau berjalan seperti itu, masukan tidak hanya dari rakyat. Dari 7,000 per tahun,hanya jadi kasus 90 (ditangani KPK). Ini tidak terlepas dari kualitas laporan yang diserahkan masyarakat kepada KPK. Bukannya tidak bagus, kualitas laporan masih kurang menggembirakan. Kalau Inspektorat dia tahu data, pasti lebih berkualitas," ungkapnya.