Suara.com - Calon gubernur Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), memiliki harta sebesar Rp25.655.887.496 (Rp25,6 miliar) dan 7.228 dollar AS. Kekayaan Ahok dan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur lainnya diumumkan KPUD Jakarta awal pekan lalu.
Ahok mengatakan selama ini rajin memperbarui laporan hartanya ke lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Bisa tanya KPK saja. Kami selalu lapor (harta kekayaan) ke KPK kok," kata Ahok di markas kampanye, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2016).
Mengenai rincian harta, Ahok mengaku tidak hafal. Dia mengatakan sudah melaporkan harta kekayaan sebagai penyelenggara negara ke KPK sejak tahun 2004 atau ketika masih menjadi anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur.
Berdasarkan daftar harta yang dirilis KPUD Jakarta, Ahok tidak memiliki harta bergerak, melainkan hanya berupa tanah dan rumah.
"Harga tanah itu naiknya luar biasa. Kalau nggak salah, KPK itu pakai patokannya dari NJOP (nilai jual objek pajak), jadi walaupun nilai tanah pasaran tinggi, mereka tetap pakai NJOP," ujar Ahok.
Sedangkan harta pasangan Ahok, Djarot Saiful Hidayat, tercatat sebanyak Rp6.295.603.364 (Rp6,2 miliar) yang berupa tanah dan bangunan, dua di Kota Blitar Jawa Timur dan satu Kota Depok Jawa Barat. Djarot juga memiliki harta bergerak berupa tiga mobil.