Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap salah seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang diduga telah menerima suap Rp1,3 miliar dari salah seorang pengusaha untuk mengurangi total nilai pajak yang seharusnya dibayarkan oleh pengusaha tersebut.
Menanggapi kejadian tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapresiasi langkah KPK yang berhasil menangkap seorang pegawai Ditjen Pajak tersebut. Namun, ia pun mengaku kecewa dengan kelakukan pegawainya yang berani melakukan korupsi. “Kalau orang korupsi dan tamak ini memang tidak ada batasnya. Orang yang sudah mentalnya rusak seperti ini sudah tidak bisa lagi diperbaiki,” kata Sri saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016).
Ia pun mengaku geram dengan adanya kejadian ini. Pasalnya, sejak awal Ani sapaan akrabnya, dengan Presiden Joko Widodo telah memperingatkan kepada pegawai di Kementerian Keuangan terutama di Ditjen pajak untuk tidak melakukan praktik melanggar hukum seperti Pungutan liar atau Korupsi.
“Kalau dari diri sendiri tidak mau berubah, berarti akan berurusan dengan institusi penegak hukum,” katanya.
Ani pun mengaku tidak akan memberi ampun kepada para pegawainya yang masih nekat melakukan tindakan korupsi atau pungutan liar. Menurutnya, pegawai yang berani melakukan hal tersebut memiliki mental yang rusak dan tidak bisa diperbaiki. Sehingga pegawai tersebut harus dibasmi dan disingkirkan dari institusi pemerintahan.
"Mereka lah yang harusnya dihilangkan atau diperangi bersama, baik di internal, baik itu di pajak, bea cukai, kemenkeu," tegasnya.
Mantan Direktur Bank Dunia ini juga mengimbau kepada pegawai di institusi pemerintahan untuk segera melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya kecurangan yang dilakukan oleh koleganya. Jika ingingatkan pun belum ampuh, lanjut Ani, pihaknya tak segan-segan akan langsung melibatkan institusi lain untuk menangkap pegawai nakal tersebut.