Mensos: Kasus Pemasungan Terbanyak di Jatim

Ririn Indriani Suara.Com
Minggu, 04 Desember 2016 | 01:31 WIB
Mensos: Kasus Pemasungan Terbanyak di Jatim
Ilustrasi dipasung (Foto: Antara/Syaiful Arif)

Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan kasus pemasungan penderita yang mengalami gangguan kejiwaan atau psikotik terbanyak berada di Jawa Timur, yakni sebanyak 1.200 orang pada 2016.

"Untuk itu, Kementerian Sosial akan melakukan deklarasi bersama yakni Indonesia bebas pasung pada Desember 2019, sehingga daerah-daerah yang memiliki kasus pemasungan yang cukup banyak diharapkan menyiapkan sistem terbaik untuk mengurangi korban pasung," katanya disela-sela kunjungannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (3/12/2016).

Khofifah mencontohkan Dinas Sosial Provinsi Jatim sudah membuat terobosan dengan adanya data pasung dalam jaringan atau elektronik pasung yang disingkat e-Pasung, sehingga akurasi data menjadi yang terpenting dari program tersebut.

"Dengan data elektronik pasung itu bisa diketahui identifikasi korban kasus pemasungan secara lengkap karena e-Pasung datanya berbasis internet, sehingga data korban pasung dan psikotik tercatat by name, by adress, by photo dan by assasement. Semuanya terdata lengkap," tuturnya.

Menurut Khofifah penderita gangguan kejiwaan seharusnya tidak dipasung, tetapi harus dirawat secara medis di rumah sakit jiwa, sehingga diharapkan adanya kesadaran masyarakat dan keluarganya untuk membawa psikotik ke rumah sakit jiwa terdekat.

Sementara Kepala Dinas Sosial Jatim Sukesi mengatakan jumlah kasus pemasungan di provinsi setempat pada 2016 sebanyak 1.200 orang dan yang sudah dibebaskan dari pemasungan sebanyak 459 orang.

"Hingga kini masih ada sebanyak 741 penderita gangguan kejiwaan yang dipasung di Jatim yang tersebar di 38 kabupaten/kota, namun terbanyak berada di Kabupaten Lamongan," katanya saat mendampingi Mensos di Jember.

Sukesi mengatakan jumlah pemasungan di Kabupaten Jember sebanyak 19 orang dan dua orang di antaranya sudah dibebaskan, kemudian penderita gangguan kejiwaan itu dibawa ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan pengobatan.

Sebelumnya Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Marjuki membebaskan Baihaqi, seorang penderita yang mengalami gangguan kejiwaan yang menjadi korban pemasungan di Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, pada Jumat (2/12/2016).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI