Polisi Persilakan Buni Yani Ajukan Praperadilan

Adhitya Himawan | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 29 November 2016 | 13:31 WIB
Polisi Persilakan Buni Yani Ajukan Praperadilan
Tersangka kasus dugaan penyebaran kebencian terkait unggahan video Basuki Tjahaja Purnama, Buni Yani usai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/11). [Antara]

Kepala Sub Direktorat Cyber Crime Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Roberto Pasaribu mengatakan tidak mempermasalahkan tersangka Buni Yani yang akan mengajukan praperadilan pada pekan depan. Buni Yani sendiri ditetapkan menjadi tersangka  atas kasus penghasutan berbau SARA.

"Nggak ada yang masalah ya, Itu kan hak tersangka," kata Roberto saat dihubungi, Selasa (29/11/2016).

Buni Yani dijadikan tersangka terkait tindakannya mengunggah potongan video berisi pidato Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat mengutip Al Maidah ke Facebook.

Roberto juga menegaskan pihaknya tidak mempercepat proses kelengkapan pemberkasan perkara tersangka Buni Yani, untuk diserahkan ke kejaksaan tersebut. Walaupun Pihak Buni Yani akan mengajukan gugatan praperadilan pada pekan depan.

"Kami tetap biasa penyidikan, nggak ada yang dipercepat," ujar Roberto.

Selanjutnya Roberto meminta wartawan untuk menanyakan kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono tersebut.

"Untuk jelasnya ke Kabid Humas (Polda Metro) saja ya. Saya belum bisa kasih keterangan lebih lanjut," kata Roberto.

Sebelumnya pengacara Buni Yani, Aldwin Rahardian, masih mengkaji rencana untuk menempuh jalur praperadilan atas keputusan Polda Metro Jaya menetapkan kliennya sebagai tersangka tersebut.

"Sekarang masih kami kaji ya, mungkin minggu depan baru kami ajukan praperadilan," kata Aldwin, Senin (28/11/2016).

Dalam kasus ini, Buni Yani dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 tentang ITE dan Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Usai menyampaikan penafsiran Al Maidah ayat 51, Ahok dilaporkan ke polisi. Kini status Ahok menjadi tersangka dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk selanjutnya diteliti jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lawan Status Tersangka, Buni Yani Masih Kaji Rencana Praperadilan

Lawan Status Tersangka, Buni Yani Masih Kaji Rencana Praperadilan

News | Senin, 28 November 2016 | 15:57 WIB

Buni Yani akan Melawan Lewat Praperadilan, Polisi: Nggak Masalah

Buni Yani akan Melawan Lewat Praperadilan, Polisi: Nggak Masalah

News | Jum'at, 25 November 2016 | 16:50 WIB

Jadi Tersangka, Buni Yani akan Melawan di Pengadilan

Jadi Tersangka, Buni Yani akan Melawan di Pengadilan

News | Kamis, 24 November 2016 | 21:35 WIB

Muncul Penggalangan Dana untuk Buni Yani, Pendukung Buka Rekening

Muncul Penggalangan Dana untuk Buni Yani, Pendukung Buka Rekening

News | Kamis, 24 November 2016 | 21:07 WIB

Ucapan Pertama Buni Yani Setelah Jadi TSK: Sangat Kecewa

Ucapan Pertama Buni Yani Setelah Jadi TSK: Sangat Kecewa

News | Kamis, 24 November 2016 | 20:55 WIB

Polisi Tak Tahan Buni Yani karena Sudah Dicekal

Polisi Tak Tahan Buni Yani karena Sudah Dicekal

News | Kamis, 24 November 2016 | 19:20 WIB

Mengapa Buni Yani Tak Ditahan, Polisi Beri Penjelasan

Mengapa Buni Yani Tak Ditahan, Polisi Beri Penjelasan

News | Kamis, 24 November 2016 | 18:57 WIB

Survei: 40 Persen Warga Yakin Buni Tak Salah, 27 Persen Yakin

Survei: 40 Persen Warga Yakin Buni Tak Salah, 27 Persen Yakin

News | Kamis, 24 November 2016 | 18:29 WIB

Buni Yani Usai Diperiksa Polda Metro Jaya

Buni Yani Usai Diperiksa Polda Metro Jaya

Foto | Kamis, 24 November 2016 | 18:29 WIB

Sama seperti Ahok, Setelah Jadi Tersangka, Buni Yani Tak Ditahan

Sama seperti Ahok, Setelah Jadi Tersangka, Buni Yani Tak Ditahan

News | Kamis, 24 November 2016 | 18:11 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB