Menuju Kejagung, Ahok Menumpang Mobil Penyidik Bareskrim

Adhitya Himawan, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 01 Desember 2016 | 10:14 WIB
Menuju Kejagung, Ahok Menumpang Mobil Penyidik Bareskrim
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selaku tersangka kasus dugaan penistaan agama, didampingi pendukung dan tim pengacara usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/11). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hanya sebentar memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, terkait agenda pelimpahan berkas perkata kasus dugaan penistaan agama. Menurut pantuan, Ahok keluar gedung utama Mabes Polri pukul 09.50 WIB tanpa berkomentar sedikit pun setelah melakukan pemeriksaan berkas dan barang bukti.

Ahok yang memakai batik warna hijau muda lebih memilih langsung memasuki mobil merek Kijang Innoba berwarna hitam tanpa berkata-kata.

Menurut Ketua Tim Pemenangan Cagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja  Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Prasetio Edi Marsudi mengatakan jika Ahok menumpang salah satu mobil penyidik Bareskrim untuk menuju Kejaksaan Agung.

"Naik mobil penyidik," kata Prasetio di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan,  Kamis (1/12/2016).

Dalam pelimpahan berkas kasus dugaan penistaan agama tahap dua ini, Ahok mendapat pengawalan super ketat. Cagub DKI nomor urut dua itu juga didampingi tim kuasa hukum dan tim pemenangan.

Terkait pelimpahan berkas tahap dua ini, tim kuasa hukum Ahok, mengaku akan menyerahkan kepada Kejaksaan Agung. Sebab, ketika berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21, maka proses penanganan perkara seperti barang bukti dan terkait penahanan tersang sudah menjadi kewenangan Kejagung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiba di Bareskrim Polri, Ahok Buru-buru Masuk Ruangan

Tiba di Bareskrim Polri, Ahok Buru-buru Masuk Ruangan

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 09:51 WIB

Soal Penahanan, Pengacara Ahok Tunggu Keputusan Kejagung

Soal Penahanan, Pengacara Ahok Tunggu Keputusan Kejagung

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 09:27 WIB

Penanganan Kasus Super Cepat, Ini Respon Pengacara Ahok

Penanganan Kasus Super Cepat, Ini Respon Pengacara Ahok

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 09:25 WIB

Berkas P21, Hari Ini Ahok Dipanggil Bareskrim Polri

Berkas P21, Hari Ini Ahok Dipanggil Bareskrim Polri

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 09:04 WIB

Pengamat Nilai Proses Hukum Kasus Ahok Cepat Sekali

Pengamat Nilai Proses Hukum Kasus Ahok Cepat Sekali

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 08:26 WIB

Besok, Ahok Dipanggil Mabes Polri untuk Diserahkan ke Kejagung

Besok, Ahok Dipanggil Mabes Polri untuk Diserahkan ke Kejagung

News | Rabu, 30 November 2016 | 19:30 WIB

Bintang Sebut Tito Karnavian Ngawur dan Tak Tahu Sejarah

Bintang Sebut Tito Karnavian Ngawur dan Tak Tahu Sejarah

News | Rabu, 30 November 2016 | 18:32 WIB

Lukman Sardi Punya Alasan Kuat sampai Anggap Ahok yang Terbaik

Lukman Sardi Punya Alasan Kuat sampai Anggap Ahok yang Terbaik

News | Rabu, 30 November 2016 | 18:21 WIB

Kisah Pengusaha Kosmetik, Disemprot Ahok, Tetap Saja Sumbang Uang

Kisah Pengusaha Kosmetik, Disemprot Ahok, Tetap Saja Sumbang Uang

News | Rabu, 30 November 2016 | 17:10 WIB

Kejagung Nyatakan Berkas Ahok P21, Wapres: Itu Proses Hukum Biasa

Kejagung Nyatakan Berkas Ahok P21, Wapres: Itu Proses Hukum Biasa

News | Rabu, 30 November 2016 | 16:08 WIB

Terkini

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:10 WIB

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB