Polri Diminta Profesional Tangani Kasus Buni Yani

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Kamis, 24 November 2016 | 15:50 WIB
Polri Diminta Profesional Tangani Kasus Buni Yani
Pengunggah video Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Buni Yani menjalani pemeriksaan di Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap menghormati proses hukum yang sedang dijalankan pengunggah ulang video ulang pidato Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu. Buni dijadikan tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA dari video yang diunggahnya.

"Kita hormati. Tapi kita berharap penetapan Buni Yani sebagai tersangka murni dan harus bisa dibuktikan bahwa yang bersangkutan memenuhi unsur untuk ditetapkan tersangka," kata Mulfachri di DPR, Kamis (24/11/2016).

Menurutnya, ‎‎setiap orang punya kedudukan yang sama di mata hukum. Sehingga, ketika Buni diberlakukan proses hukum yang ketat, hal itu juga berlaku untuk siapapun.
"Kalau Buni Yani ditahan, maka yang lain juga harus ditahan" katanya.

‎Wakil Ketua Umum PAN ini menambahkan polisi harus bisa menjelaskan tentang penetapan tersangka penghasutan yang dilakukan Buni kepada masyarakat.‎ Sebab, Mulfachri menilai apa yang dilakukan Buni hanya mengunggah ulang video yang bisa didapat dari dokumentasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Apakah membrodcast sebuah informasi yang didalamnya mengandung kebenaran, adalah kejahatan? Itu harus dibuktikan oleh kepolisian. Kalau memang itu masuk kualifikasi kejahatan saya kira banyak orang yang akan diposisikan seperti Buni Yani di negeri ini. Sebab, media sosial berkembang dengan pesat sehingga orang-orang dengan mudah untuk mengshare info-info yang dianggap dinilainya menarik untuk diketahui publik," tuturnya.

Dia pun berharap kepolisian bertindak profesional dalam‎ menangani kasus ini. Mulfachri memaparkan, Polisi itidak boleh melakukan diskriminasi di dalam melaksanakan tugas yang terkait dengan kewenangan penegakan hukum sebagaimana yang diatur undang-undang.

"Saya kira polisi harus membuktikan proses itu berlangsung secara profesinal, proses itu adalah penegakan hukum tidak ada mutan lainnya," kata Mulfachri.

‎Dalam kasus ini, Buni dijerat pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.

Buni dijadikan tersangka atas laporan Komunitas Muda Ahok Djarot (Kotak Adja) ‎yang menganggap Buni Yani melakukan provokasi dalam unggahannya di Facebook yang berisi potongan video asli pidato Ahok di Kepulauan Seribu tentang pernyataannya soal Al Maidah ayat 51.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polri: Buni Yani Jadi Tersangka karena Bukti Cukup

Polri: Buni Yani Jadi Tersangka karena Bukti Cukup

News | Kamis, 24 November 2016 | 14:28 WIB

Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Buni Yani Tidak "Fair"

Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Buni Yani Tidak "Fair"

News | Kamis, 24 November 2016 | 08:49 WIB

Bukan soal Video Ahok, Ini yang Bikin Buni Yani Jadi TSK

Bukan soal Video Ahok, Ini yang Bikin Buni Yani Jadi TSK

News | Rabu, 23 November 2016 | 22:34 WIB

Polisi Malam Ini Lembur Putuskan Buni Yani Ditahan atau Tidak

Polisi Malam Ini Lembur Putuskan Buni Yani Ditahan atau Tidak

News | Rabu, 23 November 2016 | 21:57 WIB

Malam Ini, Buni Yani Jadi Tersangka Kasus Penyebaran Video Ahok

Malam Ini, Buni Yani Jadi Tersangka Kasus Penyebaran Video Ahok

News | Rabu, 23 November 2016 | 21:46 WIB

Buni Yani Diperiksa Polda, Bawa Bukti untuk Lepas dari Kasus

Buni Yani Diperiksa Polda, Bawa Bukti untuk Lepas dari Kasus

News | Rabu, 23 November 2016 | 11:51 WIB

Besok, Polda Metro Periksa Perdana Buni Yani Sebagai Terlapor

Besok, Polda Metro Periksa Perdana Buni Yani Sebagai Terlapor

News | Selasa, 22 November 2016 | 15:59 WIB

Sejumlah Pendukung Buni Yani Datangi Polda Metro Jaya

Sejumlah Pendukung Buni Yani Datangi Polda Metro Jaya

News | Sabtu, 19 November 2016 | 18:42 WIB

Pengacara Buni Yakin Kasusnya Segera Naik ke Penyidikan

Pengacara Buni Yakin Kasusnya Segera Naik ke Penyidikan

News | Jum'at, 18 November 2016 | 18:56 WIB

Buni Yani Klaim Tuduhannya Harus Gugur karena Ahok Tersangka

Buni Yani Klaim Tuduhannya Harus Gugur karena Ahok Tersangka

News | Jum'at, 18 November 2016 | 15:30 WIB

Terkini

Beda Watak Scorpio Oktober vs November, Pengaruh Planet Bikin Sifatnya Kontras Banget!

Beda Watak Scorpio Oktober vs November, Pengaruh Planet Bikin Sifatnya Kontras Banget!

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 07:52 WIB

Dalam Persaudaraan, 21.868 Pemotor Rayakan Honda Bikers Day 2026 di Ambarawa

Dalam Persaudaraan, 21.868 Pemotor Rayakan Honda Bikers Day 2026 di Ambarawa

Otomotif | Minggu, 25 Oktober 2026 | 07:47 WIB

Urutan Skincare Sariayu Putih Langsat yang Benar untuk Kulit Cerah Maksimal

Urutan Skincare Sariayu Putih Langsat yang Benar untuk Kulit Cerah Maksimal

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 07:43 WIB

Prabowo Bakal Bangun Pacuan Kuda Berstandar Internasional di Sulawesi

Prabowo Bakal Bangun Pacuan Kuda Berstandar Internasional di Sulawesi

Sulsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 07:40 WIB

Ini Strategi Awal Appi Sebagai Ketua Partai Demokrat Sulawesi Selatan

Ini Strategi Awal Appi Sebagai Ketua Partai Demokrat Sulawesi Selatan

Sulsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 07:27 WIB

Hari Pertama IBL All Indonesian 2026 Langsung Panas! Dewa United Tekuk Pelita Jaya

Hari Pertama IBL All Indonesian 2026 Langsung Panas! Dewa United Tekuk Pelita Jaya

Sport | Minggu, 25 Oktober 2026 | 07:19 WIB

Dedi Mulyadi Kunci Gerbang SMA-SMK Negeri di Jabar saat KBM, Ini Alasannya

Dedi Mulyadi Kunci Gerbang SMA-SMK Negeri di Jabar saat KBM, Ini Alasannya

Jabar | Minggu, 25 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Desas-desus Hubungan Terlarang Pejabat di Sulsel Viral, Mengapa Warganet Mudah Percaya Isu Medsos

Desas-desus Hubungan Terlarang Pejabat di Sulsel Viral, Mengapa Warganet Mudah Percaya Isu Medsos

Sulsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 06:45 WIB

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Bali | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:58 WIB

×