Arsul Sani Sarankan Pendemo 2 Desember dan DPR Gelar Dialog

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Jum'at, 25 November 2016 | 16:27 WIB
Arsul Sani Sarankan Pendemo 2 Desember dan DPR Gelar Dialog
Juru bicara Fraksi PPP DPR Asrul Sani [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta semua pihak menahan diri menyikapi aksi demonstrasi 2 Desember. Dia mengajak kepada para pendemo supaya menyampaikan ‎aspirasinya ke DPR daripada melakukan aksi demonstrasi untuk meminta penahanan Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang tersangkut kasus penistaan agama.

"Kalau tuntutannya hanya untuk dikenakan upaya paksa dalam rangka penahanan, menurut saya tidak perlu demo. Cukup dengan meminta DPR agar menggelar forum terbuka, entah lewat Komisi III, atau bagaimana, untuk menanyakan ini dan kemudian menyampaikan pendapat," kata Arsul dihubungi, Jakarta, Jumat (25/11/2016).

"Atau bisa juga wakil dari elemen masyarakat yang menuntut penahanan Ahok itu minta difasilitasi DPR untuk dialog dengan Kapolri dan jajarannya. Jadi tidak perlu dengan demo seperti yang dulu (4/11/2016), karena itu akan memberikan ketegangan yang baru menurut saya," tambah dia.

Sekjen PPP ini menambahkan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga sudah berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini. Bahkan, berkas kasus tersebut sudah di‎serahkan kepada Kejaksaan, hari ini. Karenanya, Arsul meminta proses hukum yang menjadi dasar aksi demonstrasi ini harus dihargai.

"Karenanya, tentu kita harus hormati itu," ujarnya.

Dia juga berharap, ketika aksi demonstrasi 2 Desember tetap dilaksanakan, isu yang dibawa tidak meluas ke mana-mana. Sebab, belakangan diketahui kelompok buruh akan melaksanakan aksi di tanggal yang sama namun dengan agenda yang berbeda.

"Karena itu isunya akan kemana-mana. Yang dari polri mencurigai ada isu makar, yang dari pihak lain ada agenda lain kan tmasuk KSPI yang terkait dngn tuntutan upah dan lain-lain. Ini kan jadi isunya menjalar ke mana-mana," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Timses Minta Maaf Ahok Batal Blusukan ke Cipete

Timses Minta Maaf Ahok Batal Blusukan ke Cipete

News | Jum'at, 25 November 2016 | 15:30 WIB

Guru Inilah yang Paling Mempengaruhi Ahok sampai Sekarang

Guru Inilah yang Paling Mempengaruhi Ahok sampai Sekarang

News | Jum'at, 25 November 2016 | 15:12 WIB

Polisi Ungkap Siapa Saja 41 Saksi Kasus Ahok

Polisi Ungkap Siapa Saja 41 Saksi Kasus Ahok

News | Jum'at, 25 November 2016 | 13:43 WIB

Ini Dia 16 Alat Bukti Kasus Ahok yang Diserahkan ke Kejagung

Ini Dia 16 Alat Bukti Kasus Ahok yang Diserahkan ke Kejagung

News | Jum'at, 25 November 2016 | 13:33 WIB

MKD Stop Kasus Empat Anggota DPR yang Dampingi Ahok ke Bareskrim

MKD Stop Kasus Empat Anggota DPR yang Dampingi Ahok ke Bareskrim

News | Jum'at, 25 November 2016 | 13:16 WIB

Berkas Dilimpahkan ke Kejagung, Ahok Tak Sabar Disidang

Berkas Dilimpahkan ke Kejagung, Ahok Tak Sabar Disidang

News | Jum'at, 25 November 2016 | 13:08 WIB

Total Saksi Kasus Ahok 41 Orang

Total Saksi Kasus Ahok 41 Orang

News | Jum'at, 25 November 2016 | 13:02 WIB

Kejagung Punya Waktu Dua Minggu Buat Teliti Berkas Ahok

Kejagung Punya Waktu Dua Minggu Buat Teliti Berkas Ahok

News | Jum'at, 25 November 2016 | 11:56 WIB

Berkas Ahok yang Diserahkan ke Kejagung Sebanyak 826 Lembar

Berkas Ahok yang Diserahkan ke Kejagung Sebanyak 826 Lembar

News | Jum'at, 25 November 2016 | 11:47 WIB

Ahok Janjikan Gedung di Jakarta Berjaringan 4,5 G di Tahun 2018

Ahok Janjikan Gedung di Jakarta Berjaringan 4,5 G di Tahun 2018

News | Jum'at, 25 November 2016 | 11:40 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×