Kejagung Nyatakan Berkas Ahok P21, Wapres: Itu Proses Hukum Biasa

Siswanto Suara.Com
Rabu, 30 November 2016 | 16:08 WIB
Kejagung Nyatakan Berkas Ahok P21, Wapres: Itu Proses Hukum Biasa
Wapres Jusuf Kalla seusai acara Kongres XVII Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (26/11/2016). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut proses hukum terhadap gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama merupakan hal yang biasa.

"Itu proses hukum biasa," katanya saat dimintai tanggapan mengenai berkas Ahok yang telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung, dikutip dari Antara, Rabu (30/11/2016).

Sesuai prosedur hukum yang berlaku, kata dia, maka kasus tersebut tidak lama lagi akan ditangani pihak pengadilan.

Pagi tadi, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rachmad menyatakan bahwa hasil penelitian jaksa peneliti berkas perkara Ahok sudah memenuhi syarat formil dan materiil untuk dibawa ke pengadilan.

Selanjutnya, kejaksaan meminta penyidik Polri melimpahkan berkas perkara dan tersangka ke kejaksaan.

Dia menambahkan jaksa menangani perkara itu menggunakan Pasal 156 dan 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kejaksaan Agung membentuk tim yang meliputi 13 jaksa peneliti setelah pelimpahan berkas tahap pertama dari Badan Reserse Kriminal Polri akhir pekan lalu.

Tim tersebut yang meneliti berkas untuk mengetahui apakah sudah memenuhi syarat untuk masuk ke pengadilan sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI